Sisi Lain dari RUU KIA

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Adanya Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) ini adalah untuk meningkatkan kualitas generasi emas, memutus diskriminasi dan menjalankan fungsi maternitasnya perempuan, seperti halnya menghilangkan keresahan perempuan terhadap kelahiran, perkembangan serta masa depan anak-anak mereka (6-6-2023).

Dari RUU di atas terjawab bahwa negara belum dapat mensejahterakan ibu dan anak. Rancangan KIA pun masih menjadi pro dan kontra khususnya di kalangan industri. Contohnya saja apabila ada seorang ibu dan bapak yang sedang bekerja, lantas ingin mengajukan cutinya yaitu ibu (6 bulan) dan ayah (3 bulan) dengan tetap menerima gaji, merupakan hal baik yang memang sangat menyenangkan serta menguntungkan untuk para pekerjanya. Namun, di sisi lain bagaimana pekerjaan yang terbengkalai? Siapa yang akan mengerjakan dan membayar upahnya untuk pekerjaan yang terbengkalai? Bagaimana dengan perusahaan atau Industri yang mempekerjakannya? Sedangkan kita bisa lihat, banyak industri yang mem-PHK karyawannya.

Aturan ini menjadi saling bertabrakan, satu pihak diuntungkan sedangkan pihak yang lain menjadi korban. Hal ini juga diperparah dengan pandangan bahwa perempuan harus dilibatkan ke sektor ekonomi untuk mendongkrak kesejahteraan bangsa. Sebuah pandangan yang menyesatkan dan memalingkan fungsi utama perempuan sebagai ummu warabbatul bait.

Saat ini, pandangan masyarakat luas adalah sistem sekuler kapitalisme. Sekuler kapitalisme merupakan sistem yang memisahkan antara kehidupan dengan agama, yang berarti ketika ingin salat maka ikutin aturan yang ada dalam Al-Qur’an dan hadis beserta turunannya (mengikuti aturan Allah). Namun, ketika di kantor atau aktivitas berbeda maka mengikuti aturan sendiri atau manusia. Sedangkan sistem Islam merupakan sistem yang mengikuti aturan Allah Swt. yang berarti menjalankan seluruh aturan kehidupan berdasarkan Al-Qur’an, as-Sunah, ijma para sahabat dan turunannya tanpa pilih-pilih.

Jadi jelas letak permasalahannya itu terdapat pada pandangan masyarakat dan juga negara terhadap kehidupan yang tidak sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia atau makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal dengan tidak mengikuti aturan Allah, sama saja kita sedang melakukan pelanggaran besar dan berakibat fatal.

Namun, jika kita mau memakai hukum Islam maka kesejahteraan ibu dan anak akan terjamin. Dalam Islam, seorang ibu memiliki kewajiban dalam membesarkan, mendidik anaknya di rumah dengan maksimal. Peran perempuan sebagai individu, istri, ibu dan bagian dari masyarakat tetap optimal.

Oleh karenanya, tidak ada solusi lain selain mengajak masyarakat dan negara untuk mengikuti aturan Islam. Kembali taat pada Allah dengan cara mengembalikan segala bentuk kegiatan yang merujuk kepada aturan-aturan Islam yang sempurna.

Dewi Maharani
Kisaran, Sumatera Utara [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *