Hutan Dibabat, Rakyat Melarat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Viral, adanya dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait lahan hutan yang dibabat oleh oknum cukong di nagari Tanjung Kaliang, Sijunjung Sumbar. Padahal menurut Ruslan Hamid Kepala seksi Balai Pengelolaan Hutan Lestari (Kasi BPHL) pihak mereka hanya memberikan akses untuk pengangkutan kayu kisaran 100 hektare, Senin (12-6-2023).

Illegal logging atau pembalakan hutan secara liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kini marak terjadi. Indonesia yang memang kaya akan SDA, salah satunya adalah hamparan hutan yang begitu luas membentang hampir di seluruh wilayah negeri ini, tentu saja semua itu menjadi daya tarik para cukong untuk berusaha mengambil keuntungan sekalipun harus dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Tentu saja kegiatan ini akan merugikan masyarakat. Pasalnya, penebangan hutan secara liar selain membuat rakyat rugi dari segi ekonomi ada pula beberapa akibat yang ditimbulkan diantaranya banjir, tanah longsor, erosi, dan sebagainya. Selain itu, tentu saja dapat merusak habitat alami hewan yang hidup di hutan tersebut.

Seharusnya ini menjadi perhatian semua pihak, pembabatan hutan secara illegal adalah sebuah kejahatan dan semestinya diproses secara hukum kemudian diberikan hukuman yang setimpal. Meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai upaya terkait banyaknya problem illegal logging, misalnya saja kegiatan sosialisasi, patroli keamanan (perondaan), dan usaha penegakan hukum di bidang kehutanan. Bahkan di dalam pasal 83 ayat 1 huruf b, Undang-Undang no 18 Tahun 2013 ancaman hukuman bagi para pelaku adalah maksimum 15 tahun dan denda maksimum 100 miliar. Akan tetapi nyatanya segala upaya tersebut belum mampu menjadi solusi yang menyeluruh, bahkan sama sekali tidak berefek bagi pelakunya. Oknum-oknum tersebut seperti kebal hukum, malah terkadang tak terjamah oleh hukum. Mereka seolah-olah dibekingi, pada kondisi ini rakyat tak mampu berbuat apa-apa selain melihat hutannya makin rusak dan polusi udara makin memperparah situasi, yakni dada yang terasa sesak di tengah himpitan ekonomi yang merusak.

Negara seolah abai akan kesejahteraan rakyatnya, yang miskin makin miskin yang kaya makin kaya. Istilah ini sangat tepat menggambarkan kondisi umat saat ini karena hakikatnya di sistem kapitalisme -yang berasaskan materi- yang memiliki uanglah sebagai pemegang kendali. Masyarakat semestinya segera menyadari bahwa adanya ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi akibat masih bercokolnya paham Barat dibenak kebanyakan umat.

Oleh karena itu, rakyat butuh adanya solusi yang hakiki yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah Swt. membuang jauh-jauh tsaqofah asing yang menyesatkan.

Hadis Nabi saw. mengatakan, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Maka terkait hutan, -milik kaum muslimin- seharusnya memang dikelola oleh negara dan bukan oleh individu. Hasilnya dikembalikan kepada umat dan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, begitulah semestinya solusi yang benar menurut sistem Islam.

Rina Herlina
Payakumbuh Sumbar [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *