Sulitnya Mencari Kerja Kian Jadi Dilema

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Neti E
Aktivis Muslimah

Dalam Islam, tidak ada konglomerasi dan harta tidak berputar pada kelompok-kelompok tertentu saja. Semua rakyat memiliki hak yang sama untuk berkarya, bekerja, ataupun membuka lapangan kerja sendiri. Dalam naungan sistem Islam, inovasi-inovasi terbaru niscaya tercipta dengan terjunnya pemuda di segala aspek kehidupan, sebagaimana yang telah tercatat pada sejarah kekhalifahan terdahulu.

CemerlangMedia.Com — Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Sartono, menyoroti tantangan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat. Lulusan sekolah setiap tahunnya menambah jumlah pencari kerja, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah lapangan kerja. Hal ini sangat disayangkan sekali, mengingat usia muda adalah usia yang poduktif.

Dalam pemaparannya, terdapat sekitar 3,5 juta lulusan SLTA (SMA/SMK/MA dan sederajat) per tahunnya. Dengan 2 juta di antaranya melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, sedangkan sisanya sekitar 1,5 juta lulusan masuk ke pasar tenaga kerja.

Pada saat yang bersamaan, ada setidaknya 1,95 juta lulusan perguruan tinggi (D1-S1/S2) yang juga masuk pasar kerja. Apabila dikalkulasi, angka lulusan SLTA dan perguruan tinggi yang menjadi pencari kerja baru, ada sekitar 3,45 juta. Ditambah dengan angka pengangguran sekitar 7,22 juta (data Sakernas BPS per Mei 2026) menjadikan setidaknya terdapat 10,67 juta pencari kerja (detik.com, 10-08-2026).

Butuh Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas

Penyerapan tenaga kerja yang paling banyak terjadi ada di tiga sektor utama. Pertama, pertanian meliputi kehutanan dan perikanan yang menyerap sekitar 28,54% tenaga kerja. Kedua, sektor perdagangan besar dan eceran yang menyerap sekitar 19,26% tenaga kerja. Ketiga, sektor industri pengolahan yang menyerap sekitar 13,45% tenaga kerja.

Tiga sektor ini sebenarnya sangat potensial karena didukung oleh sumber daya alam dan sumber daya manusia. Namun, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tidak didukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, tetap saja tidak dapat memaksimalkan tersedianya lapangan kerja.

Sebagaimana diketahui, sebagian sektor pemanfaatan sumber daya alam masih berupa sektor ekstaktif, yaitu kegiatan pengumpulan atau penggalian yang menjual produksinya dalam kondisi mentah atau setengah matang. Padahal jika diolah sehingga menjadi barang jadi, pasti akan melibatkan lebih banyak tenaga kerja, nilai jualnya juga menjadi lebih tinggi. Diperlukan sektor pekerjaan dari tingkat hulu hingga hilir agar lapangan kerja tersedia sebanyak-banyaknya.

Kapitalisme Meniscayakan Sempitnya Lapangan Kerja

Semua sektor pekerjaan akan sulit berkembang jika tidak didukung permodalan yang kuat dan perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, seperti dominasi korporasi dan monopoli. Kekuatan permodalan yang tidak merata meniscayakan terjadinya dominasi pasar.

Dominasi yang makin besar akan memunculkan monopoli pasar dan mempersempit lapangan kerja. Andaikan terdapat satu perusahaan besar yang menguasai seluruh pasokan komoditas tertentu tanpa pesaing, maka kondisi ini akan mematikan bisnis kecil, meningkatkan PHK, menghentikan usaha baru, dan membuat pilihan lapangan kerja makin sedikit.

Padahal, modal korporat sebagian besar dari pinjaman berbunga alias riba. Sistem riba membuat yang kaya makin kaya. Sistem riba juga secara tidak langsung menindas yang miskin karena keuntungan didapat dari waktu dan bunga tanpa risiko yang seimbang. Teknisnya, sistem riba memperkokoh posisi korporat sebagai penguasa sektor usaha dan meningkatkan rakyat miskin yang membutuhkan kerja.

Sayangnya, hal inilah yang terjadi di negeri yang memeluk paham kapitalisme ini. Keuntungan materi dijadikan tujuan dalam langkah-langkah menentukan kebijakan. Negara tidak hadir sebagai pelindung dan periayah rakyat yang bersedia bersusah payah menyejahterakan rakyatnya. Negara justru hadir memberikan regulasi kepada para kapitalis, yaitu korporasi dan pemodal dengan melancarkan akses dan kebutuhan mereka demi mendapatkan imbalan keuntungan cepat yang dapat dimasukkan ke kantong pribadi pejabat.

Islam Solusi Atasi Pengangguran

Rasulullah bersabda, “Aku pesankan kepada kalian agar berbuat baik kepada para pemuda karena sesungguhnya hati mereka lebih lembut. Allah mengutusku dengan agama yang lurus dan penuh toleransi, lalu para pemuda menyambut dan bergabung denganku, sementara orang-orang tua menentangku.” (Disebutkan dalam atsar/riwayat tarikh berkaitan dukungan kaum muda terhadap risalah Nabi).

Dalam pandangan Islam, pemuda adalah aset utama peradaban, pilar kekuatan dakwah, dan pemilik hati yang lembut. Nabi Muhammad saw. sangat memuliakan, mempercayai potensi, serta memberikan perhatian besar kepada generasi muda dalam membangun masyarakat Islam. Selain karena memiliki kedudukan istimewa berupa masa puncak kekuatan fisik dan mental, masa muda menjadi aset berharga untuk menuntut ilmu juga menempa pengalaman.

Islam sebagai agama rahmat memiliki tata aturan yang komprehensif untuk segala permasalahan kehidupan, termasuk dalam menciptakan kehidupan ekonomi yang baik. Islam mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja. Pemerintahan dalam sistem Islam memiliki kewajiban membantu setiap laki-laki yang sudah cukup umur untuk bekerja.

Islam juga memiliki aturan distribusi kekayaan yang adil melalui tiga pos kekayaan, yaitu kekayaan individu, kekayaan umum, dan kekayaan negara sesuai hak dan kewajiban tata kelolanya. Islam menolak segala bentuk kapitalisasi. Tidak ada korporat atau pihak swasta yang menguasai suatu sektor tertentu. Semua kekayaan umum dan kekayaan negara dikelola oleh negara seluruhnya demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Pengembangan ekonomi riil pada masa pemerintahan Islam berfokus pada sektor produktif nyata seperti pertanian, perdagangan, peternakan, dan industri kerajinan. Melalui optimalisasi lahan, pembangunan sarana irigasi, suplay bahan-baham kebutuhan industri dan bantuan permodalan dari baitulmal yang bergerak tanpa bunga, sektor-sektor produktif dapat berkembang pesat, dan membuka banyak lapangan kerja.

Pasar sebagai sentral perdagangan dibangun bebas dari manipulasi dengan aturan timbangan yang jujur serta larangan praktik monopoli atau penimbunan barang (ihtikar). Pada masa Rasulullah saw., lapak di pasar tidak boleh memakai kepemilikan. Siapa yang datang terlebih dahulu boleh memilih posisi lapak untuk berdagang pada hari tersebut.

Sistem Islam mengharamkan riba dalam semua aspek kehidupan, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Imran ayat 130, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

Dengan ketiadaan riba, tidak ada konglomerasi dan harta tidak berputar pada kelompok-kelompok tertentu saja. Semua rakyat memiliki hak yang sama untuk berkarya, bekerja, ataupun membuka lapangan kerja sendiri. Dalam naungan sistem Islam, inovasi-inovasi terbaru niscaya tercipta dengan terjunnya pemuda di segala aspek kehidupan, sebagaimana yang telah tercatat pada sejarah kekhalifahan terdahulu. [CM/Na]

Views: 3

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *