Upah Dipangkas, Nyawa Dipertaruhkan: Potret Buram Layanan Kesehatan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Diyani Aqorib, S.Si.
Praktisi Kesehatan

Perubahan mendasar tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan atau pergantian manajemen. Perubahan hakiki hanya mungkin terwujud dengan mengganti sistem yang rusak ini menuju sistem Islam yang menempatkan negara sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar pengelola defisit. Sebab dalam Islam, menjaga kesehatan rakyat dan memuliakan tenaga kesehatan bukan pilihan kebijakan, melainkan kewajiban syar’i.

CemerlangMedia.Com — Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar manusia. Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat, dan dari sanalah lahir masyarakat yang produktif dan berdaya. Oleh karena itu, sudah selayaknya negara hadir secara penuh dalam menjamin layanan kesehatan terbaik bagi rakyatnya. Jaminan tersebut tentu tidak akan terwujud tanpa tenaga kesehatan dan karyawan fasilitas kesehatan yang bekerja secara profesional, sejahtera, dan terlindungi hak-haknya.

Namun, apa jadinya jika para tenaga kesehatan justru harus menanggung beban krisis keuangan institusi tempat mereka bekerja. Inilah realita pahit yang kini dialami karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi.

Dilansir Pojoksatu.id (19-01-2026), RSUD CAM Kota Bekasi tercatat memiliki utang hingga mencapai Rp70 miliar. Ironisnya, krisis tersebut tidak diselesaikan melalui perbaikan tata kelola atau intervensi negara, melainkan dengan memotong dan menunda hak-hak karyawan. Kebijakan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bentuk nyata pengabaian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan yang berdampak langsung pada mutu pelayanan publik.

Ribuan karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid terdampak langsung kebijakan pemotongan upah. Uang transportasi yang sebelumnya sebesar Rp1 juta per bulan, kini dipangkas menjadi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Tunjangan jaga malam pun turun drastis dari Rp62.500 menjadi hanya Rp25.000. Kebijakan ini jelas memukul semangat kerja pegawai yang setiap hari menghadapi beban kerja tinggi dan risiko keselamatan jiwa.

Lebih memprihatinkan lagi, keterlambatan pembayaran remunerasi memaksa sebagian pegawai berutang ke pinjaman online demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini tidak hanya memperburuk kesejahteraan ekonomi, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental tenaga kesehatan itu sendiri. Mereka yang seharusnya menjadi penopang kesehatan masyarakat, justru terjebak dalam lingkaran tekanan dan ketidakpastian hidup.

Krisis Sistemik yang Dibayar oleh Pekerja

Pemotongan upah karyawan RSUD Bekasi menunjukkan pola klasik pengelolaan layanan publik dalam sistem kapitalisme: ketika terjadi krisis, pekerjalah yang dijadikan penyangga. Utang rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah mencerminkan kegagalan tata kelola dan absennya jaminan pembiayaan negara. Alih-alih negara bertanggung jawab, beban justru dialihkan kepada tenaga kesehatan yang tidak memiliki kuasa atas kebijakan keuangan rumah sakit.

Di sisi lain, terdapat kontradiksi yang nyata. Tenaga kesehatan tetap dituntut bekerja profesional, melayani pasien secara optimal, dan menjaga kualitas layanan, sementara hak dasar mereka sebagai pekerja justru dipangkas dan dibayarkan tidak tepat waktu. Kondisi ini secara struktural akan merusak kualitas pelayanan publik karena mustahil mengharapkan layanan prima dari pekerja yang hidup dalam tekanan ekonomi dan ketidakpastian penghasilan.

Lebih jauh, kasus ini menyingkap watak asli sistem kesehatan kapitalistik. Negara melepas tanggung jawab pembiayaan kesehatan kepada skema BPJS yang sarat masalah, termasuk keterlambatan klaim. Rumah sakit pun dipaksa beroperasi layaknya entitas semi-bisnis: mengandalkan arus kas, menumpuk piutang, lalu berutang ketika klaim tersendat. Saat utang menumpuk, kebijakan “efisiensi” pun ditempuh dengan mengorbankan tenaga kesehatan.

Inilah bukti bahwa kesehatan tidak lagi diposisikan sebagai hak rakyat, melainkan sebagai komoditas yang tunduk pada logika untung-rugi. Rumah sakit boleh diselamatkan secara administratif, tetapi kesejahteraan tenaga medis dan keselamatan pasien dipertaruhkan. Tenaga kesehatan diperlakukan seperti beban biaya, bukan sebagai aset kemanusiaan yang harus dimuliakan.

Kasus RSUD Bekasi juga memperlihatkan ilusi desentralisasi layanan kesehatan. RSUD seolah diberi otonomi melalui skema BLUD, tetapi tanpa jaminan pembiayaan yang kuat dari negara. Ketika krisis terjadi, pemerintah daerah berlindung di balik status BLUD, sementara pemerintah pusat berlindung di balik mekanisme BPJS. Akhirnya, tidak ada satu pun pihak yang benar-benar bertanggung jawab secara utuh, dan pekerjalah yang menjadi korban paling bawah.

Negara Wajib Hadir Sepenuhnya

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin negara. Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya dalam urusan kesehatan, termasuk menjamin kesejahteraan tenaga medis. Pemotongan dan penundaan upah jelas bertentangan dengan prinsip keadilan Islam. Rasulullah saw. juga bersabda,
“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah).

Dalam sistem Islam, tenaga kesehatan diposisikan sebagai aparat negara. Dokter, perawat, dan seluruh karyawan fasilitas kesehatan digaji layak dan pasti dari baitulmal, bukan bergantung pada kondisi keuangan rumah sakit atau klaim pihak ketiga. Melalui jaminan ini, mereka dapat bekerja secara profesional tanpa dihantui kecemasan ekonomi.

Pembiayaan layanan kesehatan bersumber dari pengelolaan harta kepemilikan umum dan negara, bukan dari utang atau iuran rakyat. Negara memastikan rumah sakit tidak berutang, tenaga kesehatan dimuliakan, dan rakyat memperoleh layanan kesehatan gratis serta berkualitas.

Khatimah

Kasus pemotongan upah karyawan RSUD Bekasi bukan sekadar persoalan lokal, melainkan potret kegagalan negara menjalankan fungsi ri’ayah dalam sistem kapitalisme. Selama kesehatan dipandang sebagai beban anggaran, selama utang dijadikan solusi, dan selama hak pekerja boleh dikorbankan atas nama efisiensi, maka krisis serupa akan terus berulang.

Perubahan mendasar tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan atau pergantian manajemen. Perubahan hakiki hanya mungkin terwujud dengan mengganti sistem yang rusak ini menuju sistem Islam yang menempatkan negara sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar pengelola defisit. Sebab dalam Islam, menjaga kesehatan rakyat dan memuliakan tenaga kesehatan bukan pilihan kebijakan, melainkan kewajiban syar’i. [CM/Na]

Views: 6

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *