CemerlangMedia.Com — Seorang anak ditemukan tidak bernyawa di saluran irigasi, diduga sebelumnya dianiaya oleh ibu, paman, serta kakek kandungnya, di Subang, Jawa Barat (8-10-2023).
Berita semacam ini sudah bukan hal baru di tengah kehidupan. Hari-hari, kabar kerusakan berseliweran mengisi ruang media. Kekerasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga sudah sangat memprihatinkan. Perceraian menjadi salah satu penyebab tidak terkendalinya emosional, rusaknya moral, dan tidak stabilnya ekonomi.
Hal lain yang menjadi sumber petaka, yakni ketika aturan hidup tidak berporos pada hukum agama. Sekularisme telah menjauhkan manusia dari hukum Tuhannya, merusak fungsi dalam keluarga sehingga tidak berjalan sesuai fitrahnya. Miris, negeri yang notabene penduduknya mayoritas Islam, tetapi tak berperilaku sesuai hukum Islam yang dianutnya.
Ibu yang seharusnya menjadi pendidik pertama dalam rumah justru tega menghabisi nyawa anaknya. Begitu pula dengan kakek dan paman yang seharusnya menjadi pelindung. Tanggung jawab orang tua sebagai pencetak generasi peradaban telah runtuh. Ironisnya, saat negara tidak bisa lagi menghadirkan hukum agama sebagai aturan hidup, fungsi keluarga pun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal Islam mengatur kehidupan dalam keluarga, masyarakat, dan bernegara, yakni dengan perangkat hukum yang telah Allah siapkan dengan empat sumber hukum yaitu Al-Qur’an, sunah, ijma dan qias, telah terbukti mampu dalam memelihara urusan umatnya. Pemeliharaannya sesuai dengan fitrah manusia dan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah. Sistem dalam Islam mewajibkan seorang pemimpin, baik pemimpin dalam rumah atau negara bertanggung jawab atas anggota keluarga dan umatnya.
Sari Chanifatun
Bekasi [CM/NA]
Views: 20






















