CemerlangMedia.Com — Baru-baru ini, perusahaan air minum Aqua menjadi sorotan publik setelah adanya inspeksi dadakan atau sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke PT Tirta Investama (Aqua) pabrik Subang viral di media sosial. Dalam inspeksi tersebut diketahui, sumber air yang digunakan oleh PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang untuk air mineral kemasan Aqua berasal dari sumur bor (24-10-2025).
Fakta itu sangat bertentangan dengan klaim iklan mereka yang mengatakan bahwa sumber mata air Aqua berasal dari pengunungan. Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran publik akan dampak pencemaran dan kerusakan ekologis akibat pemanfaatan air tanah secara besar-besaran. Pengeboran air tanah yang terlalu dalam dapat menyebabkan pergeseran tanah dan longsor.
Sementara itu, Danone Indonesia membuka suara terkait ihwal ini. Mereka menjelaskan bahwa sumber air yang mereka gunakan bukan berasal dari sumur bor biasa. Air Aqua berasal dari 19 sumber udara pegunungan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Danone juga menjelaskan, air yang selama ini digunakan dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, bukan air permukaan atau air tanah dangkal.
Pengambilan akuifer dalam secara berlebihan oleh perusahaan air minum dapat menimbulkan konsekuensi serius terhadap keseimbangan lingkungan. Seperti penurunan muka air tanah yang signifikan. Sumber mata air akan hilang karena air tersebut disedot oleh pipa perusahaan, bahkan bisa meningkatkan potensi amblesan tanah.
Ironisnya, akses terhadap air bersih tidak merata di sekitar kawasan perusahaan air minum yang memanfaatkan tanah secara masif. Sebagian masyarakat harus menghadapi kesulitan untuk memperoleh air layak konsumsi, terutama saat musim kemarau. Kondisi seperti ini niscaya terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini. Kebebasan kepemimpinan menjadi aspek yang menonjol di antara kebebasan yang lain.
Kapitalisme memandang sumber daya alam, termasuk air sebagai objek ekonomi yang bisa dimiliki dan diperjualbelikan. Siapa yang memiliki modal, dia yang berhak menguasai atau mengelola. Tidak peduli apakah merugikan masyarakat atau merusak lingkungan, yang penting menghasilkan keuntungan yang besar. Oleh karena itu, tidak heran jika sumber mata air dikeruk tanpa ampun, seolah bumi ini hanya milik para pemodal atau oligarki.
Sementara itu, ketika negara tunduk pada sistem kapitalisme, maka regulasi hanya menjadi alat legitimasi bagi para korporasi untuk terus mengeruk keuntungan. Masyarakat kehilangan akses terhadap paling mendasar seperti air bersih, sedangkan alam makin rusak karena terus dieksploitasi tanpa henti.
Dalam Islam, air adalah milik publik. Tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh individu maupun korporasi. Negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan sumber air secara merata agar seluruh masyarakat bisa menikmati dengan adil.
Negara tidak boleh membiarkan perusahaan swasta menguasai sumber air dan memperdagangkan demi keuntungan. Sebaliknya, negara harus memastikan setiap warga mendapatkan akses air bersih dengan mudah sehingga masyarakat akan merasakan kesejahteraan. Wallahualam bisshawab.
Umi Hafizha [CM/Na]
Views: 48






















