Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
Chief Editor Cemerlang Media
CemerlangMedia.Com, EDITORIAL — Berbagai perayaan diselenggarakan setiap Agustus oleh negeri ini. Pawai karnaval, lomba-lomba yang dianggap merakyat kembali bersolek dengan semarak kemerdekaan. Upacara digelar di berbagai penjuru guna mengibarkan merah putih, sebagai tanda penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan untuk kemerdekaan Indonesia. Namun, di balik gegap gempita tersebut, ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak boleh kita abaikan: benarkah rakyat Indonesia telah merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya?
Secara historis, Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Penjajahan fisik berakhir dan bangsa ini berdiri sebagai negara yang berdaulat. Namun, kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan seharusnya menghadirkan kehidupan rakyat yang terbebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, kesenjangan, serta berbagai bentuk penindasan.
Ironisnya, setelah puluhan tahun merdeka, masih banyak rakyat yang harus berjuang keras sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan kesenjangan ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah. Di tengah negeri yang dianugerahi kekayaan alam melimpah, masih ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Lantas, di mana kemerdekaan itu?
Kemerdekaan yang hanya berhenti pada seremoni dapat berubah menjadi fatamorgana. Tampak indah dari kejauhan, tetapi ketika didekati, realitasnya tidak selalu seindah narasi yang digaungkan. Rakyat diajak meneriakkan kata “merdeka”, tetapi sebagian masih terbelenggu oleh persoalan ekonomi dan sosial yang tak kunjung terselesaikan.
Lebih jauh, persoalan kemerdekaan bukan hanya tentang kesejahteraan ekonomi. Kedaulatan bangsa juga dipertaruhkan ketika kebijakan negara lebih banyak tunduk pada kepentingan modal daripada kepentingan rakyat. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi kekuatan strategis bangsa dapat berubah menjadi komoditas yang memberikan keuntungan besar kepada segelintir pihak. Ketika kekayaan negeri belum sepenuhnya dirasakan rakyat, maka kemerdekaan secara politik belum otomatis menghadirkan kemerdekaan secara ekonomi.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, kehidupan sering kali diarahkan pada orientasi material dan keuntungan. Kebebasan ekonomi membuka ruang kompetisi yang luas, tetapi pada saat yang sama dapat memperlebar kesenjangan ketika penguasaan sumber daya terkonsentrasi pada pihak yang memiliki modal besar. Akibatnya, masyarakat kecil harus bertahan dalam persaingan yang tidak selalu seimbang.
Di sinilah kemerdekaan perlu dimaknai kembali. Apakah bangsa ini benar-benar telah merdeka dari dominasi manusia atas manusia? Ataukah kita hanya berganti bentuk penjajahan, dari penjajahan fisik menuju ketergantungan ekonomi, politik, dan pemikiran?
Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan kekuasaan. Allah Swt. berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah. Penguasa tidak semestinya menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri atau melayani kepentingan kelompok tertentu. Kekuasaan harus digunakan untuk menunaikan amanah dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Islam juga memberikan peringatan keras agar kebencian, kepentingan, ataupun perbedaan tidak membuat manusia meninggalkan keadilan. Allah Swt. berfirman,
“Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS Al-Ma’idah: 8).
Keadilan bukan sekadar slogan dalam pembangunan. Keadilan harus hadir dalam distribusi kesejahteraan, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan masyarakat, pengelolaan kekayaan alam, hingga penegakan hukum. Negara harus memastikan bahwa rakyat tidak menjadi korban dari sistem yang hanya menguntungkan mereka yang kuat secara modal.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus urusan rakyat. Kekuasaan bukan sekadar alat administratif, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.. Oleh karena itu, kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan asing. Akan tetapi, juga diwujudkan dengan membebaskan manusia dari berbagai bentuk kezaliman dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
Keluarga, masyarakat, dan negara memiliki peran penting dalam mewujudkan kehidupan yang bermartabat. Pendidikan tidak cukup hanya mencetak manusia yang kompetitif secara ekonomi, tetapi juga harus membentuk manusia beriman, berakhlak, dan memahami tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat. Begitu pula negara, tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Oleh karena itu, momentum kemerdekaan seharusnya menjadi waktu untuk melakukan muhasabah kebangsaan. Apakah kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat? Apakah kekayaan alam telah dikelola untuk kemaslahatan masyarakat? Apakah generasi muda mendapatkan pendidikan dan masa depan yang layak? Apakah hukum telah ditegakkan secara adil?
Paling penting, apakah rakyat telah benar-benar terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai bentuk ketergantungan? Jangan sampai kita terlalu sibuk meneriakkan “Merdeka!”, sementara sebagian rakyat masih merasa terbelenggu oleh kemiskinan, kesenjangan, ketidakadilan, dan ketidakpastian masa depan.
Kemerdekaan sejati bukan sekadar ketika penjajah meninggalkan tanah air. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat dapat hidup aman, sejahtera, bermartabat, memperoleh haknya secara adil, dan terbebas dari segala bentuk kezaliman. Dalam perspektif Islam, manusia juga diarahkan untuk membebaskan diri dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah Swt..
Dengan demikian, setelah 81 tahun perjalanan kemerdekaan Indonesia, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar “sudah berapa lama kita merdeka?”, melainkan “sudah sejauh mana rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan?” Jika kemerdekaan hanya hadir dalam upacara, slogan, dan perayaan tahunan, sementara ketidakadilan dan kesenjangan masih menjadi realitas kehidupan, maka kemerdekaan itu tak ubahnya fatamorgana: tampak nyata dari kejauhan, tetapi belum sepenuhnya dapat dirasakan.
Sudah saatnya kemerdekaan tidak hanya dirayakan, tetapi diwujudkan. Bukan hanya dengan mengibarkan merah putih, tetapi juga dengan menegakan keadilan, menjaga amanah kekuasahan, mengelola kekayaan negeri untuk kemaslahatan rakyat, dan membangun kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai ketuhanan. Sebab, negeri yang benar-benar merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan asing, tetapi negeri yang rakyatnya benar-benar terbebas dari kezaliman dan hidup dalam keadilan serta kesejahteraan.
Redaksi
Kokoh dalam Literasi, Cemerlang Menyajikan Peristiwa Terkini [CM/Na]
Views: 3






















