Satgas TPPO, Efektifkah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal Polri. Satgas ini dikomandoi oleh Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri. (6/6/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dibentuknya satgas ini bertujuan untuk menangani kasus perdagangan orang yang mana penanganan ini mendapatkan perhatian serius dari presiden Republik Indonesia, Bapak Ir.Joko Widodo. Lebih jauh, Kapolri bahkan mengancam akan mencopot serta memidanakan jajaran kepolisian yang tidak mampu mengungkap kasus perdagangan orang di daerah masing-masing.

Perdagangan orang kerap terjadi dibalut dengan istilah pekerja migran. Kebanyakan para pekerja ini tidak disertai dengan dokumen yang legal. Mereka ke luar negeri kerap mengalami eksploitasi, penipuan, kekerasan bahkan sampai menimbulkan kematian.

Kemiskinan dan sempitnya lapangan kerja seringkali menjadi alasan untuk bekerja ke luar negeri. Faktor inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk memperdaya mereka. Alih-alih mendapatkan kehidupan lebih baik, nasib para pekerja migran Indonesia kini tanpa kejelasan.

Banyaknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuat pemerintah berbenah dengan merekonstruksi satgas TPPO. Namun, ini dinilai tidak cukup untuk memberantas TPPO. Langkah tersebut tidak menyentuh akar permasalahan karena hanya berkutat pada penanganan yang bersifat normatif. Lagi pula, negara hanya turun tangan pada saat terjadinya kasus. Lemahnya perlindungan negara terhadap para pekerja sangat minim dan cenderung abai.

Hendaknya pemerintah lebih serius dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan membuka lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak. Meratakan pembangunan ekonomi sehingga rakyat tidak perlu susah-susah pergi ke pusat kota untuk mencari kerja. Negara hendaknya tampil sebagai pelindung menjamin keamanan dan keselamatan rakyatnya. Sebagaimana kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya, menjaga kehormatan, dan menjadi garda terdepan dalam membela rakyatnya. Seperti sabda Rasulullah saw. “Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) adalah perisai rakyat di belakangnya, dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim)

Kapitalisme harus disingkirkan karena sistem inilah yang menumbuh suburkan TPPO, baik dari sisi tatanan ekonomi, nilai-nilai materialisme dan politik, semuanya memberikan dukungan terhadap tindakan kejahatan ini.

Maka dari itu, kembali kepada Islam adalah jalan satu-satunya. Menerapkan sistem Islam secara kafah akan mampu melindungi setiap jiwa umat manusia. Pembentukan satgas TPPO dengan formasi apapun akan sia-sia apabila tatanan kehidupan masih dalam cengkraman kapitalisme.

Hessy Elviyah, S.S
Bekasi, Jawa Barat. [CM/NA]

Views: 23

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

One thought on “Satgas TPPO, Efektifkah?

  • 0
    0

    Hendaknya pemerintah lebih serius dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan membuka lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak.
    Pembentukan satgas TPPO dengan formasi apapun akan sia-sia apabila tatanan kehidupan masih dalam cengkraman kapitalisme.
    Menerapkan sistem Islam secara kafah akan mampu melindungi setiap jiwa umat manusia.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *