CemerlangMedia.Com — Sampai hari ini sampah masih menjadi masalah besar. Tumpukan sampah makin hari bertambah banyak di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar, tepatnya di Jalan Gunung Galungggung Raya, Jembatan Buntu, Bintara Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi. Keberadaannya hingga kini terbilang lima tahun dengan lahan seluas 1 hektare dan tinggi 10 sampai 15 meter.
Kepala Bidang Penanganan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Buda Rahman barjanji melakukan penutupan area tersebut dalam waktu dekat. Kemudian mencari solusi kepada pihak terkait yakni camat, lurah, termasuk mengundang pemilik lahan TPS liar agar sepakat untuk tidak melakukan aktivitas buang sampah di tempat itu dan dipindahkan ke TPS Sumur Batu (24-6-2023).
Problematika sampah di tanah air seakan tiada hentinya. Sampah plastik terutama yang sulit terurai misalnya kantung plastik bekas, sedotan, botol bekas, terbawa air sungai hingga ke lautan dan mengancam lingkungan air laut dan perikanan. Apabila tidak menghiraukan dan menyadari akibat buang sampah sembarang tempat, tentu saja akan membawa dampak negatif dan dirasakan oleh masyarakat sekitar TPS. Hal ini berisiko timbulnya beragam penyakit.
Solusi yang diberikan oleh pihak terkait selama ini tidak terintregrasi dengan baik, ditambah kurangnya sosialisasi kepada seluruh pihak baik individu dan masyarakat, sehingga mereka tidak memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Pun rasa tidak bertanggung jawab masyarakat terhadap sampah menjadikan masalah sampah belum juga terselesaikan.
Selain itu, permasalahan sampah juga terjadi di permukiman warga lainnya, di mana petugas pengangkut sampah tidak melaksanakan tugasnya sebab belum dibayarnya upah mereka, akhirnya berdampak pada sampah yang tertumpuk dan berbau. Maka perlu adanya kerja sama untuk menyelesaikan persoalan sampah. Meskipun upaya daur ulang dilakukan seperti program less waste, memilah sampah organik dan nonorganik, tetap saja hanya solusi parsial. Sebab bisa jadi tidak semua daerah melakukan hal yang sama.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa persoalan sampah tidak mudah diselesaikan dengan tuntas selama kapitalisme menjadi landasan kehidupan. Problem sampah makin menggunung tak jua berujung. Sebab paradigma kapitalisme tidak memikirkan secara menyeluruh melainkan hanya berasas manfaat saja. Sementara bersamaan dengan itu, masyarakat makin konsumtif dan hedonis. Para kapitalis terus menggenjot produksinya dan selama menguntungkan tidak peduli dampak buruknya.
Penyebab lainnya adalah mindset materialistik dan trend food, fashion yang memengaruhi sikap masyarakat kini. Kemudahan membeli makanan atau barang yang terkadang tanpa memikirkan ulang, apakah itu suatu kebutuhan atau hanya keinginan saja? Hal ini makin menambah produksi sampah. Penyebab utama permasalahan sampah adalah pemisahan kehidupan dari agama. Sedangkan Islam mengajarkan kebersihan sebagai indikator keimanan seseorang. Potret buruk kehidupan sekularisme membuka peluang tidak memedulikan kebersihan.
Berbeda dengan Islam yang memiliki aturan komprehensif berlandaskan syariat dari Sang Pencipta. Adanya standar perbuatan yang jelas yaitu halal dan haram bukan aturan undang-undang buatan manusia. Islam mengatur pengelolaan ekonomi dengan tidak ada campur tangan penguasa yang oligarki atau para pemodal.
Islam mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan memenuhi kebutuhan pokok mereka dan tidak memberi izin produksi ketika ketersediaan barang sudah terpenuhi dan memakai alat yang dapat diisi ulang berstandar aman sehingga masyarakat jauh dari gaya hidup hedonis.
Masyarakat dalam naungan Islam hanya mengonsumsi suatu barang dengan penuh kesadaran sesuai tingkat kebutuhan bukan sekadar keinginan. Pun, pentingnya peran utama negara sebagai pilar utama memperhatikan pengelolaan sampah. Ini menjadi solusi sistemik sehingga seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab bersama, maka kemudharatan bisa diminimalkan.
Atas dasar iman dan takwalah masyarakat dengan ikhlas melaksanakan sabda Rasul “Kebersihan sebagian dari iman.” Maka tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dengan kehidupan Islam kafah sehingga sangat mungkin tercapai zero waste. Di sinilah seyogianya peran negara sangat diperlukan demi selesainya masalah sampah. Semua itu dapat tercapai ketika syariat Islam kafah diterapkan. Wallahu a’lam bishawwab.
Hanimatul Ummah
Bekasi [CM/NA]