CemerlangMedia.Com — Polres Singkawang telah menangkap tiga orang tersangka berinisial IH, VL dan CH yang melakukan TPPO dan eksploitasi seksual pada dua remaja perempuan di bawah umur (11/6/23).
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh ketiga pelaku yaitu dengan cara ‘Open Booking Order’ melalui aplikasi Michat di masing-masing ponsel pelaku. Pelaku bahkan mengakui bahwa telah menjalankan aksinya sejak Februari 2023. Sudah cukup lama. Berarti dapat dipastikan sudah banyak pula korbannya.
Jika kita telaah lebih jauh, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual kian marak terjadi di Indonesia. Bahkan bukan hanya orang dewasa yang menjadi korbannya, melainkan sudah merebak pada remaja dan anak-anak. Kasus di atas hanyalah sebagian kecil dari kasus yang terjadi di seluruh Indonesia apalagi dunia. Sudah pasti lebih banyak kasus serupa lainnya yang tidak terungkap media.
Miris, kehidupan hari ini membuat sosok remaja menjadi korban dengan berbagai kasus yang tak berkesudahan. Tentu akan merusak harapan di masa depan. Padahal seharusnya remaja diberi ruang untuk berkembang agar bisa menjadi generasi pendobrak peradaban. Bukan malah dimanfaatkan. Terlebih oleh pihak di sekitar lingkungan.
Beginilah sistem kapitalisme, yang justru membuka celah oknum menjadikan remaja sebagai sarana mendapatkan keuntungan. Sistem ini juga mendorong setiap orang bersikap acuh. Tak peduli lagi norma, juga halal dan haram. Karena standar bahagianya hanyalah seputar harta, tahta, dan perihal kesenangan dunia. Sangat mengerikan.
Sungguh, kita perlu solusi mengakar untuk menyelesaikan persoalan ini. Tak bisa hanya dilakukan perorangan. Akan tetapi wajib dengan sistem global yang hanya bisa dilakukan oleh negara, yakni sistem Islam yang aturannya paripurna dan tiada duanya.
Di dalam sistem Islam, negara memiliki wewenang untuk memberikan sanksi yang lebih efektif dan menjerakan. Di samping itu, negara juga bisa mengontrol media sosial supaya tidak terjadi penyalahgunaan.
Begitu pula untuk pencegahan. Sistem Islam membekali setiap umatnya keimanan, sehingga setiap insan mampu membentengi diri dari berbuat hal yang menyimpang, termasuk dalam pergaulan. Tak hanya itu, masyarakat pun dibentuk menjadi kelompok individu yang siap untuk saling mengingatkan. Dengan begitu setiap warga negara mampu menahan setiap tindakan agar tidak melakukan penyimpangan. Harapannya, kasus perdagangan orang dan ekploitasi seksual dapat diselesaikan. Bukan hanya untuk Indonesia. Namun, hingga seluruh dunia.
Sri Purwanti [CM/NA]