Persatuan politik dan keberanian diplomatik menjadi kunci penting dalam mendorong penyelesaian konflik secara adil. Gaza tidak hanya membutuhkan solidaritas, tetapi juga perlindungan dan kepastian hukum di bawah naungan landasan yang benar, yaitu syariat dan Khil4f4h.
CemerlangMedia.Com — Serangan udara kembali mengguncang Jalur Gaza pada Rabu lalu dan menewaskan sedikitnya 28 warga. Serangan ini menjadi salah satu yang paling mematikan sejak gencatan senjata diberlakukan pada bulan sebelumnya. Pada waktu yang hampir bersamaan, militer Isra3l juga mengumumkan operasi terhadap Hizbullah di Lebanon, meski wilayah tersebut telah menjalani gencatan senjata hampir satu tahun.
Badan Pertahanan Sipil Gaza yang berada di bawah otoritas Hamas melaporkan bahwa 14 korban tewas ditemukan di Kota Gaza dan sisanya di wilayah Khan Younis. Dua rumah sakit yang dikonfirmasi AFP pada Kamis (20-11-2025) mencatat angka korban tewas yang sama (sindonews.com, 20-11-2025).
Kondisi ini menunjukkan bahwa gencatan senjata bukanlah akhir dari konflik, melainkan jeda yang belum mampu menghapus rasa takut dan trauma warga Gaza. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa dunia seolah percaya bahwa Gaza telah “baik-baik saja”? Salah satu alasannya ialah narasi geopolitik yang membentuk persepsi global. Bantuan yang masuk ke Gaza sering dianggap cukup untuk menstabilkan situasi, padahal kehidupan warga tetap berada di bawah tekanan blokade dan pembatasan akses kebutuhan dasar.
Dalam konteks ini, perang tidak hanya hadir melalui senjata. Ia juga muncul dalam bentuk lain, seperti kesulitan mendapatkan obat-obatan, pembatasan pergerakan penduduk, ketidakpastian masa depan generasi muda. Dengan demikian, perdamaian sejati belum benar-benar hadir, yang terjadi baru sebatas bagaimana Gaza bertahan hidup—bukan bagaimana Gaza mendapatkan hak untuk hidup bebas.
Bantuan pangan, tenda pengungsian, dan fasilitas kesehatan tetap dibutuhkan. Namun, penyelesaian konflik tidak dapat bergantung pada aspek kemanusiaan semata. Tekanan diplomatik dan politik yang tidak seimbang mengakibatkan banyak negara—termasuk negara-negara muslim—lebih memilih bersikap diam.
Sementara sejarah menunjukkan bahwa kemerdekaan tidak lahir dari keraguan, melainkan dari keberanian mengambil keputusan strategis. Gaza membutuhkan jaminan keamanan, perlindungan hak hidup, serta mekanisme politik yang memastikan penghentian penjajahan. Jika pendekatan kemanusiaan tidak disertai langkah politik, bantuan hanya akan menjadi respons sementara, bukan solusi jangka panjang.
Negara-negara muslim memiliki potensi politik dan sumber daya diplomatik yang besar untuk memperjuangkan kondisi Palestina. Tantangannya adalah kemauan untuk menyatukan sinergi dan satu suara dalam akidah dan bendera yang sama, yaitu Laa Ilaha Illallah Muhammadar Rasulullah. Palestina akan benar-benar merdeka tanpa syarat.
Persatuan politik dan keberanian diplomatik menjadi kunci penting dalam mendorong penyelesaian konflik secara adil. Gaza tidak hanya membutuhkan solidaritas, tetapi juga perlindungan dan kepastian hukum di bawah naungan landasan yang benar, yaitu syariat dan Khil4f4h.
Gaza menunggu, kapan perdamaian tidak hanya dibicarakan, tetapi diwujudkan. Selama kemanusiaan hanya menjadi retorika tanpa solusi tuntas, penderitaan akan terus hadir dari generasi ke generasi. Wallahu a’lam bisshawab
Isnawati
Sidoarjo, Jatim [CM/Na]
Views: 1






















