Kenaikan BBM Tak Terhindar?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Tak hanya Pertamina, kenaikan harga BBM juga dilakukan sejumlah SPBU swasta seperti Shell Indonesia, BP – AKR dan juga Vivo Energy Indonesia (9-10-2023).

Mirisnya, kenaikan harga BBM ini legal berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.245.K/M.G01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar. Padahal sebagaimana telah diketahui bersama, kenaikan harga bahan bakar minyak secara otomatis akan menimbulkan efek domino, yakni kenaikan harga bahan pangan akibat penambahan biaya logistik dan pendistribusian barang dan pasti akan menambah beban hidup masyarakat, mengingat bahwa BBM merupakan sumber energi utama untuk industri, transportasi, dan rumah tangga.

Dikemukakan, salah satu alasan kenaikan bahan bakar dalam negeri adalah karena adanya penyesuaian terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Hal yang tidak masuk akal, mengingat SDA migas Indonesia melimpah ruah. Menurut data dari Pusat Survey Geologi, ada 128 potensi cekungan migas di Indonesia, 20 di antaranya sudah memproduksi migas, 27 sudah dibor dan ditemukan migas, dan 68 cekungan yang lain belum dieksplorasi. Dengan potensi kekayaan SDA migas itu saja, tidak seharusnya menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor minyak sehingga harus tergantung fluktuasi harga minyak dunia.

Dan yang lebih membuat miris lagi, melalui UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah membuka ruang bagi investor asing untuk bermain di sektor hulu maupun hilir. Pada akhirnya Indonesia tidak memiliki kedaulatan atas pengusahaan sumber daya migas sekalipun pemerintah mengeklaim sebagai pemilik dan pemegang sah SDA migas. Praktis, harapan mengelola SDA migas untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menjadi sirna.

Begitulah negeri ini. Negeri yang menjadikan sistem kapitalisme sebagai asas dan landasan bernegara. Semua berdasarkan untung rugi, tak punya kedaulatan dan berkiblat pada Barat. Sudah saatnya negara mengganti sistem pengelolaan sumber daya alam dan asas bernegara dengan aturan yang dilahirkan dari Pencipta untuk kesejahteraan hidup bersama.

Cut Dida Farida, S.Si.
Sidoarjo, Jatim [CM/NA]

Views: 30

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *