CemerlangMedia.Com — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan sosial kepada 1.160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem dalam rangka menekan angka kemiskinan di wilayahnya. Di sekitar Pondok Pesantren Darul Futuuh, Harapan Mulia, Kota Bekasi, diberitakan masuk dalam wilayah rentan kemiskinan yang ditandai dengan banyaknya warga putus sekolah, bahkan tak lulus sekolah dasar (13-12-2023).
Padahal Kota Bekasi merupakan pemilik kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dan penyumbang pendapatan negara paling tinggi dari sektor pajak industri. Dengan adanya potensi tersebut, seharusnya mampu menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga kondisi ekonomi masyarakat di sana sejahtera.
Lantas, mengapa malah dilanda kemiskinan ekstrem? Apalagi menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat dari 2019, angka pengangguran di Bekasi mengalami peningkatan.
Tersebarnya kemiskinan di seluruh wilayah di negeri ini, tidak bisa dianggap sepele. Bahkan dari tahun ke tahun, tidak pernah tuntas. Tingginya angka kemiskinan menunjukkan adanya jutaan perut yang kelaparan, tidak mendapat akses kesehatan, dan pendidikan yang layak.
Gencarnya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Bekasi tak memberikan dampak yang baik bagi warga sekitar. Ini ditandai dengan tingginya pengangguran di usia produktif. Sebaliknya, pemerintah justru memberikan kemudahan regulasi bagi para investor, salah satunya melalui UU Ciptaker yang meniscayakan perampasan ruang hidup masyarakat demi keserakahan para elite pemilik modal.
Adapun rakyat, hanya mendapat sebagian kecil dari kebijakan. Alih-alih mendapat kesejahteraan, justru masalah yang didapat, seperti timbulnya konflik sosial, tindakan kriminalitas, dan kerusakan lingkungan. Tampak bahwa penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme berdiri bersama korporasi, bukan rakyat.
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah merupakan solusi pragmatis, tidak menyentuh akar permasalahannya. Proses pemberian bantuan yang tidak merata justru menimbulkan kecemburuan sosial dan bersifat sementara.
Ketika selesai programnya, maka kucuran dana juga terhenti dan kesempitan kembali dirasakan. Oleh karena itu, sejatinya, kemiskinan ini butuh solusi tuntas.
Islam adalah sistem kehidupan yang komprehensif. Islam memandang penguasa sebagai periayah, yakni mengurusi, melayani, dan menjamin kebutuhan rakyat. Sedangkan rakyat adalah pihak yang wajib menjadi prioritas negara dalam menjalankan tugasnya sebagai periayah. Penguasa harus berada di pihak rakyat dan berdiri di garda terdepan untuk mengurusi, melindungi, dan menyejahterakan rakyatnya.
Jelaslah bahwa kesejahteraan rakyat dalam sistem Islam sangat mungkin terwujud. Apalagi negeri ini kaya akan sumber daya alam sehingga rakyat akan bisa menikmati hasilnya karena sistem Islam yang berparadigma riayah. Oleh karena itu, yuk, terapkan Islam untuk kehidupan yang lebih baik!
Mia Kusmiati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]