CemerlangMedia.Com — Bencana kekeringan akan melanda indonesia tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Menurut kepala BMKG Dwikorita Karnawati ancaman tersebut disebabkan oleh dua hal yakni fenomenan El nino dan Indian Ocean Dipole atau naik turunnya suhu permukaan laut di Samudera Hindia yang semakin menguat. Sebagian wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami curah hujan di bawah normal yakni lebih kering dari kondisi normal. (6/6/2023).
Kondisi kekeringan yang melanda Indonesia ini sebenarnya bukan kali pertama, tiap tahun terus terjadi dan berulang. Pengelolaan sumber daya air yang tidak semestinya telah menyebabkan kondisi tanah menjadi kering karena banyaknya privatisasi pengelolaan air oleh pihak swasta. Air yang merupakan kebutuhan yang sangat mendasar manusia juga tercemar oleh limbah sehingga lingkungan juga tercemar. Kebakaran lahan juga terjadi akibat kondisi kering yang berdampak pada hasil panen dalam sektor pertanian sehingga mengakibatkan harga naik dan berpengaruh pada stok pangan.
Pemerintah telah berupaya untuk mewaspadai dampak terjadinya El Nino yang akan memicu kekeringan yakni dengan melakukan impor beras untuk memastikan ketahanan pangan di Indonesia. Meskipun pemerintah telah berupaya mengatasi persoalan tetapi kondisi kekeringan terus berulang setiap tahunnya.
Kondisi kekeringan seharusnya diwaspadai secara dini bukan sekadar melakukan pertolongan pada dampak yang akan terjadi, yaitu dengan melakukan upaya untuk mengelola persoalan ini dengan baik, tidak memberikan pengelolaan pada swasta bahkan malah menguasainya. Negara harus hadir untuk mengelola sumber daya air agar tidak terjadi kekeringan. Menyerahkan pengelolaan air kepada para ahlinya tetapi harus dengan pengarahan pemerintah untuk mengontrol jalannya pengurusan terhadap rakyat.
Sudah sepatutnya pula negara hadir untuk mengatasi masalah kekeringan yang melanda dengan pengelolaan sumber daya air yang benar dan mengembalikan fungsi kepemilikan dengan semestinya dan memahami bahwa air merupakan hajat hidup orang banyak, dalam arti kepemilikan umum untuk semua rakyat. Jika pengelolaan dilakukan oleh negara maka setiap wilayah akan mudah mendapat akses air sehingga mampu mencegah terjadinya kekeringan.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Oleh karena itu mari kembalikan persoalan ini kepada aturan Islam yang diterapkan negara, karena negara bertanggung jawab penuh akan ketersediaan air dan memastikan hajat hidup orang banyak terpenuhi secara maksimal.
Rina Rizkiana
Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat [CM/NA]
One thought on “Kekeringan Kembali Melanda Indonesia”
Sudah sepatutnya pula negara hadir untuk mengatasi masalah kekeringan yang melanda dengan pengelolaan sumber daya air yang benar dan mengembalikan fungsi kepemilikan dengan semestinya dan memahami bahwa air merupakan hajat hidup orang banyak, dalam arti kepemilikan umum untuk semua rakyat. Jika pengelolaan dilakukan oleh negara maka setiap wilayah akan mudah mendapat akses air sehingga mampu mencegah terjadinya kekeringan.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Oleh karena itu mari kembalikan persoalan ini kepada aturan Islam yang diterapkan negara, karena negara bertanggung jawab penuh akan ketersediaan air dan memastikan hajat hidup orang banyak terpenuhi secara maksimal.