Manusiawikah Kebijakan Cleansing Guru Honorer?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Neni Nurlaelasari
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

“Negara dalam sistem Islam akan sangat berperan dalam bidang pendidikan. Bukan hanya memberikan upah besar kepada guru, negara juga memberikan berbagai fasilitas pendidikan yang memadai secara gratis kepada seluruh rakyat.”


CemerlangMedia.Com — Guru honorer tengah menjadi sorotan usai adanya kebijakan “cleansing” yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Disdik melakukan kebijakan ini lantaran adanya ketidakjelasan seleksi pengangkatan guru oleh pihak sekolah. Upaya untuk membenahi seleksi perekrutan guru melalui kebijakan ini bukanlah solusi tepat. Bahkan, penggunaan istilah “cleansing” menjadi konotasi negatif yang tidak semestinya disematkan kepada para guru.

Dikutip dari Tempo.co, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, Disdik akan melakukan kebijakan cleansing atau penertiban kepada guru honorer. Hal ini dilakukan terkait adanya ketidakjelasan seleksi pengangkatan guru honorer oleh pihak sekolah. Para guru yang terdampak kebijakan ini bisa mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan ASN sehingga perekrutan para guru lebih jelas dan transparan (20-07-2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyatakan, ada 207 aduan yang sudah masuk ke posko aduan. Tujuan dibukanya posko aduan ini untuk mengakomodir para guru yang terkena kebijakan cleansing. Posko ini berupa pesan berantai yang diisi para guru melalui sebuah tautan. Pesan tersebut kemudian dibagikan antar guru untuk disebarluaskan (Tempo.co, 20-07-2024).

Akar dan Dampak Kebijakan Cleansing

Jika kita cermati, kebijakan cleansing yang dilakukan Disdik DKI Jakarta menimbulkan dampak yang besar. Bagi pihak sekolah, kekosongan guru honorer akibat kebijakan ini akan berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini akan membuat sekolah yang kekurangan guru makin kewalahan. Sebab, harus ada pengaturan kembali dalam proses mengajar untuk mengisi posisi yang selama ini dijalankan oleh guru honorer. Ini mengakibatkan kurang maksimalnya sekolah dalam mendidik para siswa.

Sementara itu, pihak guru yang terdampak kebijakan ini akan makin mengalami kesulitan ekonomi. Sebab, sumber pemasukan yang selama ini untuk membiayai kebutuhan, secara tiba-tiba harus berhenti. Mirisnya, selama menjalankan tugas mengajar, guru honorer mendapat upah sangat minim yang hanya bersumber dari dana BOS, padahal apa pun status kepegawaiannya, guru honorer telah berkontribusi mendidik anak-anak Indonesia.

Di sisi lain, Indonesia pun masih kekurangan 1,3 juta guru pada 2024. Berdasarkan data Kemendikbudristek, pada 2024, Indonesia kekurangan sebanyak 1.312.759 tenaga guru (Detik.com, 26-05-2023). Alhasil, kebijakan cleansing ini tentu mengakibatkan makin bertambahnya kekurangan guru untuk mendidik generasi penerus bangsa.

Selain itu, penggunaan istilah cleansing dalam kebijakan ini menunjukkan tidak manusiawinya perlakuan terhadap para guru. Sebab, penggunaan kata cleansing dapat diterjemahkan bebas yang berarti pembersihan. Inilah potret buruk dunia pendidikan saat ini yang jauh dari akhlak yang baik.

Akar permasalahan dunia pendidikan saat ini disebabkan penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang menghalalkan pengelolaan sumber daya alam dikuasai oleh swasta maupun asing menjadikan negara tidak memiliki dana yang cukup untuk mendukung bidang pendidikan. Oleh karenanya, negara tidak mampu memaksimalkan perannya dalam melayani rakyat.

Pendidikan sebagai kebutuhan utama, tidak didukung dengan anggaran yang memadai. Kebutuhan guru yang diajukan sekolah sering kali direspons sangat lambat, bahkan tidak mendapat respons. Inilah yang membuat pihak sekolah akhirnya nekat merekrut guru honorer untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar. Dengan memanfaatkan dana BOS untuk membayar upah guru honorer, maka dana untuk kebutuhan lainnya dalam pendidikan makin sedikit.

Islam Muliakan Para Guru

Islam sebagai agama yang sempurna sangat memuliakan para guru. Dalam sistem Islam, guru merupakan sumber ilmu yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam Islam, tidak ada perbedaan status kepegawaian seperti guru honorer dalam sistem kapitalisme.

Selain itu, Islam sangat memperhatikan upah para guru. Seperti guru di masa Khalifah Umar bin Khattab yang mendapat upah 15 Dinar (1 Dinar= 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan, 15 Dinar setara 63,75 gram emas. Apabila saat ini harga 1 gram emas adalah 1 juta, maka upah yang diterima seorang guru berkisar lebih dari Rp63 juta. Bahkan, pada masa Khalifah Shalahuddin Al Ayyubi, gaji guru mencapai 40 Dinar.

Melihat begitu besarnya upah yang diberikan negara dalam Islam kepada guru, maka tidak akan ada lagi kisah guru yang kekurangan sehingga mengambil pekerjaan sampingan, seperti dalam sistem kapitalisme. Sang guru pun akan memberikan seluruh perhatian untuk mendidik para muridnya, tanpa terbebani kesulitan ekonomi yang dihadapinya.

Di sisi lain, negara dalam sistem Islam akan sangat berperan dalam bidang pendidikan. Bukan hanya memberikan upah besar kepada guru, negara juga memberikan berbagai fasilitas pendidikan yang memadai secara gratis kepada seluruh rakyat.

Negara dalam sistem Islam tidak akan mengalami kesulitan dalam hal anggaran. Sebab, sumber pemasukan negara begitu banyak, seperti hasil pengelolaan SDA, fa’i, kharaj, jizyah, ghanimah, dan sebagainya. Alhasil, negara akan mampu melayani rakyat sesuai fungsinya. Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw.,

“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Namun, sempurnanya sistem Islam tidak akan bisa diwujudkan jika umat masih menerapkan sistem kapitalisme. Oleh karena itu, sudah saatnya umat menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar kebijakan cleansing tidak akan terulang kembali dan kesejahteraan guru akan terjamin. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Views: 18

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *