CemerlangMedia.Com — Ramai dan hebohnya kasus pembuangan bayi tidak hanya terjadi di kota besar saja. Beberapa waktu lalu Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Dusun Grenjeng, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur (12/06/2023).
Alasan tersangka tega melakukan perbuatan keji tersebut karena merasa malu. Sebab anak tersebut adalah hasil hubungan gelap dan ayahnya pun tidak mau bertanggung jawab.
Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kabupaten Pacitan tersebut hanyalah satu di antara banyaknya kasus serupa yang terjadi di berbagai kota di Indonesia. Motifnya hampir sama karena perzinaan dan hamil di luar nikah. Hal seperti ini sudah lumrah terjadi. Mereka dengan mudah merenggut nyawa meski itu sang buah hati.
Makin hari kehidupan masyarakat kian rusak akibat pergaulan bebas. Berita kasus aborsi hingga pembuangan bayi kerap berseliweran di media. Sungguh miris, naluri ibu benar-benar hangus tergerus. Free seks telah menjadi lifestyle bagi kebanyakan generasi. Hal ini tumbuh subur dalam sistem kapitalisme-demokrasi. Sistem ini melahirkan gaya hidup sekuler liberalisme di tengah-tengah masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karenanya, halal-haram bukan lagi menjadi tolok ukur perbuatan.
Ditambah lagi tidak ada aturan dan sanksi tegas dalam masalah perzinaan dan turunannya, sehingga masyarakat dengan mudah melakukannya. Sebab hal ini termasuk ranah pribadi yang dilindungi dalam Demokrasi. Padahal tatanan hidup sekuler yang menghasilkan gaya hidup liberal jelas-jelas telah membawa banyak kerusakan di tengah masyarakat.
Berbeda halnya apabila sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem Islam. Maka Islam akan mempunyai dua mekanisme hukum yang bisa diterapkan yaitu preventif dan kuratif. Mekanisme preventif (pencegahan) diantaranya diterapkan hukum larangan mendekati zina seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surah Al Isra ayat 32. Hukum larangan khalwat, larangan ikhtilat, kewajiban menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan dan perintah menundukkan pandangan. Sedangkan secara kuratif (pengobatan) adalah dengan menerapkan sanksi dalam Islam berupa cambuk dan rajam.
Oleh sebab itu apabila fakta telah menunjukkan betapa bobroknya tatanan kehidupan sekularisme liberal, maka marilah kita kembali menggunakan tatanan kehidupan dari Sang Pemberi Hidup yaitu Allah Swt. agar hidup kita berkah di dunia dan selamat di akhirat.
Umul Asminingrum, S.Pd.
Pacitan, Jawa Timur [CM/NA]