Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan dalam menyejahterakan rakyat. Dalam Islam, sumber daya alam merupakan harta milik umum sehingga SDA haram dikuasai oleh swasta maupun asing. Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
CemerlangMedia.Com — Penambahan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga dimulainya program magang nasional bulan ini merupakan paket stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sebanyak 35.046.783 keluarga penerima manfaat akan menerima BLT periode Oktober hingga Desember 2025.
Selain itu, 20 ribu orang akan mulai bekerja dalam program magang nasional gelombang pertama pada 20 Oktober. Peserta program magang nasional ini akan mendapatkan uang saku perbulan, iuran jaminan kehilangan kerja, dan jaminan kematian. Program magang ini diikuti 1.666 perusahaan dengan menyiapkan 26.181 peluang posisi pekerjaan serta jumlah pelamar mencapai 156.159 orang (17-10-2025)
Stimulus ekonomi berupa BLT dan program magang nasional merupakan bagian dari program percepatan (quick wins) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sayangnya, program ini tidak menyentuh akar permasalahan, yakni kemiskinan dan pengangguran. Hal ini disebabkan karena program-program tersebut bersifat sementara sehingga tidak mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Inilah rapuhnya sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.
Dalam kapitalisme, swasta maupun asing dibiarkan mengelola sumber daya alam (SDA) yang ada sehingga negara tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya. Selain itu, pengelolaan SDA oleh swasta maupun asing berimbas pada sedikitnya pemasukan negara sehingga negara kesulitan untuk menyejahterakan rakyatnya.
Mirisnya, solusi yang ditawarkan sistem kapitalisme dalam masalah kemiskinan dan pengangguran bersifat pragmatis. Hal ini disebabkan oleh sistem kapitalisme yang memang didesain untuk melayani kepentingan pemilik modal (kapital), bukan untuk melayani kepentingan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan dalam menyejahterakan rakyat. Dalam Islam, sumber daya alam merupakan harta milik umum sehingga SDA haram dikuasai oleh swasta maupun asing. Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hadis ini, padang rumput dijabarkan seperti hutan, sedangkan penjabaran air meliputi sungai, danau, laut, serta sumber air lainnya. Sementara itu, penjabaran kategori api meliputi minyak bumi, gas bumi, serta segala jenis barang tambang lainnya.
Oleh karena itu, berdasarkan hadis ini pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki jelas untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Alhasil, negara dalam sistem Islam akan mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai serta menyejahterakan rakyatnya.
Dengan demikian, sudah seharusnya umat ini meninggalkan sistem kapitalisme, kemudian beralih menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar kemiskinan dan pengangguran bisa diatasi secara tuntas. Wallahu a’lam bisshawab.
Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/Na]
Views: 3






















