Penulis: Erni Yulianti, S.Pd.I.
Pemerhati Masalah Sosial
Penerapan aturan Islam akan melahirkan anak-anak yang bahagia lahir dan batin, tercukupi kasih sayang, dan terjamin kehidupan mereka. Ini semua hanya dapat diwujudkan dalam negara yang bersistem Islam. Sudah saatnya meninggalkan sistem sekuler kapitalisme, lalu hijrah menuju sistem Islam.
CemerlangMedia.Com — Indonesia adalah negeri yang terkenal dengan hamparan kekayaan alam, terkenal pula dengan sebutan zamrud khatulistiwa, negeri gemah ripah loh jinawi, ternyata menyimpan duka yang mendalam. Fakta miris yang dirasakan oleh anak-anak adalah fatherless, bukan ratusan, tetapi jutaan anak mengalami fatherless.
Penduduk Indonesia yang mayoritas muslim telah menghadapi fenomena anak-anak yang harus mengalami fatherless. Lebih kurang 4,4 juta anak tidak tinggal dengan ayah, 11,5 juta anak karena ayahnya sibuk bekerja atau separuh harinya lebih banyak di luar rumah (kompas, 10-10-2025).
Hasil survei yang dilakukan kompas terhadap 16 psikolog klinis pada Juli—Agustus 2025 menunjukkan, penyebab fatherless adalah perceraian, ayah bekerja di luar kota, tidak ada kedekatan komunikasi ayah dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kematian, pola asuh yang patriarki, jam kerja ayah yang berlebih, penelantaran, dan lain-lain.
Dampak Sistem Sekularisme
Kondisi ini lahir dari sistem yang dianut negeri ini, yaitu sistem sekuler kapitalisme. Dalam sistem ini, aturan tidak berlandaskan wahyu sehingga tidak ada upaya pencegahan yang benar dan pengaturan untuk menyelesaikan secara komprehensif. Sebaliknya, kasus fatherless makin banyak, bak tumbuhnya jamur di musim hujan.
Fatherless dilatarbelakangi secara dominan oleh kesibukan mencari nafkah. Para ayah sibuk siang dan malam, berusaha agar keluarganya tercukupi dan bisa makan serta memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi di sisi lain, harga-harga makin melangit.
Upaya para ayah yang sedemikian kerasnya tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat, juga berefek pada minimnya waktu untuk membersamai anak. Ditambah lagi, banyak sekali para ayah yang tidak memahami perannya sebagai pendidik keluarga sebagaimana hari ini. Mereka merasa bahwa dengan mencari nafkah, maka sudah selesai kewajibannya. Sementara peran seorang ayah adalah pemimpin keluarga. Fungsinya adalah pemberi nafkah dan rasa aman pada anak.
Di sisi lain, peluang para ayah untuk bekerja tidak didukung oleh negara. Sumber-sumber vital negara dikuasai asing dan kebijakan tidak berpihak kepada para ayah untuk bekerja dengan upah yang layak. Mereka justru dipersulit dan diberikan berbagai jenis beban, seperti pajak transaksi ataupun pajak terhadap barang dan jasa yang mereka punya. Alih-alih menyejahterakan, negara justru hadir dengan kebijakan yang menyengsarakan.
Negara juga lebih mendahulukan kepentingan para komprador asing. Mereka keluar masuk menjarah kekayaan negeri. Ditambah lagi, adanya persekongkolan jahat di antara para oligarki serakah mengakibatkan kekayaan hanya berputar di kalangan mereka saja.
Mereka pun diamankan di balik undang-undang yang pemerintah buat sehingga pajak bisa diringankan dan suburnya para pengemplang pajak. Sementara para ayah sebagai rakyat hanya dijadikan golongan terendah dan sebagai sapi perah. Ironis memang, negara Indonesia yang terkenal ramah dan mendahulukan kepentingan rakyat, kenyataannya justru menyejahterakan para pejabat. Seolah-olah orang miskin menjadi gelandangan di negerinya sendiri.
Solusi Islam
Sebagai muslim, tentu acuannya adalah aturan Islam. Dalam Islam, ayah dan ibu memiliki fungsi yang sama pentingnya. Ayah sebagai pemberi nafkah dan teladan dalam pendidikan anak. Dalam Al-Qur’an diceritakan bagaimana teladan sesungguhnya seorang ayah, yaitu Lukman terhadap anaknya. Begitu pula ibu yang punya peran penting dalam mengasuh, menyusui, mendidik, dan mengatur rumah tangga.
Pendidikan diarahkan agar menghasilkan anak-anak yang bertakwa, memahami hakikat penciptaan diri mereka, dan mengetahui keberadaan mereka di dunia ini untuk apa sehingga estafet perjuangan orang tua mampu diteruskan oleh anak-anaknya. Ketika generasi saleh itu hadir, maka selanjutnya mereka akan siap dan memahami perannya, baik saat menjadi anak maupun kelak ketika menjadi orang tua.
Negara dengan sistem Islam akan mendukung penuh peran ayah dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan upah yang layak. Upah yang menjamin setiap individu tercukupi kebutuhan dasarnya sehingga kesejahteraan keluarga terjamin dan tersedianya waktu yang cukup bersama anak.
Negara yang berlandaskan Islam tidak akan abai terhadap pentingnya pendidikan orang tua atas anak-anak. Negara akan menindak tegas orang tua yang abai atau menelantarkan anak-anak mereka. Sebagai pelindung rakyat, negara berada di garda terdepan dalam menjamin kehidupan rakyat dengan kebijakan yang praktis dan diatur berdasarkan aturan Ilahi, Pencipta alam ini.
Pejabat hadir semata-mata sebagai pelayan rakyat. Mereka menjalankan tugas berdasarkan ketakwaan. Negara mengalokasikan pengeluaran dengan tepat, cepat, akurat, efektif, dan efisien. Sumber-sumber vital dikelola negara dan hasilnya dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Inilah aturan Islam, solusi segala permasalahan. Ketika dalam keluarga terjadi perceraian, maka pengasuhan anak (hadhanah) diberikan kepada pihak perempuan. Adapun penafkahan tetap ada di pihak laki-laki agar keberlangsungan hidup anak tetap terjamin.
Begitu pula ketika ayah meninggal, maka tanggung jawab penafkahan tetap berada dari jalur ayah, yaitu kakek, paman, saudara laki-laki, dan seterusnya. Jika mereka semua tiada atau ayah mereka terhalang, misalnya terkena musibah cacat dan sebagainya, maka lagi-lagi negara yang akan menjamin kebutuhannya secara sempurna.
Dengan aturan ini, akan terwujud anak-anak yang bahagia lahir dan batin, tercukupi kasih sayang, dan terjamin kehidupan mereka. Ini semua hanya dapat diwujudkan dalam negara yang bersistem Islam. Sudah saatnya meninggalkan sistem sekuler kapitalisme menuju sistem Islam. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]
Views: 52






















