Dampak Industri Kapitalis bagi Lingkungan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

#30HMBCM

 

CemerlangMedia.Com — Mendapatkan udara yang segar merupakan dambaan bagi setiap individu. Namun saat ini, untuk mendapatkan udara bersih tidak berpolusi dan kaya akan oksigen sepertinya akan sulit terwujud karena banyak pabrik/industri yang membuang limbah asap sembarangan.

Seperti yang terjadi pada warga Kaliabang Bahagia, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mengeluhkan ‘hujan’ debu hitam yang telah berlangsung selama tiga minggu terakhir menyelimuti lingkungan mereka. Dugaan kuat, sumber pencemaran mengarah ke pabrik/industri.

Meski belum diumumkan secara publik sumber pasti debu tersebut, namun DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Bekasi menyebutkan ada banyak pabrik di area Pejuang yang memakai bahan bakar batu bara. Warga diimbau untuk menutup rapat rumah saat malam dan memakai masker sebagai langkah antisipasi sementara. Karena khawatir partikel tersebut bisa berdampak buruk pada kesehatan. (KumparanNEWS, 14-11-2025)

Fenomena hujan debu hitam bukanlah sekedar persoalan kelalaian pabrik/industri, tetapi sebuah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme yang mengatur negara, industri, dan kebijakan publik. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan diutamakan ketimbang kemaslahatan publik.

Sehingga industri diberi ruang lebar untuk melakukan aktivitasnya, meski bisa merusak udara demi efisiensi biaya. Negara hanya regulator lemah, bukan pelindung rakyat. Maka pengawasan lingkungan longgar, sanksi ringan, izin perindustrian mudah diberikan, tidak ada pertimbangan lokasi industri (dekat/jauh pemukiman), dan biaya analisa lingkungan sering dinegosiasikan. Dalam sistem ini, lingkungan dan udara dianggap bukan milik umum (milkiyyah ‘ammah) sehingga boleh dijadikan komoditas, boleh dicemari.

Lingkungan, termasuk udara harus dikembalikan sebagai kepemilikan umum yang harus dijaga dan melarang pihak swasta merusaknya. Negara wajib bertindak sebagai pelindung hak rakyat, bukan regulator kapitalis.

Jika sudah ada warga yang melapor mengenai pencemaran udara, lalu setelah negara melakukan sidak dan terbukti melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan warga, maka negara wajib menutup sementara atau menindak tegas aktivitas industri yang menghasilkan polusi udara.

Negara juga wajib mengembangkan teknologi energi bersih bukan karena green agenda, tetapi karena amanah syariah menjaga jiwa dan hak publik. Karena fungsi negara adalah sebagai pelindung, mengatur, melayani setiap warga negaranya dan menciptakan rasa aman dan nyaman.

Seorang pemimpin harus bisa melindungi rakyatnya, hal ini sesuai dengan perintah Allah Swt.. Allah Swt., berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (TQS An-Nisa: 58)

Pencemaran lingkungan di perkotaan seperti adanya hujan debu hitam ini tidak akan bisa diselesaikan dalam kerangka kapitalisme. Karena dalam Kapitalisme hanya akan menguntungkan para Kapital (orang-orang pemilik modal), dan mengabaikan orang lemah.

Dengan demikian, harus ada upaya untuk mengganti sistem yang memungkinkan munculnya kerusakan dan mengganti dengan sistem yang menjaga hak publik, yaitu sistem Islam kafah. Hanya sistem Islam yang bisa melindungi, melayani, dan menciptakan rasa aman dan nyaman juga menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Wallahua’lam bisshawab.

Yeni Nurmayanti
Tambun, Kab. Bekasi

(*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/Na]

Views: 1

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *