Korupsi di Atas Duka

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Annisa Lailia

Islam tidak akan mengambil kesepakatan politik untuk menyita harta korupsi, melainkan akan mengambil langkah tegas. Qadhi (hakim) akan memberi efek jera maksimal kepada para pelaku koruptor berdasarkan hukum syarak. Sanksinya lebih dari sekadar penyitaan harta.

CemerlangMedia.Com — Indonesia tidak pernah usai dari kabar duka. Banjir di Aceh dan bencana alam seperti tanah longsor di Sumatra hingga saat ini kondisinya belum pulih juga. Sumatra belum usai, gempa besar mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus silam, belum juga membaik kondisinya. Jangan lupakan pula langit pulau Kalimantan yang sudah tidak membiru lagi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak beberapa bulan lalu.

Penderitaan rakyat Indonesia tidak usai di situ. Ibarat jatuh tertimpa tangga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan lima orang tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perkara ini secara spesifik menargetkan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) yang dikhususkan untuk penanggulangan bencana. Dana yang dimaksud bersumber dari APBN dan APBD berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2007. Secara khusus, dana tersebut boleh langsung dicairkan untuk keperluan tanggap darurat jika ada status siaga ataupun saat masa transisi pemulihan darurat pasca bencana (metrotvnews.com, 15-10-2026).

Janji Manis

Korupsi bukanlah hal tabu di negeri ini. Periode pemimpin silih berganti, tetapi kasus korupsi tidak henti. Pemimpin dan penguasa yang diharapkan bisa menyejahterakan rakyat, nyatanya terus menyajikan kabar duka kepada warga.

Kampanye manis yang hanya sekadar janji tidak berarti tanpa realisasi yang pasti. Di saat masyarakat membutuhkan pertolongan serta banyaknya korban jiwa melayang, segelintir oknum berkuasa justru tersenyum lebar menggandakan pundi-pundi kekayaannya.

Sesungguhnya penderitaan atas bencana yang disebabkan oleh alam sudah cukup memberatkan kondisi warga. Bantuan pemerintah dari dana penanggulangan bencana dan anggaran darurat adalah satu-satunya penyambung harapan agar bisa terus melanjutkan hidup. Namun, harapan itu justru kandas oleh tangan-tangan serakah.

Buah Pahit Sekularisme

Berakar dari hilangnya keimanan individu serta menguatnya gaya hidup sekuler mengakibatkan kejahatan korupsi ini terus berulang. Ketika agama hanya dijadikan formalitas ritual, bahkan dipisahkan dari regulasi kenegaraan, rasa takut kepada Sang Pencipta tidak lagi menjadi benteng untuk berhenti melakukan tindak kejahatan.

Sejatinya, sekularisme telah melahirkan banyak pejabat yang kering hati dan nirempati. Tidak takut adanya dosa dan hisab. Maksiat seperti korupsi dianggap “kesempatan” demi keuntungan pribadi, padahal kasus korupsi dana bencana adalah penzaliman berlapis. Bencana alam memanglah guratan takdir, tetapi membiarkan kehilangan anggaran bantuan oleh perampok negara adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan.

Oleh karena itu, memutus tali rantai korupsi dibutuhkan perubahan sistem dan pengawasan anggaran yang transparan secara real-time, disertai dengan hukuman terberat bagi para pelakunya. Sanksi yang dimaksud dapat berupa pemiskinan total dan sanksi hukum maksimal tanpa kompromi. Hukuman semacam ini sangat dibutuhkan guna memberi efek jera bagi para pelaku korupsi.

Di sisi lain, lemahnya sistem sanksi hukum sekuler saat ini bisa dikatakan justru memanjakan para perampok uang negara. Hukuman yang hanya didasarkan pada sebuah “buku” buatan manusia terbukti tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukuman penjara bagi para pelaku korupsi kini bahkan disertai dengan fasilitas mewah. Ketika keadilan diukur dari selembar undang-undang buatan manusia yang mudah sekali diamandemen demi kepentingan pribadi, definisi hukum akan terus menyengsarakan rakyat.

Islam Memecahkan Problematika

Dalam Islam, jabatan adalah sebuah amanah berat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Mandat kekuasaan dalam Islam tidak akan diambil oleh individu yang tidak memiliki kapabilitas dan ketakwaan yang mulia. Rasa takut akan adanya Allah Swt. akan menjadi kontrol pribadi untuk bertindak. Hal ini membuat seseorang akan gemetar, bahkan hanya untuk mengambil setetes air yang bukan haknya.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam QS Al-Baqarah: 188

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ

“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Dalam sistem Islam, kedaulatan berada di tangan syariat bukan di tangan manusia. Islam akan memastikan tidak ada kebijakan yang tebang pilih atau sekadar melindungi lingkaran kekuasaan oligarki.

Islam tidak akan mengambil kesepakatan politik untuk menyita harta korupsi, melainkan akan mengambil langkah tegas. Qadhi (hakim) akan memberi efek jera maksimal kepada para pelaku koruptor berdasarkan hukum syarak. Sanksinya lebih dari sekadar penyitaan harta.

Korupsi sama dengan mencuri atau mengambil yang bukan haknya, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya, “Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Ma’idah: 38).

Bahkan, Rasulullah saw. pun menegaskan, dari ‘Aisyah ra., beliau berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tangan pencuri tidak dipotong melainkan pada seperempat dinar ke atas.” (HR Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah menghukum potong tangan seorang pencuri karena mencuri perisai yang senilai tiga dirham (HR Muslim).

Khatimah

Penyebab utama dari suburnya kasus korupsi adalah sekularisme dan demokrasi yang memisahkan aturan agama dari kekuasaan. Sekularisme menjadikan standar kebahagiaan diukur dari banyaknya materi dan asas manfaat yang bisa diraih.

Selama hukum buatan manusia terus digunakan, keadilan akan menjadi barang yang bisa diperjualbelikan oleh mereka yang berkuasa. Oligarki tahu betul, sistem ini bisa diatur sedemikian rupa. Oleh karenanya ia tidak takut jika kepala negara berganti, sebab kepentingannya tetap dijamin.

Dari sini hanya Islam yang meletakkan hukum di atas kepentingan manusia, menanamkan rasa takut kepada Allah Swt. di hati para pemimpin negara, serta mampu memberikan sanksi kepada siapa pun tanpa kecuali. Mengharapkan bumi pertiwi bebas korupsi tanpa menerapkan aturan Sang Ilahi ibarat membersihkan lantai yang kotor tanpa pernah memperbaiki atap yang bocor. [CM/Na]

Views: 1

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *