Remaja Bawa Ganja Sintetis, Nasib Remaja Kian Miris

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Yeni Nurmayanti

“Islam sebagai agama yang sempurna mampu mengatasi seluruh problematika kehidupan. Kewajiban mengurusi rakyat di seluruh aspek kehidupan, seperti akidah, pendidikan, kesehatan, sanksi, hingga urusan ekonomi menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya.”


CemerlangMedia.Com — Remaja merupakan masa transisi dari fase anak-anak menuju dewasa yang umumnya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Rasa ingin tahu yang ada di benak remaja bisa berdampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif dari rasa ingin tahu ini, seperti mencoba mengonsumsi narkoba dan sejenisnya.

Dikutip dari Poskota.co.id, tiga orang remaja diamankan polisi saat kedapatan membawa 34 bungkus klip yang berisi ganja sintetis atau sinte. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (19-7-2024) malam. Ketiganya ditangkap saat polisi sedang patroli (19-7-2024).

Mengenal Sinte dan Dampak Buruknya

Sinte atau NPS (New Psychoactive Substance) adalah sebutan untuk zat kimia yang dibuat di laboratorium menyerupai berbagai jenis narkotika, salah satunya ganja. Zat psikoaktif buatan ini menyebabkan efek ketergantungan yang tinggi, bahkan lebih berbahaya daripada ganja. Penggunaan sinte cukup terkenal di kalangan anak muda karena harganya yang relatif terjangkau dan mudah diperoleh secara online melalui media sosial.

Banyak remaja yang tertarik mencoba sinte karena mengira jenis ini tidak terlalu berbahaya daripada ganja asli, padahal sinte pun bisa menyebabkan ketergantungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi daripada ganja dan memiliki efek berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental. Bahaya di balik narkoba jenis ini bisa menyebabkan sakit kepala, agitasi (peristiwa traumatis yang menyebabkan seseorang merasa cemas dan sedih), tremor (gemetar atau bergerak tanpa sadar, mulai dari ringan sampai berat), paranoid, pemarah, gelisah, perasaan tertekan, gangguan pikiran, halusinasi, suasana hati yang buruk, cemas hingga pikiran untuk bvnvh diri, dan insomnia ketika dihentikan.

Mirisnya, para remaja tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pengedar narkoba. Inilah potret rusaknya kehidupan dalam sistem kapitalisme. Sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan telah menyeret generasi muda menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi.

Sulitnya mendapatkan penghasilan yang halal, membuat mereka nekat menempuh jalan pintas, yang penting menghasilkan cuan. Selain itu, pandangan ekonomi kapitalisme yang telah melekat, membuat mereka terus menjalankan usaha haramnya selama masih ada permintaan.

Sistem kapitalisme terbukti tidak mampu memberikan kesejahteraan dan menciptakan lapangan pekerjaan. Ini karena sumber daya alam dalam sistem kapitalisme boleh dimiliki oleh individu, swasta, hingga asing.

Alhasil, negara sangat sedikit pemasukan dari sumber daya alam yang ada. Selain itu, banyak pula perusahaan asing yang tidak mau mempekerjakan pribumi sebagai karyawan di perusahaannya. Mereka malah mendatangkan karyawan dari negara asalnya sehingga penduduk asli Indonesia banyak yang menganggur.

Sementara itu, pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk memberantas pengguna dan pengedar narkoba. Salah satu upaya yang ditempuh, yakni membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN), merehabilitasi pengguna narkoba, hingga membuat undang-undang yang mengatur tentang narkotika, seperti UU Narkotika yang memberikan hukuman berat.

Dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Sementara itu, hukuman bagi penggunanya adalah pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Namun, beratnya sanksi yang ada nyatanya belum mampu memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Ini terjadi akibat tatanan kehidupan yang diterapkan adalah sistem sekularisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan membuat remaja menjadi pribadi yang labil dan kurang iman. Selain itu, liberalisme yang memuja kebebasan individu membuat para remaja merasa bebas bertingkah laku.

Penerapan sekularisme di negeri ini pun membuat remaja jauh dari nilai-nilai agama. Mirisnya, berbagai kajian keislaman remaja yang berusaha membina remaja, sering ditakut-takuti dengan label radikalisme. Alhasil, islamofobia pun menjangkiti para remaja, padahal ilmu agama dan kekuatan iman adalah benteng yang akan menjaga remaja dari pengaruh negatif lingkungan, termasuk narkoba.

Solusi Islam dalam Memberantas Narkoba

Islam sebagai agama sempurna mampu mengatasi seluruh problematika kehidupan. Negara dalam sistem Islam berkewajiban mengurusi rakyatnya di seluruh aspek kehidupan, seperti akidah, pendidikan, kesehatan, sanksi, hingga urusan ekonomi. Dalam sistem Islam, narkoba apa pun bentuknya, dihukumi sebagai barang haram. Dalil keharamannya sebagaimana firman Allah Swt.,

“Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS Al-A’raf: 157).

Adapun dalil sunah adalah hadis riwayat Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim).

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menyejahterakan rakyat dan membuka sebanyak mungkin lapangan pekerjaan. Ini bisa meminimalkan agar rakyat tidak mengambil pekerjaan dengan cara yang haram. Alhasil, para pemuda dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya.

Selain itu, dalam Islam, sumber daya alam haram dikuasai oleh swasta maupun asing. Negara wajib mengelola sumber daya alam yang ada untuk menyejahterakan rakyatnya sehingga menciptakan lapangan pekerjaan tidaklah sulit.

Sementara itu, negara pun berperan untuk menjaga keimanan rakyatnya. Melalui amar makruf nahi mungkar, negara berusaha memfasilitasi rakyat untuk menaati syariat Islam agar tidak tergoda melakukan pelanggaran terhadap hukum syarak. Selain itu, pendidikan berbasis akidah Islam akan mendorong setiap remaja memiliki kepribadian Islam.

Di sisi lain, negara dalam sistem Islam memberikan sanksi tegas untuk pelaku, pengedar, maupun pemakai narkoba. Sanksi yang terapkan berupa hukuman takzir yang kadarnya berbeda antara pengedar, pengguna, dan produsen. Tegasnya sanksi akan membuat jera para pelaku.

Namun, sempurnanya aturan Islam tidak bisa terlaksana jika kita masih bertumpu pada sistem kapitalisme. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan remaja dari cengkeraman narkoba adalah dengan mencampakkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam secara menyeluruh (kafah). Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *