Aborsi Masih Terus Terjadi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hanifa Ulfa Safarini, S.Pd.

CemerlangMedia.Com — Lagi dan lagi ditemukan klinik aborsi ilegal. Kali ini di jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur (metro.tempo.co, 2-11-2023). Polisi menggeledah tempat praktik aborsi tersebut karena mendapat laporan dari ketua RT. Para pelaku awalnya mengontrak rumah itu berdalih akan digunakan untuk usaha salon kecantikan, tetapi ternyata malah dijadikan tempat aborsi ilegal.

Permasalahan Berulang

Kita tentu ngeri sekali membayangkan perbuatan keji aborsi ini, yang mana dalam praktiknya, bayi-bayi tak berdosa ini harus dikeluarkan dengan paksa sebelum waktunya dan dibuang begitu saja ke saluran pembuangan. Sungguh mengiris hati nurani dan perasaan.

Sebenarnya bukan kali ini saja terkuak keberadaan klinik aborsi ilegal. Pada (11-2-2021), terungkap praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Mustikajaya, Bekasi, dengan memberikan pasiennya obat-obatan dan zat kimia. Lalu pada (29-9-2022), terungkap adanya klinik aborsi ilegal yang dilakukan oleh bidan di Jalan Mekar, Kelurahan Mustika Jaya, kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari.

Secara nasional, berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi di Indonesia sudah mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup (hellosehat, 30-11-2022). Ini adalah data yang terlapor, sedangkan yang tidak terlapor bisa jadi lebih banyak lagi.

Akibat Sistem Liberal

Banyaknya kasus aborsi menunjukkan betapa buruknya sistem kehidupan kita hari ini. Muda-mudi bebas berduaan tanpa rasa malu dan takut. Mereka berinteraksi layaknya suami istri yang bisa berujung kehamilan yang tidak direncanakan.

Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang terjadi sekarang memang begitu bebas. Pornografi dan pornoaksi sudah merajalela. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas. Dorongan terhadap syahwat bertebaran di media.

Di sisi lain, dakwah amar makruf nahi mungkar malah banyak dilarang. Ajakan menerapkan Islam kafah dikriminalisasi. Seruan melindungi generasi dengan Khil4f4h dianggap berbahaya. Ditambah lagi kurangnya kontrol dari masyarakat karena sudah begitu individualis. Jadilah, pergaulan bebas tanpa batas.

Awal dari sistem pergaulan yang bebas tanpa batas ini yang pada akhirnya berdampak buruk pada hilangnya nyawa. Janin manusia seperti tidak ada harganya, dibuang begitu saja di saluran pembuangan. Maraknya kasus aborsi dan pembuangan bayi ini menunjukkan bahwa sistem hari ini gagal melindungi nyawa manusia, padahal Rasulullah saw. bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455).

Sistem Islam Solusinya

Islam sangat menjaga nyawa manusia. Tidak boleh ada seorang pun menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan syar’i. Jika ada yang demikian, penguasa akan memberikan sanksi tegas. Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah: 178).

Terkait hukum aborsi, para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah ditiupkannya ruh (120 hari) adalah haram. Pelaku aborsi akan dikenai sanksi berupa membayar diyat. Walaupun para ulama berbeda pendapat mengenai pelaku aborsi harus membayar kafarat atau tidak, tetapi ada sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang melakukan aborsi, selain harus membayar diyat, juga harus membayar kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.

Untuk mencegah terjadinya aborsi, negara yang menerapkan sistem Islam akan menerapkan sistem pergaulan yang islami. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, hanya boleh bertemu jika ada alasan syar’I, adanya kewajiban menutup aurat. Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku maupun pengedarnya akan dihukum. Media massa dan media sosial akan diawasi benar-benar agar tidak ada konten yang bertentangan dengan Islam.

Negara juga akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dakwah Islam kafah diserukan ke seluruh penjuru negeri sehingga semua masyarakat bertakwa. Hasilnya, kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata. Semua inilah yang bisa mewujudkan kehidupan yang bebas dari zina, termasuk menutup rapat semua kemungkinan terjadinya praktik aborsi ilegal. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *