Syariat Islam mengontrol penguasa dalam membuat kebijakan sehingga seluruh program yang dilahirkan tidak berorientasi kepada target semata, melainkan maslahat untuk rakyat. Dengan demikian, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat tidak dibangun melalui program-program yang bersifat parsial, melainkan melalui penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh.
CemerlangMedia.Com — Kebijakan pemerintah di sektor ekonomi kembali menjadi sorotan publik. Melalui peluncuran program pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemerintah berupaya menghadirkan pusat layanan ekonomi bagi masyarakat desa.
Namun, alih-alih menuai apresiasi, implementasi program ini justru memunculkan berbagai polemik. Mulai dari lokasi pendirian yang dinilai kurang strategis, mekanisme pelaksanaan yang absurd, pemborosan terhadap anggaran yang dialokasikan, hingga adanya insiden yang menewaskan lima calon manajer saat mengikuti pelatihan militer sebagai persiapan program (01-07-2026).
Banyaknya polemik KDMP menunjukkan bahwa kebijakan ini belum dirancang dan dijalankan secara matang. Hal tersebut juga mencerminkan bahwa pembangunan yang dikerjakan lebih berorientasi pada pencapaian target daripada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat. Dengan menghabiskan hampir 70% dana desa, realisasi program ini tidak benar-benar solutif dalam menjawab kebutuhan rakyat, terlebih di tengah kondisi ekonomi negeri yang kian memprihatinkan.
Inilah salah satu karakter program populis yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme, di mana program-program lahir dengan anggaran yang raksasa, tetapi manfaat bagi rakyat tidak seberapa. Alokasi dana yang besar dan pengelolaan yang kompleks ini justru membuka celah untuk inefisiensi, rente, serta tindak KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Terkait tenaga kerja, pelatihan militer bagi calon manajer yang tidak berkorelasi dengan kegiatan operasional hingga menimbulkan korban jiwa juga menjadi penyimpangan fatal dalam realisasi program. Tenaga kerja hanya dijadikan alat uji coba atas penetapan kebijakan yang ‘ngawur’ sehingga pada akhirnya, program ini benar-benar menghasilkan ‘tumbal proyek’.
Terlepas dari polemik yang ditimbulkan, pembangunan KDMP bukanlah solusi hakiki untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat, ditinjau dari beberapa substansi.
Pertama, sama seperti koperasi pada umumnya, KDMP tidak terhindar dari aktivitas ribawi melalui layanan simpan pinjam berbunga yang diberikan. Jelas, segala bentuk kegiatan muamalah yang diharamkan dalam Islam tidak perlu lagi dipertimbangkan efektivitasnya.
Kedua, secara susbtansi, pendirian koperasi tidak menyentuh akar persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Lemahnya daya beli masyarakat, ketidakstabilan harga bahan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan, hingga ketimpangan distribusi kekayaan merupakan persoalan rakyat yang bersumber dari kebijakan negara dan sistem ekonomi ala kapitalisme yang diterapkan. Oleh karena itu, pendirian KDMP akhirnya hanya menjadi solusi parsial yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Melihat fenomena ini, Islam menawarkan solusi hakiki terhadap persoalan rakyat, termasuk pada sektor ekonomi-politik. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban melakukan riayah (pengurusan umat) dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, membuka lapangan pekerjaan, mengelola sumber daya untuk kemaslahatan umum, serta menciptakan distribusi kekayaan yang adil.
Syariat Islam juga mengontrol penguasa dalam membuat kebijakan sehingga seluruh program yang dilahirkan tidak berorientasi kepada target semata tanpa mengutamakan maslahat untuk rakyat. Dengan demikian, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat tidak dibangun melalui program-program yang bersifat parsial, melainkan melalui penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh.
Indah Puspasari, S.E.
Aktivis Muslimah Jogja
[CM/Na]
Views: 3






















