Pembungkaman Konten Karhutla dan Kelalaian Negara Menjaga Ruang Hidup

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
Penulis dan Pendidik

Sudah saatnya melakukan perombakan mendasar pada paradigma kepemimpinan dan pengelolaan lingkungan. Tatapan yang menganggap lingkungan dan suara rakyat sekadar alat komoditas politik harus dibuang jauh-jauh. Wajib kembali pada penguasa yang benar-benar berdiri tegak menjadi benteng perlindungan rakyat, mengelola negeri secara jujur, adil, dan senantiasa menempatkan keselamatan jiwa di atas segalanya.

CemerlangMedia.Com — Kabar memprihatinkan lagi-lagi datang dari tanah Kalimantan Tengah. Bukan soal capaian manis dalam meredam krisis ekologi, melainkan tentang suara kritis berbasis sains yang mendadak disumpal di ruang digital. Baru 16 jam tayang, video investigasi ilmiah milik akun Nalar Rawat yang mengupas pekatnya kubah karbon monoksida (CO) hingga melejitnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) ke level ekstrem 1.200 di Kalteng mendadak dilenyapkan TikTok tanpa alasan yang masuk akal. Padahal, paparan itu berdiri di atas pijakan data benderang: citra NASA Worldview, laporan Reuters, serta rujukan enam jurnal ilmiah internasional.

Penyensoran kilat ini bukan sekadar urusan teknis moderasi platform. Langkah represif tersebut seolah sengaja memutus urat nadi informasi saat warga dipaksa menghirup udara beracun. Dampak dari bencana asap yang terus berulang ini memang tidak main-main. Racun karbon monoksida dan partikel halus PM2.5 tercatat sudah menggerogoti saluran pernapasan 283.270 warga di tujuh provinsi, dengan ancaman paling mematikan membayangi ibu hamil dan penderita gangguan jantung. Kabar penghapusan konten karhutla, baik lewat alibi kecerdasan buatan maupun kebijakan teknis penyedia platform pun ramai disorot berbagai media nasional, termasuk CNN Indonesia (Cnnindonesia.com, 23-10-2026).

Sikap defensif yang diperlihatkan otoritas terkait maupun pengelola media sosial saat merespons riak kritik ini justru menyingkap lubang besar yang berusaha ditutupi. Bukannya merangkul temuan ilmiah sebagai bahan otokritik untuk membenahi penanganan bencana di lapangan, sapu bersih terhadap konten kritis malah dijadikan jurus instan. Sikap ini mempertegas satu hal: pejabat publik dan penguasa ruang digital tidak lagi melihat pembungkaman sebagai masalah kecil, melainkan buah manis dari sistem yang cemas ketika kelalaiannya membela keselamatan rakyat mulai terbongkar.

Sistem Digital yang Rentan dan Perlindungan Hidup yang Lemah

Apabila ditelisik lebih dalam, aksi bungkam terhadap suara kritis ini memotret betapa rapuhnya komitmen negara dalam menjaga hak paling mendasar warga: hak atas lingkungan yang sehat dan aman. Di bawah cengkeraman sistem sekuler-kapitalistik, ruang digital yang semestinya jadi ajang edukasi dan pertukaran fakta jujur, justru gampang dipelintir menjadi alat pembendung kebenaran demi menyelamatkan citra politik. Lambannya penanganan karhutla yang berkelindan dengan sewenang-wenangnya penyensoran di internet menunjukkan betapa transparansi sengaja ditumbalkan.

Pemerintah tampak keteteran membangun benteng perlindungan lingkungan maupun kebebasan berpendapat yang sungguh-sungguh berpihak pada rakyat. Jargon keterbukaan informasi publik hanya manis di atas kertas, sementara para aktivis dan peneliti di lapangan terus dibiarkan tanpa jaminan keamanan. Arah kebijakan justru kerap condong mengamankan reputasi pejabat ketimbang menyelamatkan fisik dan mental warga yang setiap hari dadanya sesak dijejali asap. Celakanya lagi, pengawasan lingkungan yang loyo ini tidak pernah diimbangi dengan keberanian menyeret korporasi pembakar hutan ke meja hijau.

Ironisnya, penanganan bencana asap dari tahun ke tahun kerap berhenti pada sandiwara pemadaman sesaat saat isu sedang riuh di media. Begitu reda, akar masalahnya dibiarkan menganga. Kebijakan yang gagap tidak pernah sanggup menghentikan kepulan asap, sementara warga kecil terpaksa menelan pil pahit: mengidap ISPA berkepanjangan, menanggung trauma ekologis, dan kehilangan rasa aman di tanah kelahirannya sendiri.

Kelalaian mengelola alam serta tindakan membungkam kebenaran ini sebenarnya sudah diperingatkan secara telanjang dalam Al-Qur’an:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Pesan langit ini menegaskan bahwa petaka ekologi dan pembungkaman suara kritis bukan peristiwa tanpa sebab. Semua itu murni akibat ulah manusia yang merusak tatanan alam dan lalai menjalankan kepemimpinan, terutama tatkala sistem yang dipakai gagal memberi perlindungan nyata bagi rakyatnya.

Prinsip Kepemimpinan dan Pengelolaan Alam dalam Islam

Sistem tata kelola lingkungan dan komunikasi publik yang karut-marut saat ini amat bertolak belakang dengan tuntunan Islam. Dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jiwa (hifz an-nafs) dan kelestarian alam ditempatkan pada posisi vital yang tak bisa ditawar. Warga dan seluruh kekayaan alam merupakan amanah besar yang wajib dipelihara langsung oleh negara lewat hukum-hukum syariat, disokong oleh iklim keilmuan yang jujur dan terbuka.

Segenap potensi sumber daya alam mesti dikelola sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat luas. Negara diharamkan melempar tanggung jawab keselamatan rakyat dari ancaman karhutla kepada ambisi korporasi swasta, apalagi menumbalkannya demi elektabilitas politik. Prinsip ini memastikan nyawa manusia tak akan pernah ditukar dengan angka-angka laporan pencitraan.

Seorang penguasa dalam Islam mengemban amanah sebagai ra’in (pengurus yang tulus mengayomi) sekaligus junnah (perisai kokoh yang melindungi rakyat dari marabahaya). Rasulullah saw. menegaskan pesan ini dalam sabdanya:

כُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Pemimpin wajib menegakkan aturan lingkungan secara adil tanpa tebang pilih, menyediakan layanan kesehatan cuma-cuma yang berkualitas, memadamkan akar krisis ekologi secara menyeluruh, serta menjamin keselamatan jiwa warganya. Tidak kalah penting, penguasa wajib membuka pintu lebar-lebar bagi aksi amar ma’ruf nahi mungkar serta muhasabah lil hukam (koreksi terbuka kepada pemerintah) agar tidak ada satu pun pemangku kebijakan yang bertindak sewenang-wenang mengorbankan masa depan rakyatnya.

Saatnya Kembali ke Peran Hakiki Penguasa

Tugas utama negara sudah sepatutnya kembali pada fungsi hakiki: melindungi rakyat secara menyeluruh dari kepungan bencana ekologi dan menggaransi ruang publik bersih dari praktik penyensoran yang zalim. Kasus dihabisinya video riset karhutla milik Nalar Rawat harus jadi tamparan keras untuk membongkar total cara pandang kita dalam mengelola alam dan menjamin kebebasan bersuara.

Urusan asap mematikan dan pembungkaman sains tidak bakal selesai kalau cuma direspons dengan gaya pemadam kebakaran yang baru bergerak saat kabar viral atau sekadar melempar klise klarifikasi di media usai konten dihapus. Cara-cara lepas tangan seperti ini terbukti mandul dan hanya memanjang rantai penderitaan warga yang setiap hari menghirup racun.

Sudah saatnya melakukan perombakan mendasar pada paradigma kepemimpinan dan pengelolaan lingkungan. Tatapan yang menganggap lingkungan dan suara rakyat sekadar alat komoditas politik harus dibuang jauh-jauh. Wajib kembali pada penguasa yang benar-benar berdiri tegak menjadi benteng perlindungan rakyat, mengelola negeri secara jujur, adil, dan senantiasa menempatkan keselamatan jiwa di atas segalanya. Tanpa keberanian membenahi akar masalah ini, warga di Kalimantan Tengah dan berbagai pelosok negeri akan terus dipaksa mempertaruhkan napas dan masa depan mereka di hadapan sistem yang enggan bertobat. [CM/Na]

Views: 1

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *