Polemik Desil Melukai Rakyat Kecil

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Paradigma Islam dalam mengatur urusan rakyat adalah melayani dan bertanggung jawab sepenuhnya. Negara memberikan jaminan tanpa ada pengelompokan kesejahteraan. Semua mendapatkan hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Negara Islam tidak menjadikan rakyat sebagai “objek pasar”.

Kegaduhan terjadi di tengah masyarakat akibat ketidaktepatan data yang dikeluarkan oleh sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima program bantuan. Contoh kasus di Yogyakarta, seorang tukang becak berada di desil 9, sedangkan Kepala Desa berada di desil 8. Menyoroti kasus ini, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah terlalu ceroboh dalam mengelompokkan desil masyarakat (27-08-2026).

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1-5 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat sangat miskin/pas-pasan dan layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan desil 5-10 adalah masyarakat dengan kesejahteraan menengah ke atas dan dianggap tidak layak mendapat bantuan. BPS diminta untuk melakukan audit nasional terhadap data masyarakat yang mengalami perubahan secara ekstrem. Sebab, nilai desil yang tidak sesuai dengan kondisi factual akan berdampak pada hilangnya hak masyarakat dalam mendapatkan bantuan sosial (bansos) dan pendidikan.

Indonesia negara yang sangat besar dan kaya akan sumber daya alam yang melimpah jika ditinjau dari sektor migas, pertambangan, dan pertanian. Belum lagi, Indonesian sebagai negara kepulauan terbesar, sektor maritim menyimpan potensi kekayaan laut dan wisata baharinya yang juga melimpah. Andai negara mampu mengelola secara mandiri dan dijadikan sumber pendapatan utama, lalu digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, niscaya kesejahteraan akan menjadi kenyataan. Namun, menjadi sangat mustahil terealisasi dalam sistem negara saat ini.

Sistem kapitalisme liberal yang dianut tidak diperkenankan untuk mengelola sumber daya alam, mereka hanya berperan sebagai regulator saja. Kekayaan alam yang melimpah dikuasai oleh individu maupun swasta, negara hanya menikmati sebagian kecil saja dari pajak yang didapat. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri memenuhi kebutuhan dasar hidupnya tanpa ada peran negara yang memberikan kemudahan dalam mendapatkannya. Belum lagi pajak dan pungutan lainnya yang dibebankan karena merupakan sumber utama pendapatan negara dalam menjalankan pemerintahan. Sungguh zalim, negara seperti lintah darat yang menghisap darah rakyatnya habis-habisan.

Berbeda dengan sistem Islam. Paradigmanya dalam mengatur urusan rakyat adalah melayani dan bertanggung jawab sepenuhnya. Negara memberikan jaminan tanpa ada pengelompokan kesejahteraan. Semua mendapatkan hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Negara Islam tidak menjadikan rakyat sebagai “objek pasar”.

Islam mempunyai sumber pendapatan negara dari pengelolaan seluruh sumber daya alam dan kepemilikan umum. Juga ada kepemilikan dari sektor lain, seperti fa’i, ghanimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khusus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat. Jika dirasa belum cukup, barulah negara boleh memungut pajak hanya dari lelaki kaya raya, bukan untuk semua warga negara. Tidak ada solusi lain jika ingin keberkahan dan kesejahteraan dalam hidup, kecuali kembali menerapkan sistem Islam secara kafah di bawah naungan Khil4f4h.

Wallahu a’lam bisshawab. 

Mia
Bekasi [CM/Na]

Views: 10

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *