Di Luar Nurul, Praktik Aborsi Bermodus Salon

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Novida Sari, S.Kom.
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Ada sesuatu yang harus dijulid-in, soalnya ini udah parah bin kacau banget pokoknya. Perangkat desa aja nih, Sob, ngaku syok berat. Menurut berita yang dilansir dari tribunjatim.com (5-11-2023), Artam Aryandi selaku ketua RW setempat mengaku kecolongan. Soalnya nih, Sob, waktu akan nyewa unit rumah dua lantai yang menjadi lokasi praktik aborsi, penyewa minta izin buat buka klinik dan salon kecantikan serta kantor advokat. Dan ketahuannya setelah lebih dua tahun nyewa, idih, parah beud, deh.

Artam juga menuturkan bahwa pihak kepolisian telah menggeledah tempat itu sebanyak tiga kali. Pada 2 November kemarin tuh, kepolisian berinisiasi buat ngebongkar septic tank, terus nemuin tulang belulang yang diduga janin hasil aborsi. Polisi juga nemuin 41 barang bukti dan menetapkan empat orang tersangka untuk kasus ini. Sebenarnya, kok aborsi ilegal begini tetap eksis, ya?

Lifestyle Bebas Dikira “Cadas”

Disadari atau tidak, sobat muda kita banyak yang terpengaruh gaya hidup serba bebas. Dikira keren “cadas” seperti drakor yang sering banget buat ciwi-ciwi panas dengan adegan yang nggak seharusnya dikonsumsi. Kalau udah suka dengan dramanya yang sering nge-halu, akhirnya sobat muda sekitar kita pun banyak yang niru, Sob. Buktinya, dari hasil penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berkolaborasi dengan yayasan Buah Hati, ada sekitar 62,7 persen siswi SMP dan SMA sudah nggak virgin. OMG! Ini parah pake be ge te, apalagi di tengah budaya Indonesia tercinta yang masih sangat menjunjung tinggi menjaga ke-virgin-an.

Drakor itu juga ngajarin praktik kohabitasi. Itu lo, tinggal satu atap bersama tanpa ikatan pernikahan. Di luar negeri, kohabitasi itu lumrah. Namun, warga +62 juga udah ngelakuinnya. Meskipun belum ada data akurat pelaku kohabitasi di Indonesia, databoks.katadata.co.id (7 -12-2022) menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Desember lalu. KUHP mengkriminalisasi hubungan seks di luar nikah dan praktik kohabitasi. Hubungan seks luar nikah akan diancam pidana setahun penjara, sementara kohabitasi di luar nikah, 6 bulan penjara. Artinya apa? Meskipun belum merilis jumlah terdata kohabitasi, tetapi keberadaannya sudah cukup meresahkan, makanya ancaman pidana dilakukan.

Jadi, Sob, meskipun pemain drakor kesukaan nyontohin buat tinggal bersama, tetap saja ini terlarang. Bahkan banyak akhirnya para pemuda sekarang itu malah melakukan aborsi. Dikira “cadas”, ternyata amblas, Guys.

Aborsi Ilegal dalam Sistem Liberal

Kamuflase salon sebagai tempat aborsi ilegal bukanlah kali pertama. Ada banyak informasi pembunuhan janin tak bersalah melalui aborsi. Dengan beragam kamuflase, para pelaku tak bermoral tega mengambil kesempatan hidup jiwa-jiwa tak berdosa. Demi menahan malu para pelaku, juga demi keuntungan sang pembuka praktik. Namun, seolah tak pernah habis, praktik aborsi ilegal ini tetap ada, meskipun beberapa dari mereka telah tertangkap dan praktiknya ditutup paksa oleh kepolisian. Artinya, sistem pidana hari ini nggak membuat takut, juga nggak membuat orang jera.

Namun, Sob, bukanlah hal yang mengherankan jika praktik aborsi ini tumbuh subur. Sebab, pergaulan anak muda hari ini memang bebas sebebas-bebasnya. Pornografi dan pornoaksi ada di mana-mana. Aurat terumbar tanpa batas. Zina juga kian merajalela. Tak heran, sih, anak SMP aja udah banyak yang nggak virgin. Akhirnya, banyak hubungan antara laki-laki dan perempuan ini berakhir pada kehamilan yang tak direncanakan. Kalau sudah begini, pilihannya cuma dua: pertahankan dengan risiko putus sekolah atau buang sebelum atau setelah lahir, sadis, kan?

Celakanya nih, Sob, pendidikan hari ini bukannya membuat kita makin dewasa dalam menjalani kehidupan. Makin tinggi pendidikan seseorang, nggak menjadi jaminan ia akan mampu melewati setiap fase kehidupan yang akan ia jalani. Sadar nggak, sih, hari ini kita jadi remaja, suatu waktu kita bakal jadi orang tua dan punya anak. Dan tabiatnya memang begitu. Mau setelah lulus sekolah, lulus kuliah, ataupun setelah kerja. Jadi, Sob, peran sebagai orang tua tetap akan kita lewati, meskipun kita wanita pekerja atau wanita karir. Jujurly, nggak pengen nge-jomblo seumur hidup, kan, yah? Nah, kalau peran ini lebih lama kita jalani dibanding jadi remaja ceria harapan bangsa, seharusnya sistem pendidikan kita itu mampu menyiapkan kita dong, untuk menjadi pribadi yang matang pemikiran dan sikapnya? Namun, faktanya, sistem hari ini telah gagal membentuk generasinya menjadi profil manusia yang beradab, bukan low profil.

Terus, Sob, ide aborsi ini juga hasil hembusan dari gerakan feminis. Gerakan yang menyatakan bahwa perempuan paling berhak atas tubuhnya. Jangankan pasangan luar nikah, buat yang sudah menikah pun harus izin dulu sama sang istri, ketika ingin punya anak. Bukan lagi melihat janin itu sebagai anugerah yang diamanahkan oleh Pencipta kepada pasangan sah yang telah menikah. Tidak lagi dipandang sebagai makhluk gemes, gemoy, unyu, malah bisa dipandang sebagai makhluk tanggungan dan beban. Jadi kalau mau aman, negara telah memfasilitasi aborsi legal yang aman dengan peralatan yang lengkap dan mumpuni.

Aborsi dalam Kacamata Islam

Meskipun ada kriteria aborsi aman dan legal, tetapi Islam tetap mengharamkan yang namanya aborsi. Islam itu sangat menjaga yang namanya nyawa. Tidak boleh ada yang menghilangkan nyawa dan kesempatan hidup tanpa alasan yang syar’i. Rasulullah saw. bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
Artinya: “Hancurnya dunia itu lebih ringan di sisi Allah jika dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim.” (HR An Nasai (VII/82) dari Abdullah bin Amr)

Dengan begitu, ketika menjaga nyawa manusia, maka sama dengan kita memelihara dunia, masyaallah. Islam melalui institusi negara Islam akan mencegah disebarkannya tontonan yang merusak moral. Negara juga akan menata pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Pelarangan zina, campur baur, buka-bukaan aurat, berdua-duaan juga memfilter seluruh konten yang tidak sesuai dengan hukum syarak.

Negara Islam juga akan membangun peradaban melalui sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam sehingga tercipta tetaatan pada individu, masyarakat hingga level negara. Dengan begini, hal-hal di luar nurul, seperti praktik aborsi berkedok salon, nggak bakal ditemuin deh, dalam negara Islam. Apalagi sistem peradilan Islam itu sudah masyhur dengan konsep jawabir dan zawajirnya, yang membuat kapok pelaku dan menebus perilakunya di dunia. Kalau begini, siapa sih yang nggak mau? Kuy, sama-sama kita perjungkan penegakannya. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *