Penonaktifan Peserta PBI BPJS, Rakyat Makin Menjerit

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Sudah seharusnya kondisi yang merugikan rakyat ini harus segera diakhiri. Sudah saatnya rakyat bangkit dari keterpurukan ini. Sudah saatnya sistem yang rusak dan merusak diganti dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu sistem Islam yang akan mengantarkan kepada kebahagiaan hakiki, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

CemerlangMedia.Com — Rakyat miskin dilarang sakit, itulah gambaran tentang kondisi saat ini. Betapa mahalnya kesehatan bagi rakyat miskin. Kesehatan yang harusnya menjadi tanggung jawab negara, kini makin kacau penanganannya.

Bagaimana tidak, sebanyak 11 juta peserta PBI BPJS saat ini dinonaktifkan. Tentu saja hal ini menyebabkan rakyat miskin makin terimpit untuk mengakses kesehatan yang merupakan kebutuhan vital. Hal ini juga sangat menghambat layanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan rutin, termasuk sebanyak 100 orang pasien cuci darah.

Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa bukan pihaknya yang menonaktifkan Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi Kementerian Sosial atau Kemensos. Pemerintah melalui kemensos beralasan, penonaktifan ini dilakukan untuk verifikasi data. Reaktivasi dapat dilakukan dengan mengurus di dinas sosial dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan setempat (6-2-2026).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien cuci darah yang masuk dalam kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional dengan status PBI tidak aktif. Rumah Sakit diminta untuk tetap menerima pasien, sedangkan solusi administrasi belum final. Tentu saja hal itu menyulitkan petugas yang ada bertugas. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa rumah sakit juga bingung karena tidak bisa menerima peserta PBI yang nonaktif karena tidak ada yang menanggung biayanya.

Fakta tersebut telah menunjukkan betapa abainya negara terhadap rakyatnya sendiri. Negara yang seharusnya berperan menjadi garda terdepan untuk mengurusi rakyatnya, nyatanya lepas tangan dalam urusan kesehatan. Bahkan, pengurusannya diserahkan kepada pihak asuransi yang jelas-jelas melanggar syariat. Sudah tentu hal inilah yang akan menimbulkan persoalan menjadi makin kompleks.

Kebijakan penonaktifan peserta PBI ini tentu saja menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme buatan manusia ini, kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara justru menjadi komoditas bisnis. Alhasil, ketika rakyat ingin mendapatkan layanan kesehatan, harus mengeluarkan biaya sendiri. Tentunya biaya kesehatan tidaklah murah. Sementara yang tercatat sebagai PBI hanyalah sedikit dan itu banyak menimbulkan persoalan administrasi dan masalah lainnya di lapangan.

Ketika negara menyerahkan layanan kesehatan kepada perusahaan swasta (BPJS) yang bekerja dengan orientasi keuntungan, bukan pelayanan yang diutamakan, tetapi keuntungan, tentu akan menimbulkan persoalan. Akibatnya, yang diprioritaskan hanyalah keuntungan semata, bukan nyawa rakyat. Sementara dalam pandangan Islam, satu nyawa sangat berharga nilainya, tidak boleh disia-siakan dan ditelantarkan begitu saja, seperti halnya pasien PBI yang dinonaktifkan dengan tiba-tiba tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Di dalam sistem Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara wajib menjamin pemenuhan kesehatan rakyat per individu secara gratis dan berkualitas. Semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan, tidak memandang apakah miskin atau kaya.

Dalam sistem Islam, negara mengurusi rakyat, semata-mata untuk mengharap rida Allah. Sebab, seorang pemimpin dalam sistem Islam paham betul bahwa nantinya akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyat yang dipimpinnya. Jangan sampai ada rakyat yang dirugikan dan terzalimi oleh kebijakan negara.

Negara mengelola layanan kesehatan dengan baik dan berkualitas. Negara tidak akan menyerahkan kepengurusan rakyat dalam bidang kesehatan dan yang lainnya kepada swasta. Sumber dana berasal dari baitulmal, yaitu dari pos pemasukan fai dan kharaj serta kepemilikan umum yang bersumber dari sumber daya alam yang melimpah.

Negara akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi rakyatnya, jangan sampai ada rakyat yang tidak mendapatkan akses kesehatan. Seluruh biaya rumah sakit akan ditanggung penuh oleh negara, bahkan ketika pulang akan mendapat kompensasi selama warga tersebut mendapat perawatan di rumah sakit karena tidak bisa bekerja.

Anggaran kesehatan selalu ada di baitulmal karena akan diprioritaskan oleh negara. Negara akan selalu berusaha mencari sumber pemasukan untuk pembiayaan berbagai kebutuhan, termasuk bidang kesehatan. Negara boleh memungut pajak untuk pembiayaan layanan kesehatan yang terkategori dharar (bahaya) jika dalam kondisi darurat.

Dengan pengurusan yang maksimal dari negara, maka tidak akan ada lagi problem kesehatan yang sangat merugikan rakyat. Oleh karena itu, kondisi merugikan rakyat ini harus segera diakhiri. Sudah saatnya rakyat bangkit dari keterpurukan ini. Sudah saatnya sistem yang rusak dan merusak diganti dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu sistem Islam yang akan mengantarkan kepada kebahagiaan hakiki, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Wallahu a’alam

Mery Isneini [CM/Na]

Views: 6

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *