Islam adalah agama yang sempurna. Aturan di dalamnya berasal dari Al-Qur’an dan as-Sunah, yakni dari Sang Pencipta manusia, Allah Swt.. Sudah pasti aturan yang berasal dari-Nya akan memberikan keadilan dan ketenangan bagi umat manusia.
CemerlangMedia.Com — Kepala satpol PP dan ESDM didesak oleh gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi supaya segera turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus penambangan ilegal di daerah Kecamatan Kasomalang, Subang. Ia berpendapat bahwa penambangan ilegal tersebut sangat merugikan masyarakat dikarenakan kendaraan yang dipakai untuk mengangkut tambang merusak jalan besar yang merupakan jalan provinsi (15-01-2025).
Penambangan ilegal adalah hal yang mungkin terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini. Jangankan tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum pribumi, mereka yang berasal dari negara asing pun dapat dengan mudah berlindung di balik kata legal sehingga merasa mendapat restu untuk mengeruk sumber daya alam milik negara dan masyarakat.
Sistem sekularisme kapitalisme menyebabkan negara tidak mau membawa aturan agama dalam mengelola sumber daya alam. Akibatnya, negara merasa berhak untuk mengelola sesuai kepentingan para pemilik modal, yaitu para elite pengusaha dan elite politik.
Di satu sisi, masyarakat hanya dapat menyaksikan harta kekayaan yang dimiliki oleh elite pengusaha dan politik makin lama makin menggunung karena meraup keuntungan banyak dari hasil pengelolaan SDA untuk kepentingan pribadi. Masih banyak rakyat yang mengalami kesulitan hidup, seperti kelaparan dan tidak memilki tempat tinggal. Begitulah sistem sekularisme kapitalisme, membuat orang kaya makin berkuasa dan rakyat biasa makin terjepit.
Padahal Islam memiliki cara yang khas dalam mengatur sumber daya alam yang dimiliki negara. Rasullullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah).
Oleh karenanya, kekayaan alam berupa air, padang gembala, (hutan) dan hasil tambang apa pun adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta lokal, apalagi asing.
Dengan demikian, sudah semestinya negara dan masyarakat sadar, betapa pentingnya Islam diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Islam adalah agama yang sempurna. Aturan di dalamnya berasal dari Al-Qur’an dan as-Sunah, yakni dari Sang Pencipta manusia, Allah Swt.. Sudah pasti aturan yang berasal dari-Nya akan memberikan keadilan dan ketenangan. Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, seluruh rakyat bisa merasakan hidup aman dan sejahtera. Wallahualam bissawab.
Essy Rosaline Suhendi
Karawang [CM/NA]