Remaja Tewas setelah Alami Kekerasan Seksual

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Seorang perempuan muda berusia 16 tahun ditemukan tewas di kamar Hotel Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana pencabulan disertai kekerasan. Diduga sebelumnya, korban telah dicekoki narkoba oleh dua orang pelaku sehingga menyebabkan korban tewas seketika (video.sindonews.com, 25-4-2024).

Kehidupan sekuler yang mengayomi negeri ini sungguh telah membuat matinya hati nurani sehingga menjadikannya bengis dan sangat kejam. Seseorang tidak takut berbuat dosa saat bertindak asusila, bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Seakan nyawa dianggap enteng dan tidak bernilai, baik di mata hukum yang berlaku, terlebih di mata Allah Swt..

Miris menyaksikan perilaku sadis itu. Namun, begitulah realitas kehidupan di atas paradigma aturan buatan Barat yang hanya mengandalkan akal semata. Meski ada perundang-undangan yang berlaku, tetapi tidak bisa menyelesaikan masalah kejahatan, kecuali sebatas parsial dan pragmatis.

Perlu diketahui, sekularisme adalah memisahkan pengaturan kehidupan dari agama. Agama hanya boleh berlaku di ranah pribadi, semisal salat, berpakaian syar’i, saat menikah, ketika kematian, puasa Ramadan, zakat, dan haji. Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, sanksi hukum, ekonomi, maupun dalam menjalankan roda pemerintahan, agama dipinggirkan. Di sini otoritas Allah benar-benar ditiadakan.

Jadi, sangat jelas bahwa sistem ini mengusung ide-ide kebebasan. Mereka bebas mau melakukan apa saja, termasuk menghabisi nyawa orang lain tanpa takut akan mendapatkan balasan siksa yang pedih di neraka kelak. Namun, perilaku kejam ini hanya akan menimpa orang yang mempunyai keimanan rapuh, serta dangkalnya pemahaman agama. Sayangnya, di sistem sekuler tidak semua orang mau belajar Islam secara menyeluruh, seperti yang Allah perintahkan di dalam surah Al-Baqarah ayat 208.

Kondisi ini sebenarnya telah menunjukkan kegagalan negara dalam meriayah rakyatnya. Kenapa? Karena tugas dan kewajiban negara itu memang menjaga, mengurus, dan melindungi rakyatnya dari segala bentuk kejahatan yang bisa muncul sewaktu-waktu.

Perkara ini selaras dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. menuturkan, “Seorang imam atau khalifah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.”

Faktanya, bagi negeri penganut sistem sekuler, kejahatan makin tumbuh subur dan bervariatif. Bahkan, hingga kini, pembvnvhan bak fenomena gunung es yang kasusnya tidak pernah tuntas. Hal ini kontradiktif dengan Islam yang sangat menjaga satu nyawa manusia sekalipun, serta menerapkan sanksi dengan efek jera.

Islam merupakan agama sekaligus ideologi (pandangan hidup) yang mengatur kehidupan umat manusia. Risalah Islam sejak awal keberadaannya, yakni dibawa Rasulullah saw. telah mempunyai sistem yang maha sempurna, termasuk dalam melindungi jiwa, raga, harta, dan kehormatan manusia. Islam sangat memperhatikan keadilan dan keharmonisan, menempatkan sesuatu dengan proporsional, melarang keras manusia berbuat zalim, membvnvh, murtad, menipu, mengganggu orang lain, dan seterusnya.

Dalam Islam, bagi orang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, maka akan dikenai sanksi qisas, seperti yang tertuang di surah Al-Baqarah ayat 178 yang artinya,
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu melaksanakan qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang yang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang mendapatkan maaf dari saudaranya, hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Demikian itu merupakan keringanan dan rahmat dari Allah. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.”

Selanjutnya pada ayat 179, “Dalam qisas itu ada jaminan kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa.”

Dengan demikian, agar kejahatan di negeri ini bisa diberantas hingga ke akarnya, hanya ada satu cara, yakni dengan menerapkan sanksi yang berlandaskan Al-Qur’an dan as-Sunah. Dan umat butuh wadah sebagai penerapan syariat Islam tersebut, yakni Khilafah Rasyidah sebagaimana metode Rasulullah saw. ketika negara Islam dahulu tegak. Kini, saatnya umat menyadari, lalu bangkit dan memperjuangkan kembali negara yang telah diruntuhkan itu. Wallahu a’lam.

Mimy Muthmainnah [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *