Oleh: Rahma Zuhdiyyah
Aktivis Islam Sleman
Islam membangun lingkungan sosial yang sehat, yaitu melalui sistem pergaulan Islam. Sebuah sistem yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat Islam sehingga pintu menuju perzinaan, pelecehan, dan kekerasan seksual dapat dicegah. Keluarga diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pendidikan dan perlindungan.
CemerlangMedia.Com — Hari Anak Nasional (HAN) kembali diperingati pada Jumat, 23 Juli 2026. Pada peringatan kali ini pemerintah mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Kolaborasi HAN 2026 juga diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) untuk menghadirkan lingkungan yang nyaman bagi anak Indonesia (Sumber: Kementerian PPPA, 2026).
Tema yang diusung tentunya membawa harapan besar. Anak memang harus dilindungi dan disayangi karena kelak merekalah yang akan menjadi generasi penerus untuk masa depan. Namun, di balik semarak HAN, ada pertanyaan penting yang harus dijawab: apakah sebenarnya anak Indonesia benar-benar hidup dengan aman?
Anak Indonesia Belum Aman
Jika menelisik fakta di lapangan, kekerasan anak masih menjadi persoalan yang serius. Terlebih lagi, kekerasan terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, termasuk rumah dan sekolah. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 55 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Juni 2026. Jumlah yang hampir menyamai total 60 kasus yang tercatat sepanjang 2025. Kejahatan berupa kekerasan seksual yang paling sering dilakukan (Kompas.com, 15-7-2026).
Kondisi tersebut kian mengkhawatirkan karena kasus yang terungkap belum tentu sesuai dengan realitas yang sebenarnya. Kementerian PPPA menyoroti fenomena gunung es kekerasan seksual terhadap anak. Diduga masih banyak korban yang belum berani melapor karena malu, takut, ataupun mendapat tekanan (SinPo TV, 2026).
Kini, anak tidak hanya mejadi korban, sebagian justru terjerumus menjadi pelaku kekerasan seksual. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa persoalan anak tidak cukup diselesaikan hanya dengan nasihat, pendidikan karakter, atau imbauan kepada orang tua semata.
Buah Kehidupan Sekuler Kapitalistik
Maraknya kekerasan seksual terhadap anak ataupun yang dilakukan oleh anak tidak terjadi begitu saja. Mereka secara tidak sadar tumbuh dalam kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Kebebasan individu sangat dijunjung tinggi, sedangkan standar halal dan haram kian disingkirkan dari kehidupan.
Salah satu pintu masuk berbagai pemikiran dan perilaku rusak adalah ruang digital. Kekerasan, perjudian, pornografi, perundungan, hingga berbagai bentuk penyimpanan dapat menjangkau anak dari gawai mereka. Anak yang seharusnya mendapat pendidikan, justru berhadapan dengan dunia digital yang sarat dengan nilai liberal.
Selain itu, kapitalisme juga memiliki andil sebagai penyebab rapuhnya perlindungan bagi anak. Keluarga disibukkan berbagai persoalan ekomoni sehingga orang tua kehilangan waktu untuk mendampingi dan menididik anak. Masyarakat kian individualis, negara pun sering hadir setelah kekerasan terjadi.
Negara tidak mencegah sedari awal agar kekerasan tidak terjadi. Akibatnya, tiga lapisan pelindung anak, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, rumah dan sekolah pun kini tidak menjadi tempat yang aman bagi anak karena kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan tersebut.
Perlindungan jangan sekadar jargon saja. Seharusnya, peringatan HAN tidak berhenti hanya pada seremoni tahunan semata. Tema, slogan dan Gernas akan kehilangan makna jika tidak diselaraskan dengan perubahan mendasar dalam sistem yang membentuk kehidupan anak.
Negara seharusnya bertindak tegas terhadap berbagai ancaman yang bisa merusak generasi. Platform digital yang memberi ruang untuk pornografi, perjudian, eksploitasi seksual, ataupun komunitas yang menyimpang tidak cukup dihadapi dengan imbauan. Semestinya, negara memiliki kekuasaan untuk menutup segala pintu kerusakan tersebut.
Demikian pula bagi pelaku kriminalitas. Penegak hukum harus mampu memberi efek jera sekaligus mencegah agar fenomena tersebut tidak berulang. Perlindungan anak membutuhkan kebijakan yang nyata, bukan hanya sekadar slogan ataupun kampanye semata.
Islam Menjamin Perlindungan Anak
Islam memiliki sistem perlindungan anak yang menyeluruh. Dalam Islam, pemimpin adalah ra’in (pengurus) yang bertanggun jawab terhadap rakyatnya. Rasulullah bersabda, “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Al Bukhari dan Muslim).
Pemimpin berfungsi sebagai junnah atau pelindung. Oleh karena itu, wajib menjaga nyawa, fisik, akal, kehormatan, mental, hingga akidah anak-anak.
Islam pun membangun lingkungan sosial yang sehat, yaitu melalui sistem pergaulan Islam. Sebuah sistem yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat Islam sehingga pintu menuju perzinaan, pelecehan, dan kekerasan seksual dapat dicegah. Keluarga diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pendidikan dan perlindungan.
Masyarakat dibangun dengan budaya amar makruf nahi mungkar untuk meminimalkan sifat individualistis terhadap kemaksiatan di lingkungan sekitar. Selain itu, negara wajib menjatuhkan sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga perlindungan tidak hanya muncul setelah ada korban, tetapi juga melalui pencegahan agar kejahatan tidak terulang.
Khatimah
HAN semestinya dapat mejadi momentum untuk menyadari bahwa anak membutuhkan lebih dari sekadar slogan semata. Anak membutuhkan keluarga yang kokoh, masyarakat yang peduli, dan negara yang benar-benar menjadi pelindung.
Semua itu hanya dapat terwujud ketika kehidupan diatur berdasarkan syariat Islam secara menyeluruh. Dengan Islam, negara hadir sebagai ra’in sekaligus junnah sehingga anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang menjaga keselamatan, kehormatan, dan akidah mereka. Bukan sebatas slogan semata tanpa usaha yang nyata. [CM/Na]
Views: 3






















