Negara dengan aturan Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah sebagai benteng utama yang membentuk kepribadian siswa. Negara juga menerapkan sanksi tegas sebagai efek jera bagi pelaku bullying. Sanksi dilaksanakan sesuai dengan hukum syariat secara adil. Tidak ada area usia abu-abu karena setiap muslim yang telah baligh, wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
CemerlangMedia.Com — Kasus bullying di kalangan pelajar makin marak. Tindakan ini tidak bisa dikendalikan dan diselesaikan dengan cara yang mudah, sebaliknya makin brutal. Mereka tidak segan menyakiti korban secara fisik maupun verbal. Bagi pelaku, perbuatan ini tidak dianggap sebuah dosa, tetapi hanya sebuah lelucon semata.
Dilansir dari portal daring, tiga siswi SMK harus berhadapan dengan hukum (ABH) atas dugaan perundungan yang terjadi di Grobogan, Jawa Tengah. Sebelumnya, aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial (22-9-2026).
Fenomena ini membuktikan bahwa kondisi generasi muda tidak sedang baik baik saja. Siswa sebagai pembelajar harusnya memiliki karakteristik baik yang melekat dan setara dengan pengetahuan yang dimilikinya. Namun pada faktanya, generasi saat ini tidak mampu mengontrol dirinya dari perilaku bullying, padahal jelas-jelas perbuatan tersebut merugikan orang lain.
Sistem sekularisme yang diterapkan di negeri ini telah menyebabkan maraknya bullying pada generasi. Sistem sekularisme yang asasnya hanya mengejar kesenangan semata tanpa memedulikan halal haram, membuat generasi makin rusak. Sekularisme membuat individu dan keluarga jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain.
Selain itu, masyarakat yang terbentuk dalam sistem sekuler kapitalisme bersikap permisif individualisme dan tidak memiliki rasa kepedulian sehingga bullying makin marak di kalangan generasi. Bahkan, tindakan ini dinormalisasi karena masyarakat merasa bukan urusannya selama tidak menimpa keluarganya.
Ditambah lagi, negara yang menerapkan sekularisme kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak mampu membentuk generasi cemerlang dan berkepribadian Islam. Ditambah lagi dengan tidak adanya sanksi tegas bagi pelaku bullying. Bahkan, pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi. Alhasil, pelaku makin bebas melakukan bullying, sementara korban dibiarkan begitu saja menghadapinya dengan keputusasaan.
Berbeda dengan Islam. Islam adalah agama sekaligus mabda yang bukan hanya mengatur ibadah semata, tetapi semua persoalan kehidupan, termasuk kasus perundungan. Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan takwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.
Selain itu, Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar makruf nahi mungkar sehingga masyarakat tidak permisif ataupun membiarkan kezaliman terjadi di depan mata. Mereka senantiasa saling menasihati, saling mengingatkan, serta menerima konsekuensinya jika didapati melakukan pelanggaran.
Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah sebagai benteng utama yang membentuk kepribadian siswa sehingga tidak akan pernah ditemui tindakan bullying. Negara juga menerapkan sanksi tegas (uqubat) sebagai pencegahan dan hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku bullying. Sanksi dilaksanakan sesuai dengan hukum syariat secara adil, tidak ada area usia abu-abu karena setiap muslim yang telah baligh, wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
Oleh karenanya, perlu disadari bersama bahwa solusi tuntas atas persoalan bullying di kalangan generasi adalah dengan membuang sistem buatan manusia yang rusak dan merusak. Kemudian kembali kepada sistem yang sahih, yaitu buatan Sang Pencipta yang diterapkan dalam semua aspek kehidupan.
Zakiah Ummu Faaza
Bogor, Jawa Barat [CM/Na]
Views: 3






















