Utang Judi Online Jadi Motif Pembunuhan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Allah Swt. telah mengecam keras orang yang membunuh sesama mukmin dengan balasan neraka Jahanam dan kemurkaan-Nya.

CemerlangMedia.Com — Masih membekas peristiwa yang terjadi pada awal November 2025 di Manokwari Papua Barat. Suasana pagi yang tenang membuat semua aktivitas berjalan dengan baik, kendaraan berlalu lalang di jalanan. Ada yang ke sekolah dan ada juga yang pergi berkerja mencari nafkah.

Seharian, sosmed viral dengan ‘es campur termos’. Banyak sekali masyarakat yang antusias untuk mencoba minuman tersebut. Namun, menjelang sore ketenangan itu menjadi muram.

Kabar tentang hilangnya seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun di Reremi Puncak beredar luas. Beberapa gambar yang disebar melalui akun suami korban —ada bercak darah di beberapa titik dalam rumah— menyebar cepat ke berbagai sudut kota, menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran.

Polisi memastikan kejadian ini sebagai korban perampokan disertai penculikan. Motif penculikan ini berencana karena pelaku sempat berkerja di rumah korban dan mempunyai utang judi online (10-11-2025).

Judi online memang menggiurkan. Iming-iming untung besar, membuat seseorang gelap mata, bahkan tega menghabisi nyawa orang lain. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp155 triliun hingga kuartal ketiga.

Dampak judi online pun tidak tanggung-tanggung, salah satunya adalah kasus pembunuhan di atas. Pelakunya tidak hanya datang dari luar, tetapi justru dari mereka yang pernah hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara dalam Al-Qur’an, Allah Swt. telah mengecam keras orang yang membunuh sesama mukmin dengan balasan neraka Jahanam dan kemurkaan-Nya.
“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS an-Nisa: 93).

Oleh karena itu, Islam memerintahkan umatnya menjauhi semua bentuk perjudian. Pun bergaul dengan penjudi karena membuat seseorang menjadi susah. Islam memerintahkan umatnya untuk mencari rezeki dari yang halal dan berdoa serta tawakal pada Allah.

Dian Anggriani Sudaryanto
Manokwari, Papua Barat [CM/Na]

Views: 3

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *