Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan. Jika tidak mampu bekerja, maka negara mengambil peranan penuh demi terpenuhinya semua kebutuhan hidup.
CemerlangMedia.Com — Pemerintah membentuk satuan petugas (satgas) mitigasi PHK dengan menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetya Hadi sebagai ketua. Ini merupakan respons pemerintah pasca pertemuan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada 23 Juni 2026.
Andi Gani Wea mengatakan, dalam sepuluh hari ke depan, akan ada sekitar 55 ribu pekerja yang akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Andi juga mendesak pemerintah bertindak cepat demi mencegah gelombang PHK massal yang lebih meluas lagi (07-07-2026).
Gejolak geo politik global mengakibatkan harga gas industri mengalami kenaikan yang signifikan. Jika sebelumnya berada di angka 6 dolar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU), kini menembus 23 dolar AS.
Kondisi ini menempatkan sejumlah perusahaan pada kondisi kritis, terutama industri yang memakai gas dalam jumlah besar, seperti keramik, ban, kertas. Melemahnya nilai tukar rupiah juga menjadi faktor yang menambah tekanan terhadap sektor industri, terutama bagi perusahaan yang masih bergantung pada bahan baku impor karena biaya akan lebih mahal.
Gelombang PHK massal menunjukkan betapa lemahnya perlindungan negara terhadap para pekerja. Sebab, ketika ada krisis global, merekalah yang akan pertama kali dijadikan tumbal. Pemerintah bersikap seolah lebih berpihak kepada para korporat dan investor asing.
Lagi-lagi rakyat yang menjadi korban dari ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan peranannya. Rakyat harus memutar isi kepala untuk bisa bertahan hidup hari demi hari. Sadisnya, sistem kapitalisme yang berbasis keuntungan semata, menjadikan posisi para pekerja hanya sebagai komoditas. Jika dianggap beban, maka tidak perlu dipertahankan.
Solusi terbaik mengatasi persoalan ini adalah dengan kembali kepada sistem yang menjadikan negara sebagai pelindung dan penanggung jawab penuh urusan rakyat, termasuk dalam hal pekerjaan, yaitu Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan. Jika tidak mampu bekerja, maka negara mengambil peranan penuh demi terpenuhinya semua kebutuhan hidup.
Negara juga wajib mengelola secara mandiri segala sumber daya alam yang ada tanpa campur tangan swasta atau asing sehingga keuntungannya bisa dipakai untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Negara juga menjalankan fungsi ri’ayah (pengurusan umat) secara menyeluruh, bukan sekadar melayani pasar.
Dengan sistem yang adil dan berpihak kepada umat, gelombang PHK bisa dicegah secara nyata. Hanya Islam yang layak dijadikan rujukan dalam mengatur kehidupan manusia demi tercapainya kesejahteraan.
Mia
Bekasi
[CM/Na]
Views: 3






















