CemerlangMedia.Com — Akhir-akhir ini banyak pihak merasa khawatir akan dampak buruk dari game online yang mengandung konten kekerasan di kalangan remaja dan anak-anak. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ikut buka suara terkait hal tersebut.
Jika dirasa perlu diblokir, Budi dan pihaknya akan berusaha memblokir game online yang memicu dampak negatif tersebut. Salah satu game yang akan diblokir karena diduga terdapat kekerasan adalah Free Fire.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar dalam keterangan yang diterima, Senin (22-4-2024) menyatakan, bisa saja ada pemblokiran jika tidak sesuai dengan klasifikasi permenkominfo tersebut. Terutama untuk konten-konten yang berbahaya, mengandung kekerasan, dan seksualitas.
Seperti yang diketahui, dampak kecanduan game online tidak akan jauh berbeda dengan orang yang kecanduan narkoba. Mereka yang sudah kecanduan game online bisa melakukan tindakan kekerasan, sampai tindakan kriminal yang mengerikan. Bahkan, ditemukan kasus anak membvnvh orang tuanya akibat dari game online. Selain itu, masih banyak kasus-kasus kejahatan lainnya.
Orang tua berperan penting menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Orang tua harus mengetahui apa yang dilakukan anak-anak saat berselancar di dunia maya. Meskipun kewajiban orang tua mengawas dan mendidik anak-anak, tetapi negara juga punya andil dalam mendukung dan menjaga tumbuh kembang generasi.
Sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan keseriusan negara melindungi generasi dari hal ini. Maka dari itu, masyarakat sangat mendukung rencana pemerintah memblokir game online dan konten negatif lainnya. Masyarakat berharap, aturan ini bukan hanya sekadar wacana dan bukan pula bersifat pencegahan sementara.
Dalam pandangan Islam, teknologi adalah hal yang mubah. Islam tidak menutup diri dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi. Akan tetapi, Islam memiliki aturan dan pengawasan dalam arus digitalisasi.
Islam memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang sudah menyebabkan keburukan dan kerusakan terhadap generasi. Perusahaan game online yang mengandung kekerasan harus ikut bertanggung jawab dan diberikan sanksi karena telah menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak.
Islam jelas akan melarang, memutus, memblokir game online, dan konten-konten lainnya yang merusak. Negara tidak akan memberi celah sedikit pun terhadap pemikiran yang merusak generasi. Terkait digitalisasi, haruslah dimanfaatkan dengan sebijak-bijaknya untuk kebaikan dan meraih rida Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dengan menerapkan syariat Islam, generasi dapat terlindungi dari dampak negatif game online.
Melly Melani
Bogor, Jawa Barat [CM/NA]