UKT Naik, Mahasiswa Panik

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan jumlah biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada tiap semesternya. Naiknya UKT di berbagai kampus negeri, seperti UGM, UI, Unsoed, ITB dan lainnya sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Bagaimana tidak, UKT naik, membuat mahasiswa panik. Lihat saja, mahasiswa di berbagai kampus melakukan protes keras atas kenaikan UKT yang gila-gilaan (18-05-2024).

Kenaikan biaya UKT kian menjadi polemik di kalangan mahasiswa dan pihak kampus. Tidak dimungkiri, bahwa biaya yang dibutuhkan untuk kuliah pada saat ini memang tidak sedikit. Namun, kenaikan UKT saat kondisi ekonomi makin sulit, tentu membuat mayoritas orang tua maupun mahasiswa itu sendiri makin merasa berat dan terbebani. Dampaknya, ada sebagian yang akhirnya putus kuliah, terjerat pinjaman online hingga berujung pada aksi kriminal, dan lain sebagainya (19-05-2024).

Selain itu, kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri sesungguhnya menunjukkan kampus negeri tidak lagi menjadi lembaga pendidikan murni, melainkan sekaligus sebagai ladang bisnis. Adanya UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur perubahan status PTN menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), sebagaimana tertuang dalam laman kemendikbud.go.id (16-09-2023), makin memperjelas adanya swastanisasi di PTN.

Akibatnya, kebijakan tentang pembiayaan PTN yang sebelumnya disubsidi oleh negara, diubah menjadi kewenangan pihak kampus untuk mencari dana operasional sendiri secara swadaya. Ini berarti penguasa mengalihkan tanggung jawab atas jaminan pendidikan kepada pihak swasta dan tentu orientasi yang diharapkan adalah mendapatkan keuntungan.

Untuk menyelesaikan masalah kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri, perlu adanya perubahan konsep pembiayaan perguruan tinggi yang orientasinya bukan hanya keuntungan semata. Selain itu, perlu hadirnya peran negara di kampus, mengingat pendidikan merupakan hak dasar yang semestinya diperoleh oleh setiap individu masyarakat.

Oleh sebab itu, negara harus bertanggung jawab atau dengan kata lain wajib untuk menyediakan layanan pendidikan yang terjangkau, bahkan secara gratis pada seluruh jenjang pendidikan formal untuk masyarakatnya. Hal tersebut hanya bisa terwujud apabila negara menerapkan sistem Islam secara kafah dalam seluruh sendi kehidupan.
Wallahu a’lam bisshawwab

Hanniya Rahman
Kota Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *