CemerlangMedia.Com — Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan menyampaikan, terjadi aksi tawuran di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan sehingga menewaskan satu remaja berinisial RS (22) karena terkena sabetan senjata tajam. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial BAI (20) yang diduga sebagai tersangka (06-03-2024). Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menindaklanjuti kejadian tersebut. Perilaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) dan (3) KUHP.
Maraknya tawuran karena kondisi emosional yang tidak stabil sehingga tidak mampu menahan diri dari amarah. Perasaan gengsi, ditambah lagi keluarga yang tidak memperhatikan perkembangan anak mengakibatkan sang anak merasa bebas mengekspresikan dirinya, tanpa mempertimbangkan hal tersebut baik atau buruk.
Sebagai umat Islam, khususnya remaja, kita harus mengamalkan ilmu agama, seperti berbuat baik, menghormati, menjaga, menyayangi, dan mengayomi sesama makhluk hidup agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang rukun dan tenteram. Islam juga memiliki solusi terbaik untuk mengatasi tawuran pada remaja, yakni menerapkan aturan berdasarkan akidah Islam.
Dengan aturan tersebut, mereka akan lebih mendekatkan diri kepada ilmu agama sehingga terbentuk karakter remaja yang islami, memiliki kepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Allah berfirman di dalam QS An-Nahl: 125,
“Ajaklah mereka (manusia) ke jalanmu dengan cara dan ajaran yang baik, juga berbicaralah atau berdiskusilah bersama mereka dengan cara yang baik. Sungguh Allah sangat mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan mengetahui siapa yang berada di jalan-Nya.”
Islam juga mengajarkan kepada kita untuk menjauhi orang-orang yang bertentangan dengan kebenaran dan suka maksiat. Dengan aturan yang diterapkan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah, tawuran akan mampu dicegah karena sanksi Islam memberikan efek jera.
Nur Afifah Amallia
SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan [CM/NA]
Views: 9






















