MBG di Bulan Ramadan, Gizi atau Sekadar Proyek?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Widhy Lutfiah Marha
Pendidik Generasi

Ramadan seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan, bukan legitimasi pemaksaan. Sebab, negara yang amanah tidak akan memaksakan kebijakan hanya demi menjaga roda proyek tetap berputar. Negara akan berhenti, meninjau ulang, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan modal dan pencitraan.

CemerlangMedia.Com — Ramadan selalu datang dengan spirit yang sama, menahan diri, menguatkan empati, dan menata ulang prioritas hidup. Namun ironisnya, justru di bulan yang mestinya penuh kehati-hatian dalam kebijakan publik, negara memilih tetap memaksakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan. Alih-alih berhenti sejenak dan mengevaluasi, pemerintah malah sibuk menyusun skema penyesuaian agar program tetap berlangsung.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan MBG tetap berjalan selama Ramadan dengan penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. Hal yang sama ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang menyatakan bahwa MBG tetap dijalankan selama Ramadan 2026 dengan skema tertentu agar mendukung umat yang menjalankan ibadah puasa (tvonenews.com, 16-02-2026).

Pernyataan ini seolah menunjukkan keberpihakan. Namun justru di sinilah persoalan mendasar muncul. Ketika kebijakan publik hanya ditekankan pada “tetap berjalan”, maka orientasinya patut dipertanyakan, apakah benar untuk menjamin gizi atau sekadar memastikan program tidak berhenti?

Kebijakan yang Dipaksa

Kebijakan MBG yang tetap dipaksakan berjalan di bulan Ramadan menunjukkan bahwa negara tidak menjadikan kebutuhan riil penerima manfaat sebagai titik tolak utama. Penyesuaian yang dilakukan bukanlah evaluasi substansi gizi, melainkan penyesuaian agar sistem distribusi tetap beroperasi. Dalam konteks ini, kebijakan tidak lagi bergerak dari kebutuhan manusia, tetapi dari kebutuhan program.

Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai bahwa pemberian makanan kering berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Penilaian ini menegaskan bahwa sejak awal, skema MBG di bulan puasa tidak dirancang untuk menjawab persoalan gizi secara serius. Ketika kualitas gizi dikompromikan demi keberlangsungan dapur dan distribusi, maka klaim MBG sebagai program pemenuhan gizi kehilangan makna substantif.

Persoalan ini makin jelas karena Ramadan bukan kondisi normal. Pola makan berubah, jam konsumsi bergeser, dan kebutuhan gizi anak sangat bergantung pada peran keluarga. Namun, kebijakan tetap diseragamkan secara nasional, seolah kebutuhan biologis dan sosial dapat dipadatkan ke dalam satu skema distribusi. Dalam kondisi seperti ini, yang dikedepankan bukan kecocokan kebijakan dengan kebutuhan, melainkan kemudahan pengelolaan program.

Ahli gizi Tan Shot Yen menilai bahwa pelaksanaan MBG di bulan Ramadan lebih tepat diserahkan kepada keluarga masing-masing. Keluarga memahami kebutuhan anak, waktu makan, serta kondisi kesehatan selama puasa. Pandangan ini memperlihatkan bahwa problem utama MBG bukan pada niat memberi makan, melainkan pada cara negara mengambil alih peran tanpa mempertimbangkan konteks.

Masukan para ahli tersebut justru sering diabaikan karena bertabrakan dengan kepentingan keberlangsungan proyek. Selama dapur SPPG harus tetap hidup dan anggaran harus terus mengalir, maka kebijakan akan dipertahankan, meski substansinya bermasalah. Di titik ini, MBG tidak lagi berdiri sebagai kebijakan sosial, melainkan sebagai sistem yang menuntut rakyat menyesuaikan diri.

Lebih jauh lagi, pemaksaan MBG di bulan Ramadan memperlihatkan watak kebijakan yang lahir dari paradigma kapitalistik. Dalam paradigma ini, kebijakan sosial diperlakukan sebagai instrumen ekonomi, ada kontrak, ada perputaran anggaran, ada kepentingan pemilik modal, dan ada kepentingan politik praktis.

Rakyat tidak ditempatkan sebagai subjek yang kebutuhannya menentukan kebijakan, melainkan sebagai objek agar roda sistem terus berputar. Ketika konteks berubah, seperti di bulan Ramadan, yang disesuaikan bukan kebijakannya, tetapi rakyatnya. Inilah tanda ketika sistem lebih diprioritaskan daripada manusia.

Ketika kebijakan sudah berada pada titik ini, maka problemnya bukan lagi teknis pelaksanaan, melainkan ideologi yang melandasinya. Oleh karena itu, kritik terhadap MBG tidak cukup dijawab dengan perbaikan skema distribusi. Namun, menuntut perubahan cara pandang yang lebih mendasar tentang peran negara dan tujuan kebijakan publik.

Penjaminan Makan dalam Islam

Islam memandang pemenuhan kebutuhan makan sebagai kewajiban yang jelas, tetapi tidak dijalankan dengan logika proyek. Tanggung jawab pemenuhan makan pertama-tama berada pada penanggung nafkah keluarga. Negara hadir ketika mekanisme ini tidak mencukupi. Penjaminan makan dalam Islam diatur secara berlapis, oleh kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu, dan terakhir oleh negara melalui baitulmal.

Mekanisme ini menegaskan bahwa negara bukan pengganti semua peran, apalagi pengelola dapur massal yang terikat pada target dan kontrak. Negara hadir sebagai raa’in, pengurus rakyat, yang memberi jaminan ketika ada kebutuhan, bukan ketika ada program yang harus dipertahankan. Oleh karena itu, penjaminan negara harus bersifat pelayanan langsung, tepat sasaran, dan kontekstual, bukan seragam dan terpusat.

Islam juga menutup rapat pintu komersialisasi pelayanan publik. Pemenuhan kebutuhan dasar tidak boleh dijadikan komoditas bisnis, ladang cuan, atau instrumen politik praktis. Negara wajib menjaga amanah dalam mengelola keuangan baitulmal berdasarkan fungsi dan skala prioritas, bukan berdasarkan keberlangsungan proyek.

Allah Swt. berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkannya dengan adil.” (QS Al-Qur’an An-Nisa: 58).

Ayat ini menegaskan bahwa amanah publik tidak cukup hanya dijalankan, tetapi harus tepat sasaran dan adil. Dengan demikian, kebijakan pangan yang tetap dipaksakan berjalan meski substansinya bermasalah bukan sekadar keliru secara teknis, tetapi bermasalah secara sistemis.

Ramadan seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan, bukan legitimasi pemaksaan. Sebab, negara yang amanah tidak akan memaksakan kebijakan hanya demi menjaga roda proyek tetap berputar. Negara akan berhenti, meninjau ulang, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan modal dan pencitraan.

Tanpa perubahan paradigma, MBG berisiko kehilangan maknanya. Bukan sebagai solusi gizi, tetapi sebagai simbol bagaimana kepentingan proyek mengalahkan kebutuhan umat. Bahkan, di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi puncak kepekaan sosial dan amanah kekuasaan.

Khatimah

Pada akhirnya, kegagalan MBG di bulan Ramadan menunjukkan bahwa masalah penjaminan pangan tidak bisa diselesaikan dengan tambal sulam kebijakan dalam sistem yang sama. Sistem saat ini berkali-kali melahirkan program sosial yang bergantung pada proyek, anggaran, dan kepentingan ekonomi-politik sehingga mudah kehilangan orientasi ketika realita masyarakat berubah.

Berbeda dengan Islam yang menempatkan pemenuhan pangan sebagai kewajiban syar’i yang terstruktur dan bebas dari logika bisnis. Negara bertindak sebagai pengurus yang memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhannya sesuai kondisi dan waktunya, termasuk di bulan Ramadan.

Selama paradigma kapitalistik tetap dipertahankan, kebijakan pangan akan terus rapuh dan seragam. Sementara dalam sistem Islam, penjaminan pangan berdiri di atas amanah, keadilan, dan tanggung jawab negara yang utuh. Oleh karena itu, solusi hakiki atas problem gizi dan pangan bukan pada perbaikan teknis program semata, melainkan pada penerapan sistem Islam secara menyeluruh yang terbukti mampu menempatkan kebutuhan rakyat di atas kepentingan proyek dan modal. Wallahu a’lam bisshawwab [CM/Na

Views: 18

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *