Kesejahteraan keluarga dan masyarakat dijamin oleh sistem politik ekonomi Islam. Negara hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk lapangan pekerjaan, terjangkaunya sandang, pangan, dan papan sebagai kebutuhan dasar jasmani manusia.
CemerlangMedia.Com — Pernikahan adalah ikatan suci lahir dan batin antara pria dan wanita sebagai suami istri. Akad pernikahannya Allah tetapkan sebagai mitsaqan ghalidza, ikatan agung yang langsung berhubungan dengan Allah Swt. untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis sesuai dengan tuntunan syariat. Pernikahan menjadi penyempurna agama dan penjaga kehormatan, serta menjaga kelangsungan keturunan, dan Rasulullah akan berbangga di akhirat kelak dengan umatnya yang banyak.
Pernikahan di era global saat ini merupakan sebuah impian yang sangat didambakan bagi sebagian orang, tetapi tidak bagi yang lainnya. Mereka menjadikan pernikahan sebagai momok yang menakutkan di tengah masyarakat. Akibatnya, banyak generasi muda sekarang memilih untuk tetap melajang atau istilah kerennya adalah jomblo atau single.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung, jumlah angka perceraian tertinggi berada di daerah Jawa Barat, yakni 88.842 kasus pada 2024. Trend perceraian ini terjadi di tingkat daerah maupun nasional, baik di usia muda maupun usia senja (grey divorce), di kalangan selebritas atau masyarakat pada umumnya (9-11-2025).
Hal inilah yang membuat netizen, khususnya gen Z enggan berumah tangga karena mereka memandang dengan segala keribetan menjelang pernikahan, toh ujung-ujungnya bercerai juga. Menampakkan sikap pesimis karena menjadikan fakta di sekitar menjadi hukum, padahal tidak semuanya demikian.
Banyak faktor yang menjadi pemicu perceraian, di antaranya pertengkaran, kesulitan ekonomi, KDRT, judol, perselingkuhan, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya pemahaman masyarakat tentang pernikahan dan ini kebahayaan yang tidak terbantahkan. Jika perceraian dan single saat ini dibiarkan terjadi terus-menerus, bisa jadi Indonesia akan menyusul Jepang, yaitu minim populasi, bahkan lost generation. Naudzubillah.
Dampak serius dari fenomena perceraian ini bukan hanya ketahanan keluarga saja yang terancam runtuh, tetapi juga dapat menciptakan generasi rapuh yang melemahkan peradaban. Terbukti, dari berbagai pemberitaan yang beredar luas di media online saat ini, salah satunya kasus bunuh diri meningkat tajam karena persoalan rumah tangga.
Peradaban tinggi suatu negeri akan dimulai dari rumah tangga. Rumah tangga yang dilandasi dengan niat yang tulus ikhlas karena Allah semata, di bangun dengan mengindahkan aturan Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana kehidupan rumah tangga di masa kegemilangan Islam.
Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan saat ini, daya rusaknya merangsek ke seluruh lini kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan, pergaulan, sosial, politik dan ekonomi sehingga menyebabkan ketahanan keluarga dan generasi lemah, baik secara fisik maupun keimanan. Allah sendiri telah menitipkan pada manusia untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah di belakang mereka (QS Annisa ayat 9).
“Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).”
Pada akhirnya, banyak yang memilih jalan pintas untuk memuaskan gharizah nau-nya karena enggan terlibat dalam pernikahan. Bahkan yang telah menikah pun, memilih jalan tersebut untuk lari dari masalah rumah tangganya.
Islam hadir dalam kehidupan manusia untuk mengatur seluruh sistem kehidupan. Bukan hanya mengurusi ibadah harian saja, tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan, misalnya sistem pendidikan. Goals sistem pendidikan Islam mencetak generasi yang memiliki pola pikir dan sikap yang kokoh berdasarkan akidah yang benar. Dengan bekal ilmu yang benar mereka akan siap membangun keluarga samara dan menghadapi segala badai dengan berpegang pada tali agama Allah.
Islam juga mengatur sistem pergaulan, tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis yang berlandaskan pada ketakwaan, menutup semua celah kemaksiatan dengan menjadikan pernikahan sebagai solusinya.
Selain itu, kesejahteraan keluarga dan masyarakat dijamin oleh sistem politik ekonomi Islam. Negara hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk lapangan pekerjaan, terjangkaunya sandang, pangan, dan papan, sebagai kebutuhan dasar jasmani manusia. Oleh karenanya, masyarakat dapat hidup aman dan tenteram, termasuk tidak khawatir ketika akan melangsungkan pernikahan. Seagung dan seindah itu Islam mengatur kehidupan dan menjaga kehormatan manusia.
Wallahua’lam.
Fitri [CM/Na]
Views: 3






















