Sistem Demokrasi Menyejahterakan Anak-Anak, Benarkah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Miris! Hingga saat ini, Indonesia masih menghadapi masalah serius terkait pekerja anak. Sekitar 1,14 juta anak masih terlibat dalam situasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Ai Maryati Sholihah selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dalam siaran memperingati Hari Anti Pekerja Anak Sedunia di Jakarta (fajar.co.id, 12-06-2024).

Indonesia yang seharusnya menjadi negara yang ramah dan nyaman bagi anak-anak, rupanya belum terjadi sampai detik ini. Terbukti dengan banyaknya anak yang terjun ke dunia usaha sebagai tenaga kerja, baik secara formal maupun informal, seperti anak jalanan atau pemulung. Bahkan, di KPAI sendiri, data mengenai anak yang dilacurkan pun cukup tinggi, apalagi saat ini difasilitasi oleh pemanfaatan media. Data prostitusi online sampai saat ini hampir mencapai 80 persen yang notabene pelakunya adalah anak usia dini.

Sementara pekerjaan tersebut termasuk dalam kategori terburuk karena berdampak negatif pada fisik dan psikis anak-anak. Meski Konvensi Organisasi Buruh Internasional Nomor 138 menetapkan usia minimal anak boleh bekerja adalah 15 tahun, faktanya, banyak anak-anak di bawah usia tersebut yang memilih bekerja dengan berbagai alasan yang melatarbelakanginya.

Lebih lanjut, penerapan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia yang masih belum merata menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka anak usia dini yang bekerja. Hal ini juga yang menyebabkan banyak para orang tua menyuruh anak-anaknya bekerja guna mendapatkan manfaat ekonomi.

Bahkan, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendeskripsikan pekerja anak sebagai kegiatan ekonomi yang merampas masa tumbuh kembang anak-anak serta mengganggu kesempatan mereka untuk bersekolah, dan membahayakan mental, fisik, sosial, hingga moral anak-anak tersebut. Contoh nyata di Afrika, pekerja anak telah memiliki akar sejarah yang dalam. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajar bagi anak-anak untuk membantu keluarga mereka, seperti dalam kegiatan bertani.

Dewasa ini, akar masalah dari makin meningkatnya jumlah pekerja anak adalah karena sistem dan pemimpin yang ada saat ini tidak mampu memenuhi hak-hak anak, padahal solusi untuk permasalahan tersebut tidak bisa dilakukan secara tambal sulam (parsial), melainkan harus menyeluruh dan holistik. Untuk itu, berharap anak sejahtera dalam sistem demokrasi bak pungguk merindukan bulan, sesuatu yang sulit terwujud. Bahkan, sekelas lembaga internasional, seperti UNICEF saja, sampai saat ini tidak mampu menanggulangi isu pekerja anak di dunia.

Kenyataan tersebut seolah menegaskan kegagalan mereka (penjajah Barat) dengan sistem kufur yang diusungnya, yang dianggap mampu memecahkan masalah yang dihadapi anak-anak. Sekaligus mengonfirmasikan ketidakmampuan hukum dan konstitusi mereka untuk menanggulanginya. Sejatinya, inilah wajah asli kepemimpinan demokrasi, kesejahteraan hanya tinggal mimpi dan angan belaka.

Anak-Anak Terjaga dalam Naungan Sistem Islam

Islam mempunyai beragam cara untuk menjaga umat, tanpa terkecuali anak-anak. Sistem pendidikan dalam Islam harus berlandaskan pada akidah Islam. Tujuannya agar menghasilkan individu yang beriman dan bertakwa. Sebab, dengan keimanan dan ketakwaan yang melekat pada setiap individu diharapkan dapat mencegah individu tersebut dari perbuatan haram yang dilarang oleh agama, seperti mengeksploitasi anak-anak dalam bentuk prostitusi ataupun yang lainnya.

Dalam Islam, negara juga menjalankan aturan guna melindungi nyawa anak, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an sura Al-An’am ayat 151 yang artinya,
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.”

Berdasarkan ayat tersebut, tidak dibenarkan jika ada pihak-pihak yang menelantarkan anak, mengeksploitasi anak, melakukan kejahatan pada anak, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Negara benar-benar menjamin hak-hak anak sejak dari dalam kandungan hingga dewasa. Seperti hak untuk hidup, hak mendapatkan air susu ibu, hak mendapatkan pengasuhan dan kasih sayang, mendapatkan pakaian dan tempat tinggal yang layak, makanan bergizi, pendidikan, keamanan, kesehatan, dan hak lainnya.

Selain itu, dalam Islam, kewajiban bekerja dan mencari nafkah hanya berada pada pundak laki-laki dewasa. Perempuan dan anak-anak tidak dibebankan kewajiban bekerja, apalagi mencari nafkah. Tugas utama seorang perempuan adalah melaksanakan fungsinya dengan baik sebagai seorang ibu, pengatur rumah tangga suaminya, mengasuh, dan mendidik anak-anaknya.

Selanjutnya dalam Islam, segala bentuk kejahatan sangat dilarang dan tidak dibenarkan termasuk pada anak-anak. Negara wajib mengontrol media agar tidak melanggar hak-hak anak.

Negara akan berusaha keras mewujudkan ekonomi masyarakat yang sejahtera dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Alhasil, rakyat tidak mengalami kesulitan ekonomi yang mendorong mereka menjadi pelaku ataupun korban eksploitasi. Apalagi jika yang dieksploitasi tersebut adalah anak-anak.

Masyarakat yang hidup dalam sistem Islam akan senantiasa melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Mereka akan sangat peduli pada kondisi masyarakat lainnya. Mereka tidak akan bersikap individualis sehingga jika ada pelanggaran, masyarakat akan saling menegur, menasihati, atau melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Kemudian negara akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang mengganggu hak-hak anak. Termasuk kepada mereka yang mengeksploitasi anak-anak dan tindakan kejahatan lainnya yang dapat merugikan dan menghancurkan masa depan generasi. Dengan hadirnya negara melindungi masyarakat, apalagi anak-anak, maka generasi penerus atau anak-anak akan hidup dengan aman terlindungi dari berbagai macam eksploitasi maupun kejahatan lainnya.

Oleh karena itu, penting sekali bagi kita semua untuk menerapkan Islam secara kafah di semua aspek kehidupan. Hal ini bertujuan agar setiap individu memiliki rasa aman dan anak-anak akan menjadi generasi mulia penerus peradaban yang gemilang. Wallahu a’lam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *