Oleh: Aisah Salwi
Muslimah Kabupaten Subang
Dalam Islam, penguasa dan rakyat berada dalam ikatan yang sama, yaitu tunduk kepada hukum Allah. Tidak ada seorang pun yang memiliki kewenangan membuat aturan berdasarkan hawa nafsu atau kepentingan politik semata.
CemerlangMedia.Com — “Demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.” Teori itu terus diajarkan dan diulang dalam berbagai ruang politik. Oleh karena itu, setiap kritik, aspirasi, maupun penolakan rakyat seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan negara. Namun, realita justru memperlihatkan pemandangan yang berbeda. Ketika suara rakyat menggema melalui demonstrasi, petisi, forum diskusi, hingga media sosial, berbagai kebijakan yang dipersoalkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seolah-olah rakyat diberi ruang untuk berbicara, tetapi tidak benar-benar didengar.
Fenomena tersebut bukan sekadar persepsi. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai elemen masyarakat terus menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai makin membebani kehidupan rakyat. Aspirasi disampaikan melalui berbagai saluran, tetapi respons yang muncul belum menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan yang signifikan.
Salah satu contohnya terlihat ketika mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, mereka juga menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok, harga BBM, serta berbagai persoalan ekonomi yang makin dirasakan masyarakat (Kompas.com, 18-6-2026).
Bukan hanya mahasiswa, berbagai elemen masyarakat juga mendesak agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan terkait program MBG, harga BBM, tarif listrik, biaya hidup, dan berbagai persoalan ekonomi lainnya. Namun, kritik yang terus bergulir tampaknya belum mampu mengubah arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Fenomena ini menunjukkan adanya jarak yang makin lebar antara penguasa dan rakyat. Di satu sisi, masyarakat makin berani menyampaikan kritik secara terbuka. Di sisi lain, kritik kerap dipandang sebagai ancaman politik, bukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan urusan rakyat. Akibatnya, ruang partisipasi publik sering kali hanya menjadi formalitas, sementara keputusan tetap ditentukan oleh kepentingan politik yang dominan.
Ketika Kepentingan Mengalahkan Amanah
Kondisi demikian bukan sekadar persoalan komunikasi antara pemerintah dan rakyat, melainkan berkaitan erat dengan paradigma yang menjadi dasar penyelenggaraan negara. Ketika kebijakan dibangun di atas pertimbangan kepentingan politik, kompromi kekuasaan, atau kalkulasi manfaat, maka suara rakyat tidak selalu menjadi penentu keputusan. Aspirasi dapat didengar, tetapi belum tentu diikuti apabila dianggap tidak sejalan dengan agenda yang sedang dijalankan.
Padahal, dalam pandangan Islam, kekuasaan bukanlah hak yang dimiliki penguasa untuk dijalankan sesuai kehendaknya. Kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.. Oleh karena itu, seorang pemimpin dituntut untuk menjadikan hukum Allah sebagai landasan dalam mengatur urusan masyarakat, bukan kepentingan manusia ataupun tekanan kelompok tertentu.
Allah Swt. berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS An-Nisa’: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa amanah dan keadilan merupakan fondasi utama dalam kepemimpinan. Kebijakan yang lahir dari amanah tidak akan berpihak kepada kepentingan golongan tertentu, tetapi akan berorientasi pada kemaslahatan yang sesuai dengan petunjuk Allah Swt..
Penguasa dan Rakyat Sama-sama Terikat Syariat
Dalam Islam, penguasa dan rakyat berada dalam ikatan yang sama, yaitu tunduk kepada hukum Allah. Tidak ada seorang pun yang memiliki kewenangan membuat aturan berdasarkan hawa nafsu atau kepentingan politik semata. Allah Swt. berfirman,
“Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS Al-Jatsiyah: 18).
Oleh karena itu, keberhasilan suatu pemerintahan bukan diukur dari popularitas ataupun kemenangan politik, melainkan sejauh mana hukum Allah diterapkan secara adil dalam seluruh aspek kehidupan. Di sisi lain, Islam tidak membungkam kritik terhadap penguasa. Justru amar makruf nahi mungkar merupakan kewajiban setiap muslim, termasuk kepada para pemimpin. Rasulullah saw. bersabda,
“Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh karenanya.” (HR al-Hakim).
Hadis ini menunjukkan bahwa menyampaikan kritik kepada penguasa bukanlah tindakan permusuhan, melainkan bentuk kepedulian agar kekuasaan tetap berada di atas jalan yang diridai Allah Swt..
Khatimah
Persoalan renggangnya hubungan antara penguasa dan rakyat tidak cukup diselesaikan dengan memperbanyak ruang dialog atau memperbaiki strategi komunikasi politik. Lebih mendasar adalah mengembalikan penyelenggaraan negara kepada aturan Allah sebagai standar dalam menetapkan kebijakan.
Allah Swt. mengingatkan,
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap keputusanmu dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’: 65).
Ayat ini menegaskan bahwa hukum Allah merupakan rujukan tertinggi dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selama kebijakan lebih banyak ditentukan oleh kepentingan politik daripada ketundukan kepada wahyu, maka gesekan antara penguasa dan rakyat akan terus berulang.
Sebaliknya, ketika pemimpin menjalankan amanah berdasarkan syariat Allah dan masyarakat bersama-sama menjaga pelaksanaan amar makruf nahi mungkar, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak lagi dibangun atas dasar kepentingan sesaat, melainkan di atas ketakwaan dan tanggung jawab kepada Allah Swt.. Dari sinilah akan lahir pemerintahan yang menghadirkan keadilan, menjaga hak-hak rakyat, serta memperoleh keberkahan dari Rabb semesta alam.
Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/Na]
Views: 10






















