Lagi-Lagi Judi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Kapolresta Barelang melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan semi permanen yang berada di kawasan Simpang Dam atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kampung Aceh, di Batam, Kepulauan Riau pada Jumat lalu. (31/3/2023).

Bangunan semi permanen tersebut disinyalir sebagai loket narkoba dan tempat perjudian. Sekitar 200 personil aparat diturunkan untuk melakukan operasi tersebut. Operasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Hal tersebut bertujuan untuk membersihkan wilayah Simpang Dam dan sekitarnya dari praktik perjudian maupun peredaran narkoba.

Pun, untuk menghapus stigma negatif Simpang Dam atau Kampung Aceh, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.

Kepolisian juga berencana untuk memasang kamera CCTV di kawasan tersebut guna melanjutkan program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan Kampung Aceh, Batam.

Dengan begitu, pihak kepolisian dengan mudah bisa mengawasi aktivitas masyarakat, baik pendatang maupun warga yang sudah lama menetap di sana.

Persoalan judi dan narkotika bukanlah hal baru di wilayah Batam. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Batam berbatasan langsung dengan wilayah luar. Tidak hanya itu, sebagai wilayah strategis di jalur perdagangan internasional, Batam memiliki potensi yang sangat besar bagi berbagai sektor. Termasuk bisnis barang haram.

Jamak diketahui, bisnis barang haram tersebut memang menggiurkan. Namun sangat sedikit dari masyarakat termasuk para remaja yang menyadari dampak sekaligus bahaya dari mengkonsumsi narkotika. Sehingga peredaraannya sulit diberantas disebabkan adanya permintaan terhadap barang tersebut.

Begitu pula dengan hukuman yang diberikan terhadap pelaku terbukti tidak ampuh memutus rantai peredaran narkotika. Bahkan di tahun 2019 lalu, tersangka yang sudah berstatus terpidana, masih mampu menyelundupkan sabu dari Malaysia melaui Batam lewat jalur tikus.

Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat membutuhkan aturan yang memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba, bandar judi, maupun bandar narkoba, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam memproduksi maupun yang mengedarkannya. Begitu pula kepada pemakai, diberikan sanksi tegas, sehingga mata rantai peredaran barang haram tersebut bisa diberantas dari akarnya.

Yulweri Vovi Safitria
Batam, Kepulauan Riau

[CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *