Hak Bernapas Dikorupsi, Rakyat Dibiarkan Mati

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
(Chief Editor Cemerlang Media)

CemerlangMedia.Com, EDITORIAL — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan kembali berada pada level yang menggetirkan. Indeks Kualitas Udara (AQI) di berbagai daerah merosot hingga fase membahayakan, mengancam kesehatan publik secara masif. Bagi kelompok rentan, polusi udara ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan vonis kematian. Laporan mengenai warga yang mendadak sesak napas lalu meninggal dunia, seperti kasus pengemudi ojek online di Sumatra Selatan dan seorang guru di Kalimantan Selatan, menjadi bukti telanjang betapa krisis ini telah merenggut hak paling mendasar manusia: hak untuk bernapas lega.

Krisis yang meluas hingga empat bulan ini memperlihatkan rapuhnya peran negara dalam memberikan perlindungan darurat. Bencana berulang ini bukan sekadar fenomena alam tahunan, melainkan dampak sistemik dari tata kelola lingkungan berbasis sekuler kapitalistik. Dalam tatanan ini, hutan dieksploitasi demi keuntungan materialistis segelintir korporasi, sementara pencegahan dan penegakan hukum sering kali tidak memicu efek jera. Sanksi yang terkesan longgar membuat praktik pembakaran hutan terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.

Kesehatan dan keselamatan jiwa seharusnya menjadi prioritas utama negara. Dalam pandangan Islam, kepemimpinan berfungsi sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat. Negara bertangung jawab penuh mengelola hutan sebagai kepemilikan umum demi kemaslahatan bersama, bukan menyerahkannya kepada pemilik modal. Penanganan kesehatan saat darurat wajib dijamin penuh, disertai penerapan sanksi hukum (uqubat) yang tegas dan adil kepada seluruh pelaku pengrusakan lingkungan tanpa pandang bulu.

Bukankan kaum muslim berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api, sebagaimana hadis Rasulullah saw.

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah).

Ketiga unsur tersebut secara tegas diharamkan untuk dikuasai oleh segelintir orang, sebagaimana yang hari ini terjadi karena sistem kapitalisme yang dianut. Pengaturan ketiga unsur tersebut dalam Islam mencakup; dilarangnya permainan monopoli oleh individu dengan kata lain diprivatisasi secara berlebihan sehingga menyulitkan banyak orang.

Lebih lanjut, negara atau pemerintah hanya menjadi mesin pengelola (bukan pemilik mutlak) tiga unsur tersebut yang menjamin hasil pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat. Dari sini jelas, negara haram memperjual belikan kepada segelintir orang atau korporasi demi mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Dengan demikian, persoalan karhutla yang terjadi akan terhenti dengan segera. Tidak ada lagi kepentingan segelintir orang yang rakus menggunakan kekuasaan, maupun modal yang mereka miliki untuk bisa menguasai hajat hidup orang banyak seperti air, padang rumput, dan api. Islam tegas mengatur pengelolaannya dengan standar jelas tanpa kompromi.

Sudah saatnya ada koreksi mendasar terhadap sistem pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hokum kita. Mengatasi karhutla tidak cukup dengan membagikan masker dan imbauan, sementara akar masalahnya dibiarkan. Negara harus kembali pada fungsi hakikinya sebagai pelindung rakyat, menjamin lingkungan yang sehat, dan menghentikan eksploitasi yang membawa petaka bagi keselamatan jiwa, semua ini hanya bisa dilakukan dengan sistem Islam. [CM/Na]

Views: 15

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

One thought on “Hak Bernapas Dikorupsi, Rakyat Dibiarkan Mati”

  • 0
    0

    Sudah nyesek banget lihat pembakaran hutan belum ada solusinya. Mereka membunuh mati pelan-pelan warganya, mulai dari bayi hingga lansia. Ya Allah…

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *