Ketika Memilih Tidak Menikah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Sebuah artikel terbitan media cetak nasional, Jumat (8-3-2024) mengangkat berita terkait keengganan generasi saat ini untuk menikah. Bahkan, data Badan Pusat Statistik mencatat angka pernikahan mengalami penurunan sejak 2018 hingga 2023. Dikabarkan, pada 2018 tercatat 2,01 juta angka pernikahan dan turun menjadi 1,58 pada 2023.

Fase kehidupan usai masa studi, kemudian bekerja dan memiliki posisi mapan dirasa sudah cukup sehingga tidak ada lagi impian membangun sebuah keluarga untuk menyempurnakan kehidupan. Dengan status lajang, mereka justru menjadi fokus dalam bekerja, merasa bebas, dan menemukan kebahagiaan.

Anehnya, walaupun tidak ada komitmen menikah, mereka tetap berinteraksi bebas dengan lawan jenis, bahkan berpacaran. Fakta ini menyadarkan kita pada 2 hal.

Pertama bahwa pernikahan dianggap memberatkan karena berdampak pada konsekuensi tanggung jawab terhadap anak, keluarga, pun ketika sudah berumah tangga seolah tertutup kesempatan untuk berkarier, melanjutkan studi, dan lain sebagainya.

Kedua, fakta bahwa dalam pertumbuhan usia dan fisik yang mencapai dewasa dan matang secara alami akan muncul kebutuhan biologis (gharizah nau), yang dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk pacaran. Mereka tidak meningkatkan status hubungan tersebut menjadi suami istri.

Ketertarikan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya adalah hal yang wajar. Hanya saja, Islam mengatur pemenuhan kebutuhan biologis ini dengan cara khas, yaitu melalui pernikahan. Dengan jalan menikah, seseorang akan terhindar dari hal-hal yang merusak dan dilarang agama.

Islam begitu lengkap mengatur segala sisi urusan manusia, melarang penganutnya menjalani kehidupan dengan bebas sehingga setiap individu muslim otomatis terikat dengan aturan Islam. Terkait masalah pernikahan, banyak disampaikan dalam hadis Rasulullah, di antaranya anjuran, bahkan perintah untuk menikah dan larangan hidup membujang.

Sabda Nabi saw. sebagaimana diriwayatkan  dari Ibn Mas’ud ra.,

“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah.” (Muttafaq ‘alayhi)

“Bahwa Nabi saw. telah melarang hidup membujang.” (HR Ahmad).

“Ada tiga golongan, Allah mewajibkan atas Dzatnya untuk membantunya: (yaitu) Orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah untuk menjaga kehormatan diri dan budak yang berusaha membeli dirinya sendiri hingga menjadi orang merdeka.” (HR Ahmad & at-Tirmidzi). 

Dengan menikah dan membentuk keluarga, selain menjaga kehormatan diri dan pasangan, maka berpeluang pula meraih kebahagiaan dunia yang berefek pada akhirat. Bagaimana tidak? Setiap ikhtiar dalam rangka bertanggung jawab pada keluarga akan berpahala di sisi Allah.

Belum lagi ketika anak-anak saleh hadir, maka ini pun berpeluang menjadi amal saleh ketika mengasuhnya dengan benar. Dengan demikian, menikah karena landasan menjalankan perintah Allah justru akan berbuah pahala sehingga memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Insyaallah.

Sapta Wulandari
Sleman [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *