CemerlangMedia.Com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raharja menyatakan kapasitas air baku untuk menyediakan air perpipaan di Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi mengalami penurunan sampai 60 persen akibat musim kemarau dampak dari fenomena El Nino. Direktur Utama Perumda Tirta Raharja Teddy Setiabudi menyampaikan bahwa kejadian turunnya kapasitas air baku ini terjadi merata di sumber-sumber air baku utama Tirta Raharja, yakni Situ Cileunca, Situ Cipanunjang, Sungai Cisangkuy, Situ Lembang dan Sungai Cimahi (21-8-2023).
Musim kemarau memang fenomena yang tidak bisa dihindari, tetapi kondisi ini diperparah dengan banyaknya daerah resapan air yang diubah menjadi tempat tinggal penduduk berupa komplek, seperti yang terjadi di daerah Bojongsoang. Belum lagi sumber mata air yang dimiliki oleh perorangan sehingga pemanfaatan air tidak bisa dirasakan oleh masyarakat umum.
Miris memang, gemah ripah loh jinawi itu nyatanya slogan semata. Oleh karena itu, negara seharusnya memperhatikan kebutuhan masyarakat termasuk air karena air adalah sumber kehidupan manusia. Sepatutnya ini menjadi perhatian serius pemerintah apalagi ketika menghadapi musim kemarau, yakni dengan mengembalikan sumber mata air untuk kehidupan masyarakat umum, menyediakan tempat- tempat penampungan air dari mulai hulu sampai hilir, penghijauan yang akan membuat air tanah tetap tersedia.
Hanya dengan menggunakan aturan Islam-lah semua itu akan terlaksana karena dalam sistem Islam air adalah milik umat dan tidak boleh dimiliki oleh perorangan. Pemerintah dalam hal ini adalah penguasa tidak akan mudah mengeluarkan izin perubahan fungsi lahan karena fungsi penguasa adalah akan fokus pada kebutuhan umat. Ketakwaan individu penguasa serta penerapan aturan yang datang dari Sang Pencipta, yaitu aturan Islam adalah solusi yang diperlukan saat ini sehingga akan mengundang keberkahan dari Allah Swt.. Wallahu a’lam bisahawwab.
Herra
Kab. Bandung [CM/NA]