Pencari Kerja vs Lapangan Kerja

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

 

Seorang pemuda menatap langit dengan tatapan hampa. Telah memiliki ijazah tinggi setara D4 tetapi tak juga mendapatkan kerja. Kepada siapa ia berkeluh kesah, jika tanggung jawab hidup hanya ia yang menanggungnya. Ya, inilah salah satu kisah pemuda di dekat tempat tinggalku. Mencari kerja tidak semudah yang ia bayangkan. Dikira setelah memiliki ijazah lantas akan mudah mendapatkan pekerjaan. Ternyata tetap harus berjuang untuk mendapatkan.

Dilansir dari liputan6.com, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Moh Edy Mahmud, mengatakan bahwa jumlah pengangguran 7,99 juta orang pada posisi 23 Februari 2023, angka tersebut meningkat 3,05 juta orang (5/5/).

Tidak seimbangnya antara pencari kerja dan lowongan yang tersedia. Akhirnya berdampak pada tingginya angka pengangguran yang akan dibarengi dengan naiknya angka kemiskinan. Pengangguran yang terus terjadi, bahkan lebih besar kesenjangan tersebut hingga saat ini belum juga mampu diatasi oleh pemerintah. Bukankah pemerintah memiliki kuasa untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber kekayaan alam melimpah di negeri ini?

Menilik dari kebiasaan saat ini, bahwa sistem yang digunakan adalah kapitalisme, yakni semua dinilai dengan kapital, materi, dan keuntungan. Maka, negara akan terus terkungkung dalam pusaran kekuasaan para elite kapital yang pasti menyengsarakan rakyat dan mengesampingkan kesejahteraan mereka.

Pun jika suatu kebijakan tidak menguntungkan bagi mereka para elite kapital, maka tidak akan digunakan atau diberlakukan meski dapat menyejahterakan rakyat. Seperti pengelolaan sumber daya alam milik negara, contohnya tambang emas di Papua yang saat ini dikelola oleh perusahaan asing. Akhirnya negara tidak mampu memanfaatkan sumber daya tersebut secara maksimal guna kepentingan rakyatnya.

Padahal diketahui pada aturan pasal 33 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Hal ini mengindikasikan bahwa semestinya negara lebih bijak dalam memanfaatkannya, bukan justru diserahkan pengelolaannya pada pihak swasta.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa negara dapat dikatakan gagal menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk rakyatnya. Tidak bisa dimungkiri kegagalan tersebut sebab sistem kapitalisme yang saat ini bercokol di negeri ini. Suatu sistem yang mengesampingkan kepentingan rakyat demi kekuasaan dan pemilik modal.

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki mekanisme untuk menjaga pendapatan keluarga dan menjamin kesejahteraan keluarga dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki terutama sebagai tulang punggung keluarga untuk menafkahi mereka. Hal ini, bisa diatasi oleh negara dengan memanfaatkan sumber daya alam guna kemakmuran rakyat. Islam selalu bisa menyelesaikan persoalan berkepanjangan yang tidak dapat diselesaikan oleh sistem lain. Maka kembali pada sistem Islam adalah solusi tepat atas segala persoalan hidup baik individu, masyarakat dan negara, yakni aturan yang berasal dari sang Pencipta yang Maha Sempurna.

Nur Rahmawati, S.H.
Samuda, 27 Mei 2023 [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *