Oleh: Zakiah Ummu Faaza
Perlu disadari bersama bahwa solusi tuntas atas pemanfaatan lumpur bencana alam adalah dengan membuang jauh sistem kapitalisme yang menyengsarakan dan menyakiti hati rakyat. Kemudian menerapkan sistem Islam secara keseluruhan dalam bingkai Khil4f4h. Hanya sistem ini yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam melalui penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
CemerlangMedia.Com — Satu bulan sudah banjir bandang yang menelan pulau Sumatra berlalu. Namun, kondisi psikis maupun fisik di tempat ini belum terlihat berangsur membaik, pemandangan lumpur masih ada di mana-mana. Namun, di balik pemandangan yang berserakan tersebut, pihak swasta melirik secara ekonomis pemanfaatan lumpur tersebut.
Dilansir dari portal daring, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa endapan lumpur akibat bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan. Ia pun mempersilakan swasta yang berminat sehingga hasilnya bisa untuk pemasukan daerah (SINDOnews.com, 1-1-2026).
Fenomena ini memberikan gambaran bahwa penanganan bencana di Sumatra dinilai sangat lamban dan tidak akan segera dilakukan oleh pemerintah jika tidak ada manfaatnya sama sekali. Sebaliknya, pada saat pihak swasta menginginkan dan meliriknya, negara segera merespon, bergegas, dan menanggapinya dengan serius. Hal ini sangat mempertegas watak kapitalistik pemerintah dengan melempar tanggung jawab kepada pihak swasta demi keuntungan.
Jika dicermati, tampak tebang pilih kebijakan dan salah prioritas karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pihak swasta saja yang mendatangkan income daripada keselamatan rakyat. Seharusnya pada saat bencana, pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat dengan memberikan bantuan pokok untuk wilayah terdampak, bukan melihat keuntungan di balik musibah, sekalipun itu mendatangkan pemasukan daerah.
Sistem Kapitalisme Penyebabnya
Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini adalah penyebabnya. Sistem kapitalisme yang asasnya menuhankan materi dan mengejar keuntungan semata, membuat kebijakan pemerintah pilih kasih. Pada saat penanganan bencana mengandung nilai ekonomisnya, apalagi pihak swasta yang menginginkannya, seperti penanganan lumpur bencana, pemerintah langsung respons, sedangkan pada saat warga memerlukan pertolongan, pemerintah lalai.
Selain itu, kebijakan tebang pilih seperti ini tidak akan mendatangkan solusi hakiki dalam mengatasi bencana karena tidak mampu menyentuh akar persoalan. Solusi seperti ini, yang dilihat hanya pemasukan daerah saja, bukan keselamatan dan penanganan rakyat. Artinya, solusi ini bersifat pragmatis karena tidak disertai regulasi yang jelas sehingga memungkinkan swasta melakukan eksploitasi.
Negara sebagai pengurus rakyat, seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tertimpa musibah dengan cara yang sangat tepat dan benar, yaitu dengan mementingkan rakyat di atas segalanya, bukan memikirkan kepentingan materi saja. Sayangnya, semua ini tidak dapat terwujud, yang ada, negara teralihkan dengan lirikan swasta yang menjanjikan.
Tentunya, kebijakan tebang pilih seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan menyakiti hati rakyat dan mendatangkan kemudaratan. Apalagi dengan terang-terangan memihak kepada para pemilik modal dan melanggengkan hegemoninya. Sementara rakyat harus berjuang sendiri dalam kondisi gigit jari sepanjang masa, menyaksikan berbagai kegilaan penguasa di tengah bencana.
Hanya Islam Solusinya
Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal penanganan bencana, tepat berdasarkan syariat. Islam memandang bahwa rakyat adalah amanah yang harus dijaga segalanya karena semua itu akan dimintai pertanggungjawaban kelak dan akan dihisab. Oleh karenanya, dalam mengurusi rakyat tidak boleh seenaknya.
Dalam Islam, negaralah yang seharusnya memiliki peran sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana. Negara Islam akan mengerahkan sepenuhnya tenaga, waktu, pikiran, juga biaya untuk menolong rakyatnya yang tertimpa musibah.
Dalam hal ini, pemerintah Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materi. Ia akan bergerak cepat menjaga keamanan rakyatnya. Artinya, rakyat tidak akan dipandang sebelah mata dalam kondisi yang memprihatikan. Rakyat justru dilayani dan diberikan perlindungan secepatnya.
Selain itu, Islam melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum. Sebab, sumber daya alam merupakan kekayaan yang harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyatnya dan tidak boleh diserahkan kepada pihak asing ataupun segelintir orang untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya, sebagaimana dalam hadis, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” (HR Abu Daud).
Dengan demikian jelaslah bahwa sumber daya alam harus dikelola dengan amanah. Seorang pemimpin seharusnya meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam sebagai pemberian Sang Pencipta, wajib dilakukan sesuai dengan syariat, tidak terkecuali sisa bencana alam dan pemanfaatannya. Tidak boleh dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui kebijakan yang tebang pilih.
Oleh karenanya, perlu disadari bersama bahwa solusi tuntas atas pemanfaatan lumpur bencana alam adalah dengan membuang jauh sistem kapitalisme yang menyengsarakan dan menyakiti hati rakyat. Kemudian menerapkan sistem Islam secara keseluruhan dalam bingkai Khil4f4h. Hanya sistem ini yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam melalui penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. [CM/Na]
Views: 3






















