CemerlangMedia.Com — Berwisata ke Ujung Pandaran saat Hari Raya sudah menjadi kebiasaan masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya. Banyaknya pengunjung mengakibatkan terjadinya berbagai kecelakaan, seperti kecelakaan lalu lintas, kehilangan barang, bahkan ada korban yang tenggelam. Kecelakaan serti itu tidak terelakkan setiap tahunnya dan selalu merenggut nyawa.
Seorang anak perempuan berusia 8 tahun meninggal saat berwisata di Pantai Ujung Pandaran, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Hari Raya Idulfitri 1445 H, Rabu (10-4-2024). Anak tersebut tenggelam sekitar pukul 14.00 WIB dan ditemukan meninggal dunia pukul 18.00 WIB. Orang tua baru menyadari anaknya hilang dan diduga tenggelam. Atas kejadian ini, BPBD mengimbau masyarakat agar waspada saat berwisata ke pantai dan lebih ketat dalam mengawasi anak-anak.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada beberapa faktor yang menyebabkan insiden tragis tenggelamnya seorang anak di Pantai Ujung Pandaran, yakni kurangnya pengawasan dan keamanan di area wisata, rendahnya pengetahuan serta kewaspadaan pengunjung, kondisi lingkungan yang berbahaya dengan minimnya tanda peringatan dan fasilitas keselamatan, serta koordinasi dan respons penanganan darurat yang buruk. Secara keseluruhan, penyebab utama masalah ini terkait dengan kurangnya upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung di area wisata tersebut.
Islam sangat memperhatikan keselamatan umatnya. Untuk itu, Islam memberikan tuntunan kepada manusia agar selalu berhukum dengan hukum Allah, sebagaimana disebutkan di dalam QS An-Nisa ayat 58,
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
Berdasarkan perintah Allah tersebut diharapkan pihak pengelola area wisata perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan sesuai dengan amanat untuk menjaga keselamatan orang lain. Ini karena nyawa manusia sangat berharga di dalam Islam. Terkait wisata, Islam memandang, wisata adalah dalam rangka tadabur alam.
Perlu pula mengedukasi pengunjung tentang potensi bahaya dan mendorong mereka untuk meningkatkan kewaspadaan, sebagaimana Islam menekankan pentingnya pengetahuan dan kewaspadaan dalam mencegah bahaya. Sementara itu, pihak pengelola harus memastikan kondisi lingkungan tersebut aman bagi pengunjung dan melakukan perbaikan jika terdapat potensi bahaya sesuai dengan ajaran Islam untuk menjaga dan memelihara lingkungan.
Perlu pula meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam penanganan darurat agar dapat memberikan pertolongan dengan segera kepada korban sesuai dengan ajaran Islam tentang tolong-menolong dalam kebaikan. Bukan hanya itu, negara juga memastikan area wisata jauh dari aktivitas maksiat. Jika ada pelanggaran di dalamnya, baik terhadap keselamatan ataupun kenyamanan, negara menerapkan sanksi tegas berdasarkan aturan Islam.
Dengan demikian, aktivitas wisata akan bernilai pahala karena tidak ada maksiat di dalamnya. Pun, wisata akan makin meningkatkan keimanan dan ketakwaan seorang hamba kepada Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Nur Khairun Nisa
SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan [CM/NA]