CemerlangMedia.Com — Perselingkuhan merupakan tindak perbuatan atau aktivitas yang tidak jujur dan menyeleweng terhadap pasangan, baik suami terhadap istri atau sebaliknya.
Motif dari perselingkuhan sangatlah beragam, mulai dari kurangnya komunikasi, bosan dengan pasangan, atau masalah finansial.
Tak sedikit buntut dari perselingkuhan menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga, bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Seperti yang terjadi di Kampung Mekarjaya, desa Cibening, kec. Bungursari, kab. Purwakarta. Pada tanggal 26 februari yang lalu, seorang pemuda menganiaya seorang laki-laki yang diduga berselingkuh dengan istrinya. Karena dibakar api cemburu, pelaku menyerang korban dengan menggunakan geer motor yang diikat seperti sabuk berwarna merah. (8/3)
Di tempat berbeda, seorang pemuda berinisial IA (24) di Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap polisi akibat menikam temannya AM (29) hingga tewas. Ia menduga istrinya telah berselingkuh dengan korban. (1/4)
Dalam berumah tangga pasti akan menemukan berbagai macam ujian pernikahan. Sebab sejatinya ikatan pernikahan adalah menyatukan dua insan yang memiliki karakter, sifat, dan latar belakang keluarga yang berbeda.
Namun, pemikiran masyarakat hari ini dipengaruhi oleh pemikiran yang memisahkan antara agama dan kehidupan (sekularisme). Sehingga ketika dihadapkan dengan permasalahan dalam berumah tangga, mudah sekali tersulut emosi.
Sebagai seorang muslim kita harus mengetahui bahwa Islam itu tidak hanya mengatur masalah ibadah saja, melainkan lengkap mengatur masalah setiap lini kehidupan. Mulai dari bangun tidur sampai bangun negara, Islam punya aturannya.
Dalam Islam maraknya perselingkuhan membutuhkan solusi preventif (pencegahan) dan solusi kuratif (tindakan/penanganan).
Solusi preventif dilakukan dengan memisahkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Mereka hanya diperbolehkan dalam aktivitas yang dibolehkan oleh syara’ seperti pendidikan, kesehatan dan muamalah.
Islam melarang seorang laki-laki memandang perempuan yang bukan istrinya dengan syahwat. Setiap muslim diwajibkan untuk senantiasa menundukkan pandangan (ghadhul bashor).
Aktifitas berkhalwat (berdua-duaan) dengan yang bukan mahram tidak dibenarkan dalam Islam.
Selain itu, untuk menjaga kehormatan perempuan dan menghindari munculnya syahwat laki-laki, Islam pun mengatur masalah pakaian wajib seorang muslimah.
Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, maka pakaian yang dikenakan harus menutup aurat tanpa memperlihatkan bentuk tubuh.
Pakaian wajib seorang muslimah ketika berada di tempat umum (hayatul am) yaitu jilbab (gamis) dan khimar (kerudung).
Aturan ini Allah Swt. sampaikan dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Dan surat An-Nur ayat 31 yang artinya:
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan (auratnya)…”
Adapun solusi kuratif atau tindakan yaitu dengan memberikan sanksi tegas jika perselingkuhan terjadi, yakni sanksi yang bersifat jawazir (pencegahan), dan bersifat jawabir (penebus dosa).
Pemberian sanksi tegas tersebut hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara keseluruhan dalam berkehidupan. Wallahu’alam.
Yayat Rohayati
[CM/NA]
One thought on “Islam Tuntaskan Problem Perselingkuhan”
MasyaAlloh view nya lumayan banyak… Yuk semangat mengedukasi lagi 😊