Perceraian Meningkat Akibat Lemahnya Institusi Pernikahan, Hanya Islam Solusi Tepat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Ummu Farizahrie
(Pegiat Literasi dan Dakwah)

CemerlangMedia.Com — Ikatan pernikahan adalah sebuah perjanjian suci yang menghalalkan hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan. Namun, pertalian cinta kasih antar dua anak manusia ini tidak selalu berjalan mulus. Ada berbagai persoalan yang dihadapi sehingga sepasang suami istri memutuskan untuk berpisah. Hal ini tampak dari antrean panjang orang-orang yang mendaftarkan perceraian ataupun menunggu sidang cerai di pengadilan agama berbagai kota menjadi pemandangan memilukan.

Angka kasus perceraian di Indonesia masih terbilang tinggi. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menyampaikan pada acara Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2023, di Jakarta, Kamis (21-9-2023) bahwa setiap tahun setidaknya sebanyak 516 ribu pasangan bercerai.

Sementara di sisi lain, angka pasangan menikah mengalami penurunan, yakni dari 2 juta menjadi 1,8 juta pasangan per tahun. Dia juga mengatakan bahwa perceraian tersebut akan melahirkan jutaan anak yatim serta jumlah duda dan janda yang bertambah sehingga dapat menimbulkan masalah sistemik yang memerlukan bimbingan dan konseling dari para penghulu dan penyuluh agama (Republika, 22-9-2023).

Tingginya angka perceraian ini dipicu oleh banyak hal, di antaranya faktor ekonomi, KDRT, perselingkuhan, pasangan terjerat narkoba, judi online, bahkan ada pula kasus karena pasangan seorang L687. Berbagai masalah ini menimbulkan percekcokan di dalam rumah tangga sehingga pasangan suami istri tidak lagi menemukan kecocokan dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pernikahan.

Jika melihat alasan pernikahan, di antaranya telah cukup umur, mapan secara finansial, desakan keluarga, menghindari pergaulan bebas, hamil di luar nikah, dan lain sebagainya. Maka sedikit sekali yang menyatakan siap menikah karena sudah memiliki ilmu sebagai bekal menjalani pernikahan. Padahal ilmu adalah hal yang paling penting dimiliki sebelum memasuki jenjang perkawinan. Dengan dasar ilmu (terutama ilmu agama) setiap pasangan akan menyadari hak dan kewajiban masing-masing serta dapat menyelesaikan setiap masalah dengan ‘kepala dingin’.

Kapitalisme Sekuler Biang Masalah

Namun paradigma kapitalisme sekuler telah merusak cara pandang generasi muda terhadap pernikahan yang suci. Mereka tak lagi memandang bahwa menikah adalah sebuah ibadah panjang yang dijalani untuk menyempurnakan separuh agamanya sehingga kerap kali masalah yang timbul mudah diakhiri dengan gugatan cerai.

Hal ini menunjukkan rapuhnya sebuah bangunan pernikahan. Ketidakjelasan visi misi sebuah keluarga membuat tujuan perkawinan hanya disandarkan pada pemenuhan materi dan kepuasan jasadiyah semata. Oleh karenanya, ketika dua hal tadi tidak terpenuhi, maka goyahlah ikatan yang mereka bangun.

Jauhnya umat dari pemahaman Islam yang benar menghasilkan generasi berperilaku liberal yang hidup bebas sesukanya, jauh dari perintah Allah Swt.. Tidak adanya aturan yang membatasi pergaulan laki-laki dan perempuan membuat pintu perselingkuhan terbuka lebar.

Belum lagi para wanita dirusak oleh paham feminisme yang seringkali memosisikan perempuan sebagai pihak yang terzalimi. Mereka pun pada akhirnya didorong untuk bangkit dan berdaya secara finansial. Alih-alih memanfaatkan fitrahnya sebagai perempuan dengan benar, setelah merasa memiliki kekuatan, para wanita yang berstatus istri justru dengan mudahnya menggugat cerai suami yang dirasa tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.

Di sisi lain, perceraian juga akan meninggalkan anak-anak sebagai korban. Dampak berpisahnya orang tua tentu akan sangat mengguncang mental anak. Sedikit sekali mantan pasangan suami istri yang masih akur pascabercerai. Kebanyakan malah meninggalkan tanggung jawabnya mengurus dan mengasuh buah hati mereka.

Dari sini terlihat betapa lemahnya peran negara dalam mempersiapkan generasi yang berkualitas, bermental tangguh, dan kokoh dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Persiapan ini tak cukup dilakukan hanya dalam ranah individu dan keluarga, tetapi negara mempunyai peran yang tak kalah penting.

Tak cukup hanya mengadakan konseling pranikah ataupun membuat program penguatan ketahanan keluarga, tetapi harus mendidik setiap pemuda untuk memiliki ilmu agama yang mumpuni agar mereka memahami hak dan kewajiban yang mesti ditunaikan dalam mengarungi biduk rumah tangga. Berbagai solusi yang ditawarkan penguasa pun tidak pernah menjadi solusi tuntas, malah seolah-olah generasi muda justru menyepelekan dan mempermainkan kesakralan pernikahan.

Alhasil, dapat disimpulkan bahwa problematik perceraian yang terjadi di tengah-tengah umat adalah akibat beberapa faktor yang saling berkelindan dan akhirnya menjadi masalah sistemik. Selama sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan menjadi sistem kehidupan, maka angka perceraian tidak akan pernah bisa ditekan.

Sebab kapitalisme sekuler hanya akan melahirkan individu-individu yang jauh dari agama dan menyandarkan standar kebahagiaannya pada materi belaka, bukan ketaatan dan keridaan Allah Swt.. Alhasil, perceraian dengan mudah diambil sebagai solusi untuk mengakhiri segala permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga.

Islam Solusi Terbaik

Adapun solusi tuntas untuk mengurangi angka perceraian hanya ada dalam Islam. Karena Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna dalam mengatur kehidupan umat manusia. Apalagi aturan mengenai pernikahan yang ikatannya disebut sebagai mitsaaqan ghaliizan yaitu ikatan yang setara dengan perjanjian Allah Swt. dengan para nabi dan Rasul. Artinya ikatan ini begitu kuatnya sehingga tidak ada seorang pun yang boleh meremehkannya.

Negara mendidik para pemudanya menjadi manusia-manusia bertanggung jawab dan memahami konsekuensi dari amanah besar berupa pernikahan. Pendidikan Islam memiliki kurikulum khas yang mengajarkan keterampilan kerumahtanggaan bagi laki-laki dan perempuan. Seorang laki-laki diajari mengenai kewajiban nafkah untuk anak dan istrinya, sementara wanita belajar bagaimana mengurus rumah tangga, merawat, dan mendidik anaknya.

Di samping itu, negara memastikan setiap kepala keluarga memperoleh pekerjaan yang dapat mencukupi hidup keluarganya. Sementara kebutuhan pokok individu seperti sandang, pangan, dan papan, dijamin oleh negara ketersediaannya dengan harga yang terjangkau. Adapun kebutuhan pokok masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan ditanggung oleh negara dari kas baitulmal (lembaga keuangan negara dalam sistem Islam).

Negara juga akan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sehingga menutup celah perselingkuhan dan perzinaan. Selain itu, negara akan memberantas miras, narkoba, judi, dan kemaksiatan lainnya dengan penerapan hukum/sanksi yang tegas. Dan yang tak kalah penting bahwa negara akan mengatur konten-konten media massa agar hanya diisi dengan materi pendidikan dan pengajaran yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat.

Demikianlah Islam mengatur pernikahan yang dengannya kesucian dan kemuliaan umat manusia terjaga. Dari sana akan terlahir generasi yang kuat, kokoh imannya, serta bertakwa yang kelak akan menjadi umat terbaik. Semuanya diawali dengan sebuah ikatan pernikahan yang tenang, tenteram, dan berkasih sayang.

Allah Swt. berfirman, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rum ayat 21).

Dengan demikian, hanya Islam-lah yang memiliki fondasi kokoh untuk melindungi ikatan pernikahan serta mampu menjadi solusi tuntas bagi setiap permasalahan kehidupan. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *