CemerlangMedia.Com — Perguruan tinggi kembali tercoreng. Pasalnya polisi kembali menemukan bunker narkoba di wilayah kampus. Padahal kamus adalah tempat para mahasiswa menuntut ilmu agar mendapatkan gelar akademis dalam berbagai bidang. (10/06/2023)
Kampus sebagai tempat menimbah ilmu untuk melahirkan peserta didik yang berkualitas baik secara intelektual dan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk kemaslahatan umat. Namun tidak menunjukan sikap sebagai manusia terdidik dan tepelajar. Justru menjadi sarang tempat beredarnya barang haram. Mirisnya dunia kampus disusupi narkoba bukan yang pertama.
Dari kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, bawah generasi hari ini tidak baik-baik saja. Bukan hanya narkoba, tetapi banyak massalah yang muncul dari dunia kampus mulai dari pergaulan bebas, pelecehan seksual, L687, kekerasan fisik, dll.
Inilah potret buramnya sistim pendidikan hari ini yang hanya berorientasi pada materi saja, sehingga lahir generasi yang tidak berkepribadian Islam. Bebas melakukan apa saja tanpa standar halal-haram. Hal ini disebabkan karena pendidikan hari ini dipengaruhi oleh sistem sekularisme kapitalis yakni memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama tidak boleh dibawa-bawa di dunia kampus. Alhasil, lahirlah generasi yang individualis yang bebas berpendapat dan berekspresi karena merasa tidak diatur Pencipta.
Ditambah lagi masyarakat hari ini bersifat acuh terhadap lingkungannya karena merasa bahwa itu bukan masalahnya. Pun hukum yang diterapkan negara tidak membuat efek jerat, sehingga pelaku akan kembali melakukan hal yang sama ketika dia ke luar dari penjara.
Oleh karena itu Islam mendidik dan membentuk individu yang bertakwa, masyarakat juga harus terlibat dalam mengontrol sesama, sedangkan negara memiliki peran untuk memberikan sanksi tegas ke pelaku agar membuat efek jera. Individu yang bertakwa akan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, merasa senantiasa diawasi oleh-Nya. Masyarakat juga melakukan kontrol di tengah-tengah umat yang memiliki perasaan, pemikiran, dan peraturan yang sama. Apabila ada yang melakukan pelanggaran masyarakat ini tidak tinggal diam.
Sebagaimana Allah berfirman: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQ Ali Imran: 104)
Ada peran negara yang menerapkan aturan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tanpa memandang status kaya atau miskin. Mulai dari produksi, pengedar, pemakai dengan memberikan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara atau sanksi sesuai keputusan hakim.
Negara akan menerapkan sistim pendidikan Islam yang kurikulumnya berakidah Islam, sehingga melahirkan generasi yang bersyaksiyah Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai akidah Islam. Dalam pendidikan, Islam betul-betul memastikan peserta didik memahami setiap permasalahan yang terjadi dan mampu mutuskan perkara yang dihadapi dengan bersandarkan pada Islam yaitu halal-haram. Alhasil, peredaran narkoba bisa dihentikan.
Arbaiya Kabes
Fakfak, Papua barat [CM/NA]